Kamis, 29 Oktober 2026 - 04:46 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Sidang Lanjutan Kasus MKKS SMA Tulungagung: Kesaksian Berubah-ubah Jadi Teka-Teki, Panglima LP-RI Junaedi Tanjung Kecam Keras dan Siap Kawal Sampai Tuntas

Selasa, 27 Oktober 2026
7 views
0
Screenshot_2026-10-28-05-47-58-57_40deb401b9ffe8e1df2f1cc5ba480b12

 

TULUNGAGUNG – Pengadilan Negeri Tulungagung kembali menggelar sidang lanjutan perkara dugaan pemerasan nomor 225/Pidsus/2026/PN.Tlg yang menyeret kepengurusan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA Kabupaten Tulungagung pada Selasa (27/10/2026). Persidangan yang menyita perhatian publik ini menghadirkan dua saksi pelapor, yakni Kepala SMAN Campurdarat Nining Dwi Rohmawati, M.Pd., serta guru PPPK Bahasa Indonesia SMAN 1 Rejotangan, Dariyanti.

Agenda pembuktian kali ini diwarnai dinamika baru seputar asal-usul dan peruntukan dana yang ditransfer kepada terdakwa selaku Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LMP) Tulungagung.

Perubahan Keterangan Sumber Dana

Dalam keterangannya di bawah sumpah, Dariyanti menyampaikan bahwa pengiriman uang ke rekening terdakwa dilakukan atas perintah atasannya, Drs. Wawan Santosa, M.Pd. Transfer tersebut berlangsung secara berkala dari pertengahan 2025 hingga Maret 2026 dengan nominal yang bervariasi.

Namun, fakta persidangan menjadi sorotan saat Dariyanti menyebut dana yang dikirimkan tersebut berasal dari uang pribadinya atau suaminya yang kemudian diganti oleh Wawan. Dariyanti mengaku tidak mengetahui tujuan pasti dari pengiriman dana tersebut. Keterangan ini berbanding terbalik dengan kesaksian Wawan Santosa pada persidangan sebelumnya, Selasa (20/10/2026), yang menyatakan bahwa uang tersebut bersumber dari pinjaman sementara Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Sorotan Kejanggalan BAP dan Persidangan

Sejumlah perbedaan antara Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan fakta persidangan juga mengemuka. Di hadapan Majelis Hakim, Dariyanti mengklarifikasi posisinya sebagai pembantu bendahara, berbeda dari BAP yang mencatatnya sebagai bendahara.

Selain itu, saat tim kuasa hukum terdakwa mendalami legalitas serta identitas 11 korban yang tercantum dalam BAP, saksi mengaku tidak mengenal sebagian besar nama yang tertera. Di sisi lain, saksi menggambarkan kondisi Wawan yang selalu diliputi rasa takut setiap kali memberikan instruksi pengiriman uang.

Meski Jaksa Penuntut Umum telah menyerahkan barang bukti berupa nomor rekening dan lembar bukti transfer, peruntukan dan asal-usul pasti dana tersebut masih belum terarah secara pasti dalam persidangan.

Panglima LP-RI Siap Mengawal Hingga Tuntas

Jalannya persidangan turut dipantau langsung oleh Panglima LP-RI DPP sekaligus Ketua Umum Delta Force, Junaedi Tanjung, bersama jajaran Delta Force Karesidenan Kediri. Usai persidangan, Junaedi menegaskan komitmennya untuk mengawal kasus ini demi transparansi publik.

Junaedi menggarisbawahi pentingnya objektivitas Majelis Hakim dan Penuntut Umum dalam menguji ketidaksesuaian antara BAP dan keterangan saksi. Ia mengecam keras segala bentuk potensi penyimpangan dana pendidikan yang bersumber dari uang negara dan menegaskan bahwa anggaran tersebut harus diperuntukkan sepenuhnya bagi kepentingan peserta didik.

Perkara ini sendiri berawal dari laporan tiga lembaga swadaya masyarakat—yakni GMBI, LSM CAKRA, dan PKTP—terkait dugaan penyalahgunaan dana BOS dan BPOPP pada 11 SMA dengan nilai sebesar Rp12,5 juta. Persidangan akan dilanjutkan pada Selasa mendatang dengan agenda mendengarkan kesaksian dari dua saksi fakta dan tiga saksi ahli. Sumber berita: (Red Huntoro)

KPK TIPIKOR INVESTIGASI JATIM BANYUWANGI

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Disnakertrans Muba Dorong Penguatan Hubungan Industrial yang Harmonis Antara Pekerja dan Perusahaan

Fri, 10 Jul 2026 12:02:36am

  Sekayu - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Musi Banyuasin secara resmi menerbitkan Surat Anjuran terkait dinamika...

Perkuat Peran Perempuan, PD KPPG Musi Banyuasin Gelar Diklat dan Siap Hadapi Tantangan Digital

Thu, 9 Jul 2026 02:55:12am

MUBA — Pimpinan Daerah Kesatuan Perempuan Partai Golkar (PD KPPG) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) sukses menyelenggarakan kegiatan Pendidikan dan...

Duka Bapak Paiman di Desa Bukit Indah: Rumah Ludes Terbakar, Ketulusan Warga dan Damkar Jadi Kekuatan

Wed, 8 Jul 2026 07:42:32am

  PLAKAT TINGGI, MUBA – Ujian berat tengah menimpa Bapak Paiman, seorang warga di Desa Bukit Indah B3, Kecamatan Plakat Tinggi. Pada Rabu...

Sengkarut Lahan & Janji Manis Plasma di Lalan: DPRD Muba Desak Audit Total PT SCK

Tue, 7 Jul 2026 11:57:33am

  MUSI BANYUASIN – Tabir persoalan yang menyelimuti operasional perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Surya Cipta Kahuripan (PT SCK) di...

Respon Cepat, Disnakertrans Muba Terjunkan Tim Mediasi Lapangan Selesaikan Mogok Kerja PT Banyu Kahuripan Indonesia

Mon, 6 Jul 2026 09:30:29am

LALAN — Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Musi Banyuasin bergerak cepat memfasilitasi pertemuan penyelesaian...

Baca Juga