Jumat, 14 Agustus 2026 - 07:48 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Seorang Oknum PPK dan 2 Orang Oknum Panwaslu di Tulungagung melakukan Pelanggaran UU Bawaslu dan UU Pemilu, dengan menggeser ratusan Suara Partai ke Caleg Tertentu.

Rabu, 13 Maret 2024
264 views
0
IMG-20240313-WA0062

Kita merah putih.com Pemilihan umum telah Usai Akan tetapi permasalahan Masih saja berlarut larut kecurangan di pertontonkan denga terang benderang terjadi di depan mata yg dilakukan oleh oknum PPK ( KPU ) dan oknum Panwascam ( Bawaslu ) di Kab. Tulungagung.

Kecurangan dalam penghitungan suara Pemiu 2024 berupa pergeseran atau pemindahan suara serta penggelembungan terbukti telah dilakukan oleh seorang anggota PPK Kecamatan Boyolangu an. M. Hasan Maskur, yang bersangkutan dipecat karena dalam Sidang Etik KPU Kab. Tulungagung Tanggal 07 Maret 2024, terbukti Sdr. M. Hasan Maskur melakukan kecurangan dengan menggeser suara parpol ke seorang calon legisiatft mengaku tergiur ming-ming uang karena terdesak kebutuhan guna membayar hutang bank. 

 

Yang jadi persoalan kpu telah menindak tegas anggota nya akan tetapi 

Dua oknum angogota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), yang mendorong agar menggeser perolehan suara intemal PDI Perjuangan (PDIP) di Kecamatan Boyolangu. Keduanya adalah Sdr. BE dari Kecamatan Boyolangu dan Sdr. BA dari Kecamatan Tulungagung. 

 

Jelas dari kasus ini adanya keberanian Sdr. M. Hasan Maskur untuk melakukan pergeseran ratusan suara, bukan semata-mata hanya karena adanya janji sejumlah uang. tetapi lebih dari itu yakni adanya keyakinan Sdr. M. Hasan Maskur bahwa tindakannya tersebut akan mendapat perindungan dan Sdr. BE Anggota Panwaslu dari Kecamatan Boyolangu dan Sdr. BA yang adalah Anggota Panwas Kecamatan Tulungagung, sehingga patut diduga telah terjadi permufakatan jahat dalam kasus ini. 

Akan tetapi belum ada kejelasan yang pasti dari peristiwa ini,Saat kami datangi langsung Bawalsu Tulungagung melalui Sdr Arman berjanji untuk menyelesaikan dan memaparkan ke publik hasil rapat pleno dalam beberapa hari kedepan

Hendri Dwiyanto ketua LMP Tulungagung Merasa kecewa dengan pernyataan yang di sampaikan Oleh anggota Bawaslu tersebut karena tidak ada ketegasan padahal permasalahan ini Telah lama terjadi,KPU sendiri telah mengambil sikap yang tegas yaitu memberikan sangsi Kepada anggota nya yang telah berbuat curang dan menciderai demokrasi sebagai penyelenggara.

Dari jawaban yang di sampaikan anggota Bawaslu seolah-olah mengulur waktu,dan tidak ada hari yang pasti,ujar Hendri

Kami LMP Macab Tulungagung terus kawal proses ini,dengan baik apabila dalam 1 Minggu tidak ada kejelasan, maka sesuai amanah undang-undang, maka LMP akan membawa perkar ini ke DKPP dan Aparat Penegak Hukum, untuk mendapatkan suatu kepastian hukum dan rasa keadilan bisa diberikan kepada masyarakat yang suara nya telah di alihkan oleh oknum PPK dan Oknum Panwaslu yang kami terangkan diatas .tutupnya (Tim)

3 2 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Dinkertrans Muba Perkuat Koordinasi Terkait Kepatuhan Pemanfaatan Lahan di Kawasan Transmigrasi

Mon, 16 Mar 2026 06:14:41am

  PALEMBANG, 16 Maret 2026 – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Musi Banyuasin terus melakukan langkah proaktif...

Eratkan Silaturahmi dengan Pengurus BEM Institut Rahmaniyah Sekayu Gelar Buka Bersama dan Diskusi Bareng Alumni

Sun, 15 Mar 2026 03:20:27pm

Seluruh pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Institut Rahmaniyah Sekayu tampak antusias mengikuti acara buka puasa bersama yang digelar di Kampus...

Penuhi Undangan Gubernur Sumsel, Bupati Muba Tugaskan 19 Alumni Kepamongprajaan Hadiri Buka Bersama DPP IKAPTK di Griya Agung

Sun, 15 Mar 2026 09:50:20am

SEKAYU – Bupati Musi Banyuasin, H. M. Toha, memberikan dukungan penuh terhadap penguatan silaturahmi alumni pendidikan tinggi kepamongprajaan...

Pantau Arus Mudik di Jalintim, Kapolres Muba Turun Langsung Atur Lalu Lintas di Pos Yan Sungai Lilin

Sun, 15 Mar 2026 09:14:55am

SUNGAI LILIN – Di bawah terik matahari yang menyengat, Kapolres Musi Banyuasin (Muba), AKBP Ruri Prastowo, S.H., S.I.K., M.I.K., menunjukkan...

Kendalikan Harga Pangan, Polres Musi Banyuasin Salurkan 6 Ton Beras SPHP kepada Warga

Sat, 14 Mar 2026 09:14:35pm

Polres Muba menggelar kegiatan Gerakan Pangan Murah Polri Serentak guna membantu masyarakat mendapatkan bahan pangan dengan harga terjangkau,, Jumat...

Baca Juga