Jumat, 17 Juli 2026 - 07:14 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Sekda Muba Pastikan Pelayanan Publik Tetap Prima di Tengah Kebijakan WFH

Jumat, 10 April 2026
4 views
0
IMG-20260410-WA0040-800x533

 

SEKAYU– Sekretaris Daerah Kabupaten Musi Banyuasin, Drs. Syafaruddin, M.Si., memimpin langsung kegiatan monitoring pelayanan publik dan peninjauan pelaksanaan *Work From Home* (WFH) di sejumlah dinas serta instansi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muba, Jumat (10/04/2026).

Langkah ini diambil guna memastikan bahwa meskipun pola kerja dinamis sedang diterapkan, kualitas pelayanan kepada masyarakat di Kecamatan Sekayu tidak mengalami penurunan. Dalam tinjauan lapangan ini, Sekda didampingi Dian Marvita, SH(Plt. Inspektur Kabupaten Muba), Kasat pol PP diwakili Kabid Penegakan Peraturan Daerah Indita purnama serta para perwakilan dari Prokopim dan Dinkominfo Muba.

Kunjungan pertama diawali di Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Muba. Bersama tim BKPSDM, Sekda melakukan pengecekan kehadiran pegawai secara langsung guna melihat perkembangan pola kerja. Dalam arahannya, Syafaruddin menegaskan bahwa BPBD merupakan instansi yang dikecualikan dari kebijakan WFH.

 “BPBD ini tidak menerapkan WFH karena ini adalah pelayanan langsung masyarakat terhadap bencana-bencana. Kita sama-sama paham kalau bencana ini memerlukan tanggap darurat setiap waktu,” terang Sekda di hadapan personel BPBD.

Sekda Muba juga meluruskan pandangan keliru mengenai WFH. Beliau menekankan bahwa kebijakan ini adalah bagian dari adaptasi manajemen kerja, bukan sarana untuk bersantai.

 “Kita memang saat ini menerapkan WFH, tapi ini bukan menambah hari libur. Ini adalah tata kelola jam-jam kerja dan posisi bagi PNS atau ASN,” ujarnya.

Dia menambahkan bahwa kebijakan WFH memiliki batasan yang jelas, terutama bagi pejabat struktural. Menurutnya, operasional kantor harus tetap berjalan dengan pimpinan yang selalu siaga di tempat.

“Yang sesungguhnya WFH itu adalah bagian-bagian sekretariat. Tapi kalau Kepala Dinas, Sekretaris, dan para Kabid maupun Kasubag, tetap kita ada di kantor.”

Setelah dari BPBD, rombongan melanjutkan monitoring ke Kantor Kesbangpol Muba, Kantor Kelurahan Kayuara, hingga Puskesmas Kelurahan Balai Agung. Di setiap titik, Sekda menekankan pentingnya menjaga kekompakan dan kepatuhan terhadap pimpinan demi kelancaran roda pemerintahan.

 “Yang pasti kita tetap solid, kita tetap kompak dalam rangka menertibkan tata kelola kerja. Tetap bantu dan loyal dengan komandan, siap? ” pesannya dengan nada tegas namun membangkitkan semangat.

Melalui monitoring ini, Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin berkomitmen untuk terus menciptakan tata kelola pemerintahan yang tertib, disiplin, dan tetap mengedepankan kepentingan masyarakat luas di atas segalanya.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Pemkab Muba Tandatangani MoU dengan SKK Migas

Thu, 8 Apr 2021 07:50:37am

Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) memiliki kekayaan sumber daya alam (SDA) yang melimpah khususnya di sektor minyak dan gas bumi (migas). Teranyar, ...

Sukses pemilu 2024, Partai Berkarya targetkan meraup suara minimal 5 persen.

Wed, 7 Apr 2021 11:18:03am

  Kitamerahputih.com Rabu 7 April 2024 Jakarta, Partai Berkarya (Beringin Karya) Targetkan meraup suara minimal 5 persen pada Pemilu 2024....

Ketua TP PKK Muba Thia Yufada Hadiri Rakerda X Tahun 2021

Wed, 7 Apr 2021 07:58:14am

PALEMBANG- Capaian Kabupaten Muba melalui TP PKK Muba yang dipimpin Thia Yufada Dodi Reza dalam pencegahan stunting diapresiasi banyak pihak....

Pasar Murah bagi Warga Prasejahtera dan Terdampak COVID-19

Tue, 6 Apr 2021 08:02:26am

Musi Banyuasin,- Menyambut Ramadhan 1442 H yang sebentar lagi akan tiba, Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin menggelontorkan program subsidi Sembako...

Damai, Roda Dua milik anggota Laskar Merah Putih dikembalikan

Mon, 5 Apr 2021 12:53:28pm

  Kitamerahputih.com5 April 2021 Kota Probolinggo. Belasan anggota Laskar Merah Putih datangi Kantor FIF di Jalan Panglima Sudirman...

Baca Juga