Jumat, 12 Juni 2026 - 09:46 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Simpan 2 Senjata Api Tanpa Izin BT di Ringkus Polisi

Jumat, 27 Juni 2025
169 views
0
IMG-20250627-WA0081

BT (54), Pria warga Dusun IV, Kelurahan Muara Teladan, Kec Sekayu, Kab Muba, diringkus Unit Reskrim Polsek Sekayu karena kedapatan memiliki dua pucuk senjata api rakitan laras panjang jenis kecepek beserta sejumlah amunisi tanpa izin.

Penangkapan terhadap pelaku pada Jumat dini hari 27 Juni 2025 sekitar pukul 04.00 WIB di sebuah pondok milik tersangka yang berada di Dusun IV Kelurahan Muara Teladan. Tersangka yang diketahui berinisial BT ditangkap setelah petugas menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya seorang pria yang menyimpan senjata api ilegal.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Sekayu AKP Rama Yudha, S.H. memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Sekayu IPDA Oke Wijaya, S.H. bersama personil unit reskrim untuk melakukan penyelidikan. 

Tak sia - sia, penyelidikan membuahkan hasil dan pelaku saat itu sedang berada di pondoknya. Petugas kemudian melakukan penggeledahan.

"Alhamdulillah, Jumat dini hari personil unit Reskrim kita yang dipimpin langsung Kanit Reskrim kita berhasil menangkap pemilik Senpira. Saat sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut"ujar Kapolsek Sekayu.

Petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 (dua) pucuk senjata api rakitan laras panjang jenis kecepek, 1 (satu) buah tas sandang warna coklat, 7 (tujuh) butir peluru berbentuk lonjong terbuat dari timah, 1 (satu) butir peluru berbentuk bulat terbuat dari timah, 1 (satu) botol plastik berisikan KIP, 1 (satu) gumpal sabut kelapa, 1 (satu) botol bekas bubuk mesiu.

Barang bukti Seluruh ditemukan di dalam pondok dan tas sandang milik pelaku.

Pelaku beserta barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolsek Sekayu untuk proses penyidikan lebih lanjut. Tindakan ini merupakan bagian dari upaya Polsek Sekayu dalam menegakkan hukum dan menjaga keamanan masyarakat dari ancaman penggunaan senjata api ilegal. (Aj).

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

LMP Tulungagung Cium Aroma Maladministrasi, Sebut Proyek Internet 32 Puskesmas Cacat Hukum

Thu, 5 Mar 2026 07:52:26am

TULUNGAGUNG – Laskar Merah Putih (LMP) Macab Tulungagung resmi menabuh genderang perang terhadap proses pengadaan jasa internet di 32 Puskesmas...

Kadisnaketrasn Muba Rapat Pembentukan Posko Pengaduan dan Konsultasi THR Bagi Pekerja dan Perushaan di Muba 2026

Thu, 5 Mar 2026 01:32:41am

SEKAYU – Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Musi Banyuasin, Herryandi Sinulingga, AP., secara tegas...

Pemkab Muba Hadiri Rakor Kemendagri–UCLG ASPAC, Perkuat Komitmen SPM 2026

Wed, 4 Mar 2026 06:43:59am

JAKARTA- Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pembangunan...

Buntut Terbakarnya Gudang Masakan Minyak di Keban, Sat Reskrim Polres Muba Amankan Seorang Wanita

Wed, 4 Mar 2026 04:46:27am

KMP – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Musi Banyuasin (Muba) resmi menetapkan seorang perempuan berinisial MA (44) sebagai tersangka...

LSM dan Ormas Ancam Demo Besar-Besaran Desak dan Stop Tongkang Batu Bara Sebelum Jembatan Lalan Tuntas

Wed, 4 Mar 2026 04:34:59am

MUBA – Kesabaran masyarakat di Kabupaten Musi Banyuasin tampaknya sudah di ujung batas. Lambannya perbaikan Jembatan Lalan memantik kemarahan...

Baca Juga