Jumat, 5 Juni 2026 - 11:12 WIB
banner ucapan Sekda revs

Siapkan Tim Lintas OPD untuk Rumuskan Aturan Lebih Adaptif dan Implementatif

Rabu, 22 April 2026
0 views
0

SEKAYU, — Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) mematangkan proses revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 18 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).

Langkah ini dibahas dalam rapat yang dipimpin Staf Ahli Bupati Bidang Politik Hukum dan Pemerintahan Dr Iskandar Syahrianto MH, bersama jajaran perangkat daerah terkait di Ruang Rapat Sekretariat Korpri Kabupaten Muba, Rabu (22/4/2026).

Rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari pembahasan sebelumnya bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM pada 7 April 2026. Evaluasi dilakukan untuk menyesuaikan perda dengan perkembangan regulasi terbaru sekaligus memperkuat aspek implementasi di lapangan.

Staf Ahli Bupati Iskandar menyampaikan bahwa pembaruan perda menjadi kebutuhan mendesak agar kebijakan daerah tetap relevan dan memiliki dasar hukum yang kuat. Menurutnya, substansi aturan harus dibahas secara rinci, termasuk penguatan mekanisme penegakan hukum.

“Perda ini perlu disesuaikan dengan regulasi terbaru dan kondisi saat ini. Pembahasannya harus detail agar implementasi di lapangan berjalan efektif,” ujarnya.

Ia menambahkan, hasil revisi ditargetkan sudah dapat disampaikan ke Kanwil Kemenkumham pada awal Juni 2026, sehingga bisa masuk dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) pada Mei 2026.

Untuk mempercepat proses tersebut, Iskandar mengusulkan pembentukan tim kecil lintas organisasi perangkat daerah (OPD) yang fokus pada isu Karhutla. Tim ini diharapkan mampu merumuskan pembagian tugas yang jelas dan terukur sesuai fungsi masing-masing instansi.

“Perlu ada pembagian peran yang rinci agar tidak terjadi tumpang tindih. Setiap OPD harus berkontribusi sesuai tugas pokok dan fungsinya,” imbuhnya.

Kasubag Perundang-undangan Bagian Hukum Setda Muba Arif Lukman, mengungkapkan terdapat sejumlah rekomendasi perubahan regulasi, khususnya pada Pasal 4 ayat 1, 2, dan 5 yang mengatur pembakaran lahan oleh masyarakat.

“Ada beberapa poin yang perlu disesuaikan dan diperkuat. Kami membutuhkan masukan tertulis dari OPD terkait agar substansi perda ini lebih komprehensif," ucap Arif. 

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Muba, Oktarizal SE, menjelaskan bahwa pihaknya selama ini berperan dalam aspek pengawasan serta pemberdayaan masyarakat dalam upaya pencegahan Karhutla. Ia menilai, pembentukan tim lintas sektor akan memperjelas peran masing-masing instansi.

“DLH fokus pada pengawasan dan pemberdayaan masyarakat, sementara untuk peralatan penanggulangan biasanya berada di BPBD. Dengan pembagian yang jelas, penanganan di lapangan akan lebih efektif,” katanya.

Hal senada disampaikan Sekretaris BPBD Muba Dedi Dores SE MSi, yang menyatakan kesiapan untuk berkolaborasi dalam penyusunan revisi perda tersebut.

"Semoga revisi Perda Nomor 18 Tahun 2021 nantinya dapat menghasilkan kebijakan yang lebih terarah, komprehensif, serta mampu menjawab tantangan penanggulangan Karhutla di daerah," tandas Dedi Dores. 

Rapat lanjutan dijadwalkan berlangsung pada 4 Mei 2026 dengan agenda pembahasan lebih mendalam, disertai pengumpulan bahan dan masukan dari masing-masing OPD.

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Alumni USU Ajak Seluruh Komponen untuk Menjaga Keutuhan Bangsa dan Negara

Mon, 24 Jun 2019 03:32:58am

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Menyambut pengumuman Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada hasil Pilpres dan Pileg 2019, serta memperhatian dinamika sosial...

Baju Carnaval Indonesia Nuansa Budaya Batak Toba Menghiasi Booth Pariwisata Dan Kebudayaan Indonesia Di Asean Week 2019 – Seoul, Korea Selatan

Sat, 22 Jun 2019 01:49:15am

Siasatkotanews.com || Korea – Dalam rangka perayaan 30 tahun Asean – Korea Dialoque Relation dan 10 tahun Asean – Korea Centre, AKC bekerja...

USU Kalahkan UI dan IPB, Raih Perguruan Tinggi Peringkat Pertama di Indonesia Versi SIR

Sat, 22 Jun 2019 01:44:54am

TRIBUN-MEDAN.com - Universitas Sumatera Utara (USU) menorehkan prestasi dengan menjadi Perguruan Tinggi (PT) peringkat pertama di...

Tiga emas disabet mahasiswa USU dalam kompetisi internasional di Rusia

Sat, 22 Jun 2019 01:39:00am

Prestasi yang membanggakan itu diukir Tim Schneider USU dalam lomba inovasi '22nd Moscow International Salon of Invention and Innovative...

Dr Iskandar Muda, SE, M Si, Ak, CA, dosen di FEB USU, menduduki peringkat pertama dalam top 50 ranking SINTA Score untuk tiga tahun terakhir

Sat, 8 Jun 2019 08:06:53am

Telah Ditayangkan: 04 Juli 2018  MEDAN – HUMAS USU : Dr Iskandar Muda, SE, M Si, Ak, CA, salah seorang dosen di Fakultas Ekonomi dan Bisnis...

Baca Juga