Jumat, 12 Juni 2026 - 09:03 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Simpan 2 Senjata Api Tanpa Izin BT di Ringkus Polisi

Jumat, 27 Juni 2025
168 views
0
IMG-20250627-WA0081

BT (54), Pria warga Dusun IV, Kelurahan Muara Teladan, Kec Sekayu, Kab Muba, diringkus Unit Reskrim Polsek Sekayu karena kedapatan memiliki dua pucuk senjata api rakitan laras panjang jenis kecepek beserta sejumlah amunisi tanpa izin.

Penangkapan terhadap pelaku pada Jumat dini hari 27 Juni 2025 sekitar pukul 04.00 WIB di sebuah pondok milik tersangka yang berada di Dusun IV Kelurahan Muara Teladan. Tersangka yang diketahui berinisial BT ditangkap setelah petugas menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya seorang pria yang menyimpan senjata api ilegal.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Sekayu AKP Rama Yudha, S.H. memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Sekayu IPDA Oke Wijaya, S.H. bersama personil unit reskrim untuk melakukan penyelidikan. 

Tak sia - sia, penyelidikan membuahkan hasil dan pelaku saat itu sedang berada di pondoknya. Petugas kemudian melakukan penggeledahan.

"Alhamdulillah, Jumat dini hari personil unit Reskrim kita yang dipimpin langsung Kanit Reskrim kita berhasil menangkap pemilik Senpira. Saat sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut"ujar Kapolsek Sekayu.

Petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 (dua) pucuk senjata api rakitan laras panjang jenis kecepek, 1 (satu) buah tas sandang warna coklat, 7 (tujuh) butir peluru berbentuk lonjong terbuat dari timah, 1 (satu) butir peluru berbentuk bulat terbuat dari timah, 1 (satu) botol plastik berisikan KIP, 1 (satu) gumpal sabut kelapa, 1 (satu) botol bekas bubuk mesiu.

Barang bukti Seluruh ditemukan di dalam pondok dan tas sandang milik pelaku.

Pelaku beserta barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolsek Sekayu untuk proses penyidikan lebih lanjut. Tindakan ini merupakan bagian dari upaya Polsek Sekayu dalam menegakkan hukum dan menjaga keamanan masyarakat dari ancaman penggunaan senjata api ilegal. (Aj).

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Wabup Tekankan Peran Camat, Migrasi Listrik MEP ke PLN Ditargetkan Tuntas 15 Mei

Fri, 17 Apr 2026 12:17:55am

  Sekayu, Muba – Pemkab Musi Banyuasin mempercepat langkah strategis migrasi layanan listrik dari PT Muba Electric Power (PT MEP) ke PT PLN...

Gerak Cepat Polsek Karangrejo dan Peran LMP Tulungagung: Kasus Perampasan Kunci Motor Berakhir Damai

Thu, 16 Apr 2026 03:05:40pm

TULUNGAGUNG – Kasus tindak pidana perampasan konci dengan kekerasan yang sempat meresahkan warga di wilayah Karangrejo akhirnya menemui titik...

Tingkatkan Akses Keadilan, IKADIN Muba Buka Posko Konsultasi Hukum Gratis di Mal Pelayanan Publik

Thu, 16 Apr 2026 12:30:13pm

SEKAYU, KMP – Kabar baik bagi warga Bumi Serasan Sekate yang tengah menghadapi persoalan hukum namun terkendala biaya. Ikatan Advokat Indonesia...

Antisipasi Transisi Energi, Kadisnakertrans Muba Usulkan Peta Jalan “Green Skills” bagi Pekerja Migas dan Batubara

Thu, 16 Apr 2026 08:32:26am

PALEMBANG– Menghadapi tren global transisi energi, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Musi Banyuasin, Herryandi Sinulingga...

Progres capai 57,45 persen, gangguan tabrakan tongkang kembali jadi perhatian dalam rapat evaluasi lintas pihak

Thu, 16 Apr 2026 12:20:15am

PALEMBANG, — Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) mempercepat langkah penyelesaian revitalisasi Jembatan P.6 di Kecamatan Lalan, menyusul...

Baca Juga