kitamerahputih.com
Sabtu, 14 Agustus 2021
MUBA - SUMSEL, Pengurus Daerah Ikatan Wartawan Online Kabupaten Musi Banyuasin kembali bagikan Bansos kepada masyarakat, Jumat (14/08/2021), sore kemarin.
Kali ini sasaran PD IWO Muba yaitu kaum penyandang disabilitas yang berada di Desa Lais, Kecamatan Lais, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumsel. Sebelumnya PD IWO Muba telah membagikan bantuan yang sama di Kecamatan Plakat Tinggi dan Keluang.

"Ada 25 orang kaum penyandang disabilitas yang kita berikan bansos beras," ungkap Ketua PD IWO Muba Riyan Syahputra yang diwakili oleh Wakil Sekretaris Syapari yang didampingi Ketua Bidang Kesejahteraan Wartawan Evan Sapari.
Ia mengatakan, bantuan tersebut merupakan bantuan yang diberikan Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra kepada PD IWO Muba untuk diberikan kepada masyarakat yang terdampak Covid-19.
"Kita berharap bantuan ini dapat membantu masyarakat akibat dampak di masa pandemi Covid-19 yang saat ini masih melanda di wilayah negara kita Indonesia," katanya.
Sementara itu, Yogi Saputra salah satu penyandang disabilitas yang menerima bantuan tersebut menyampaikan berterima kasih kepada Kapolda Sumsel.
"Saya mewakili teman-teman disabilitas mengucapkan terima kasih kepada bapak Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra yang telah peduli terhadap kami. Mudah-mudahan bapak Kapolda selalu amanah dalam mengemban tugas serta senatiasa dalam lindungan dan barokah dari Allah SWT.Amin," ucapnya.
Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H, Kapolres Musi Banyuasin (Muba) menunjukkan kepedulian nyata terhadap kesejahteraan seluruh anggotanya. Dalam...
SEKAYU – Memasuki pertengahan bulan suci Ramadan, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menggelar acara...
TULUNGAGUNG – Insiden kecelakaan lalu lintas terjadi di jalan umum Desa Boro, Kecamatan Kedungwaru, Tulungagung, tepatnya di depan GOR Boro pada...
SEKAYU, MUSI BANYUASIN – Fenomena penyebaran informasi palsu melalui situs web ilegal kini kian meresahkan masyarakat, khususnya para pencari kerja...
Kita Merah Putih.com Kantor Hukum Dr. Wandi Subroto, S.H., M.H. dan Aan Adi Kusuma, S.H. resmi melayangkan gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH)...