Selasa, 5 Mei 2026 - 09:33 WIB
banner ucapan Sekda revs

Semangat Membangun Bapenda Tulungagung memberikan keringanan denda pajak

Rabu, 7 Agustus 2024
228 views
0
IMG-20240801-WA0118

Kita merah putih Tulungagung,Hari kemerdekaan Republik Indonesia ke-79 memberikan Semangat untuk membangun serta memberikan kesempatan bagi pembayaran pajak untuk membayar pajak 

Pemkab Tulungagung melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) kabupaten Tulungagung memberikan keringanan karena akan membebaskan denda administrasi pajak melalui program bulan bebas sanksi denda administrasi pajak daerah.

Lilik Ismiati, SE selaku Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Tulungagung, saat dikonfirmasi perihal tersebut malalui aplikasi WhatsApp pada Rabu (7/8) membenarkan bahwa melaksanakan program membebaskan denda administrasi pajak hal ini bertujuan untuk sama- sama memberikan kesadaran dan memberikan keringanan kepada wajib pajak atas keterlambatan pembayaran pajak daerah dengan membebaskan sanksi administratif.

Ditambahkannya bahwa program ini sesuai dengan Instruksi Bupati Surat Keputusan Bupati Tulungagung Nomor 100.3.3.2/572/20.01.03/2024 tentang Penghapusan Sanksi Administrasi Berupa Bunga/Denda Pajak Daerah Yang Terhutang Di Kabupaten Tulungagung Dalam Rangka Hari Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-79.

 

Lanjunya , “Perlu diketahui bahwa jenis pajak daerah yang termasuk dalam program bebas denda ini antara lain yaitu: PBB-P2, Pajak Reklame, Pajak Air Tanah, Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan, serta PBJT (Pajak Barang dan Jasa Tertentu) atas Makanan dan/atau minuman, tenaga listrik, jasa perhotelan, jasa parkir, dan jasa kesenian dan hiburan”, lanjut dia.

Untuk memberikan kemudahan kepada pembayar pajak bahwa pemerintah juga mempermudah dalam pembayaran pajak, hal ini dapat dilakukan melalui VA (Virtual Account) Bank Mandiri, BNI, Bank Jatim, melalui Teller Bank, Qris serta EDC. Sedangkan untuk PBB dapat juga melalui E-Commerce seperti Tokopedia, OVO, Gopay, agen Laku Pandai, serta melalui Indomaret dan Alfamart”, 

"Kami berharap bahwa kepada masyarakat mari kita sama sama membangun daerah dengan membayar pajak,karena dengan pajak yang anda bayarkan ikut berkontribusi Membangun daerah 

" masyarakat bisa memanfaatkan program ini, karena hanya berlangsung dari 1 Agustus 2024 sampai dengan 31 Agustus 2024. Selamat Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-79, Nusantara Baru Indonesia Maju”, tutupnya

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Perkuat Komitmen Kinerja 2026, KPU Musi Banyuasin Ikuti Penandatanganan Pakta Integritas Serentak

Thu, 15 Jan 2026 08:31:26am

  Kita merah putih.com– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Musi Banyuasin menegaskan komitmennya dalam menjaga integritas dan...

Muba Raih Kuota Terbesar Nasional, 15 Putra Daerah Siap Tempuh Pelatihan Migas di Cepu Lewat APBN

Thu, 15 Jan 2026 03:24:48am

SEKAYU, 15 Januari 2026 – Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) kembali menorehkan prestasi dalam pengembangan sumber daya manusia (SDM) di sektor...

Pererat Keberagaman, Bupati Muba Jamu Keluarga Besar INTI dan PSMTI di Kediaman Rumah Dinas Bupati

Wed, 14 Jan 2026 02:35:05pm

SEKAYU, 14 Januari 2026 – Suasana hangat dan penuh kekeluargaan menyelimuti Guest House Rumah Dinas Bupati Musi Banyuasin (Muba) pada Rabu malam....

STAI Rahmaniyah Resmi Terjunkan 78 Mahasiswa KKN di Kecamatan Lais Tahun 2026

Wed, 14 Jan 2026 09:11:39am

LAIS – Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Rahmaniyah Sekayu secara resmi menyerahkan mahasiswa peserta Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tahun Akademik 2026...

Curi Sawit di PT Hindoli, Pria Asal Betung Diamankan Polsek Sungai Lilin

Wed, 14 Jan 2026 07:30:06am

SUNGAI LILIN – Personel Polsek Sungai Lilin, Polres Musi Banyuasin (Muba), mengamankan seorang pria berinisial NA (35), warga Dusun Desa Taja...

Baca Juga