Kamis, 13 Agustus 2026 - 11:58 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Seorang Oknum PPK dan 2 Orang Oknum Panwaslu di Tulungagung melakukan Pelanggaran UU Bawaslu dan UU Pemilu, dengan menggeser ratusan Suara Partai ke Caleg Tertentu.

Rabu, 13 Maret 2024
264 views
0
IMG-20240313-WA0062

Kita merah putih.com Pemilihan umum telah Usai Akan tetapi permasalahan Masih saja berlarut larut kecurangan di pertontonkan denga terang benderang terjadi di depan mata yg dilakukan oleh oknum PPK ( KPU ) dan oknum Panwascam ( Bawaslu ) di Kab. Tulungagung.

Kecurangan dalam penghitungan suara Pemiu 2024 berupa pergeseran atau pemindahan suara serta penggelembungan terbukti telah dilakukan oleh seorang anggota PPK Kecamatan Boyolangu an. M. Hasan Maskur, yang bersangkutan dipecat karena dalam Sidang Etik KPU Kab. Tulungagung Tanggal 07 Maret 2024, terbukti Sdr. M. Hasan Maskur melakukan kecurangan dengan menggeser suara parpol ke seorang calon legisiatft mengaku tergiur ming-ming uang karena terdesak kebutuhan guna membayar hutang bank. 

 

Yang jadi persoalan kpu telah menindak tegas anggota nya akan tetapi 

Dua oknum angogota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), yang mendorong agar menggeser perolehan suara intemal PDI Perjuangan (PDIP) di Kecamatan Boyolangu. Keduanya adalah Sdr. BE dari Kecamatan Boyolangu dan Sdr. BA dari Kecamatan Tulungagung. 

 

Jelas dari kasus ini adanya keberanian Sdr. M. Hasan Maskur untuk melakukan pergeseran ratusan suara, bukan semata-mata hanya karena adanya janji sejumlah uang. tetapi lebih dari itu yakni adanya keyakinan Sdr. M. Hasan Maskur bahwa tindakannya tersebut akan mendapat perindungan dan Sdr. BE Anggota Panwaslu dari Kecamatan Boyolangu dan Sdr. BA yang adalah Anggota Panwas Kecamatan Tulungagung, sehingga patut diduga telah terjadi permufakatan jahat dalam kasus ini. 

Akan tetapi belum ada kejelasan yang pasti dari peristiwa ini,Saat kami datangi langsung Bawalsu Tulungagung melalui Sdr Arman berjanji untuk menyelesaikan dan memaparkan ke publik hasil rapat pleno dalam beberapa hari kedepan

Hendri Dwiyanto ketua LMP Tulungagung Merasa kecewa dengan pernyataan yang di sampaikan Oleh anggota Bawaslu tersebut karena tidak ada ketegasan padahal permasalahan ini Telah lama terjadi,KPU sendiri telah mengambil sikap yang tegas yaitu memberikan sangsi Kepada anggota nya yang telah berbuat curang dan menciderai demokrasi sebagai penyelenggara.

Dari jawaban yang di sampaikan anggota Bawaslu seolah-olah mengulur waktu,dan tidak ada hari yang pasti,ujar Hendri

Kami LMP Macab Tulungagung terus kawal proses ini,dengan baik apabila dalam 1 Minggu tidak ada kejelasan, maka sesuai amanah undang-undang, maka LMP akan membawa perkar ini ke DKPP dan Aparat Penegak Hukum, untuk mendapatkan suatu kepastian hukum dan rasa keadilan bisa diberikan kepada masyarakat yang suara nya telah di alihkan oleh oknum PPK dan Oknum Panwaslu yang kami terangkan diatas .tutupnya (Tim)

3 2 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Wujudkan SDM Unggul, Pemkab Muba Biayai Penuh Pelatihan Migas bagi 40 Putra-Putri Daerah ke Cepu

Tue, 14 Apr 2026 06:45:23am

  SEKAYU – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) kembali menunjukkan komitmen nyata dalam mencetak tenaga kerja lokal yang kompeten dan...

Dukung Pendidikan Berkualitas, SD Muhammadiyah Sekayu Buka Pendaftaran Siswa Baru Tahun 2026/2027

Tue, 14 Apr 2026 03:37:42am

  SEKAYU – SD Muhammadiyah Sekayu resmi membuka Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMP) untuk tahun pelajaran 2026/2027. Proses pendaftaran ini...

Perkuat Peran Perempuan, GOW Muba Susun Langkah Strategis

Tue, 14 Apr 2026 12:40:53am

Sekayu, Muba – Penguatan peran perempuan dalam pembangunan daerah terus didorong melalui sinergi organisasi wanita. Penasehat GOW Kabupaten Muba Hj...

Wabup Rohman Husen Resmikan Klinik Pratama Putri Permata Sungai Lilin, Perkuat Akses Layanan Kesehatan Masyarakat

Mon, 13 Apr 2026 12:44:41am

Sungai Lilin, Muba –Upaya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat terus diperkuat melalui penyediaan fasilitas yang representatif...

Kebut Penambahan PI 5 Persen, Bupati HM Toha Tohet Dorong Kedaulatan Energi dan Lonjakan PAD

Mon, 13 Apr 2026 12:42:52am

PALEMBANG- Pemprov Sumsel bersama Pemkab Muba mempercepat langkah strategis untuk memperkuat posisi daerah dalam pengelolaan sektor minyak dan gas...

Baca Juga