Kamis, 21 Mei 2026 - 09:43 WIB
banner ucapan Sekda revs

Skandal Izin Internet 32 Puskesmas: Komisi C DPRD Tulungagung Bongkar Hanya 1 dari 8 Perusahaan yang Legal

Jumat, 20 Februari 2026
435 views
3
IMG-20260220-WA0068

TULUNGAGUNG (20/02/2026) – Komisi C DPRD Kabupaten Tulungagung menggelar Rapat Dengar Pendapat (hearing) panas bersama Ormas Laskar Merah Putih di Kantor DPRD Tulungagung, Jumat.

Pertemuan ini mengungkap fakta mengejutkan terkait carut-marut perizinan dalam proyek pengadaan layanan internet untuk 32 Puskesmas di seluruh wilayah Kabupaten Tulungagung.

Dalam verifikasi yang dilakukan, terungkap bahwa dari delapan perusahaan penyedia jasa internet yang terlibat, hanya satu perusahaan yang dinyatakan memenuhi kualifikasi perizinan lengkap. Perusahaan tersebut tercatat memiliki Perizinan Berusaha Untuk Menunjang Kegiatan Usaha (PB UMKU) sesuai dengan standar baku peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Peringatan Keras untuk OPD Terkait

Temuan "perusahaan bodong" ini memicu keprihatinan serius dari para legislator. Komisi C melayangkan peringatan tegas kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengampu agar lebih tertib, teliti, dan bertanggung jawab dalam melakukan verifikasi administrasi serta legalitas penyedia jasa sebelum kontrak ditandatangani.

"Kami menegaskan bahwa aspek legalitas dan kepatuhan terhadap regulasi tidak boleh diabaikan. Terlebih ini menyangkut layanan kesehatan masyarakat dan penggunaan anggaran daerah.

 Kelalaian dalam verifikasi berpotensi memicu persoalan hukum dan merugikan keuangan daerah," tegas pihak Komisi C dalam forum tersebut.

Ancaman Kerugian Negara dan Penurunan Layanan

Dewan menilai, masuknya penyedia jasa tanpa izin resmi (PB UMKU) dapat menurunkan kualitas pelayanan publik di sektor kesehatan. Komisi C pun mendesak OPD terkait untuk segera melakukan evaluasi total terhadap proses pengadaan yang telah berjalan guna memperbaiki tata kelola birokrasi.

Di sisi lain, Komisi C memberikan apresiasi tinggi kepada ormas Laskar Merah Putih atas peran aktifnya dalam mengawal transparansi pengadaan infrastruktur digital di puskesmas-puskesmas tersebut.

Komitmen Pengawasan dan Rekomendasi Lanjutan

Komisi C memastikan akan terus mengoptimalkan fungsi pengawasan secara ketat. Pihak dewan memberikan sinyal akan mengeluarkan rekomendasi langkah hukum atau sanksi administratif jika ditemukan adanya unsur kelalaian yang berulang atau penyimpangan aturan yang disengaja.

"Komisi C DPRD Kabupaten Tulungagung berkomitmen penuh menjaga tata kelola pemerintahan yang bersih, patuh hukum, dan sepenuhnya berpihak pada kepentingan masyarakat luas," tutup

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Tingkatkan Akses Keadilan, IKADIN Muba Buka Posko Konsultasi Hukum Gratis di Mal Pelayanan Publik

Thu, 16 Apr 2026 12:30:13pm

SEKAYU, KMP – Kabar baik bagi warga Bumi Serasan Sekate yang tengah menghadapi persoalan hukum namun terkendala biaya. Ikatan Advokat Indonesia...

Antisipasi Transisi Energi, Kadisnakertrans Muba Usulkan Peta Jalan “Green Skills” bagi Pekerja Migas dan Batubara

Thu, 16 Apr 2026 08:32:26am

PALEMBANG– Menghadapi tren global transisi energi, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Musi Banyuasin, Herryandi Sinulingga...

MEMANAS! Rapat KONI Muba Berakhir Buntu, Nasib Kursi Ketua Umum Kini Digantung di Raker Jumat Ini!

Wed, 15 Apr 2026 12:17:43pm

SEKAYU – Tensi tinggi menyelimuti internal Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba). Alih-alih menghasilkan...

Wujudkan SDM Unggul, Pemkab Muba Biayai Penuh Pelatihan Migas bagi 40 Putra-Putri Daerah ke Cepu

Tue, 14 Apr 2026 06:45:23am

  SEKAYU – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) kembali menunjukkan komitmen nyata dalam mencetak tenaga kerja lokal yang kompeten dan...

Dukung Pendidikan Berkualitas, SD Muhammadiyah Sekayu Buka Pendaftaran Siswa Baru Tahun 2026/2027

Tue, 14 Apr 2026 03:37:42am

  SEKAYU – SD Muhammadiyah Sekayu resmi membuka Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMP) untuk tahun pelajaran 2026/2027. Proses pendaftaran ini...

Baca Juga