Sabtu, 18 Juli 2026 - 12:20 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Sekda Muba Pastikan Pelayanan Publik Tetap Prima di Tengah Kebijakan WFH

Jumat, 10 April 2026
4 views
0
IMG-20260410-WA0040-800x533

 

SEKAYU– Sekretaris Daerah Kabupaten Musi Banyuasin, Drs. Syafaruddin, M.Si., memimpin langsung kegiatan monitoring pelayanan publik dan peninjauan pelaksanaan *Work From Home* (WFH) di sejumlah dinas serta instansi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muba, Jumat (10/04/2026).

Langkah ini diambil guna memastikan bahwa meskipun pola kerja dinamis sedang diterapkan, kualitas pelayanan kepada masyarakat di Kecamatan Sekayu tidak mengalami penurunan. Dalam tinjauan lapangan ini, Sekda didampingi Dian Marvita, SH(Plt. Inspektur Kabupaten Muba), Kasat pol PP diwakili Kabid Penegakan Peraturan Daerah Indita purnama serta para perwakilan dari Prokopim dan Dinkominfo Muba.

Kunjungan pertama diawali di Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Muba. Bersama tim BKPSDM, Sekda melakukan pengecekan kehadiran pegawai secara langsung guna melihat perkembangan pola kerja. Dalam arahannya, Syafaruddin menegaskan bahwa BPBD merupakan instansi yang dikecualikan dari kebijakan WFH.

 “BPBD ini tidak menerapkan WFH karena ini adalah pelayanan langsung masyarakat terhadap bencana-bencana. Kita sama-sama paham kalau bencana ini memerlukan tanggap darurat setiap waktu,” terang Sekda di hadapan personel BPBD.

Sekda Muba juga meluruskan pandangan keliru mengenai WFH. Beliau menekankan bahwa kebijakan ini adalah bagian dari adaptasi manajemen kerja, bukan sarana untuk bersantai.

 “Kita memang saat ini menerapkan WFH, tapi ini bukan menambah hari libur. Ini adalah tata kelola jam-jam kerja dan posisi bagi PNS atau ASN,” ujarnya.

Dia menambahkan bahwa kebijakan WFH memiliki batasan yang jelas, terutama bagi pejabat struktural. Menurutnya, operasional kantor harus tetap berjalan dengan pimpinan yang selalu siaga di tempat.

“Yang sesungguhnya WFH itu adalah bagian-bagian sekretariat. Tapi kalau Kepala Dinas, Sekretaris, dan para Kabid maupun Kasubag, tetap kita ada di kantor.”

Setelah dari BPBD, rombongan melanjutkan monitoring ke Kantor Kesbangpol Muba, Kantor Kelurahan Kayuara, hingga Puskesmas Kelurahan Balai Agung. Di setiap titik, Sekda menekankan pentingnya menjaga kekompakan dan kepatuhan terhadap pimpinan demi kelancaran roda pemerintahan.

 “Yang pasti kita tetap solid, kita tetap kompak dalam rangka menertibkan tata kelola kerja. Tetap bantu dan loyal dengan komandan, siap? ” pesannya dengan nada tegas namun membangkitkan semangat.

Melalui monitoring ini, Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin berkomitmen untuk terus menciptakan tata kelola pemerintahan yang tertib, disiplin, dan tetap mengedepankan kepentingan masyarakat luas di atas segalanya.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Pemkab dan PN Muba Berikan Kemudahan Layanan Hukum Bagi Masyarakat 

Thu, 20 May 2021 07:27:19am

  SEKAYU, MUBA- Bupati Musi Banyuasin Dr H Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA melalui Asisten Perekonomian dan Pembangunan M Yusuf Amilin membuka...

Tandang ke Lalan, Wabup Beni Hernedi Beri Bantuan Korban Kebakaran

Thu, 20 May 2021 07:21:28am

LALAN- Rasa sedih masih tampak dialami empat KK warga di Desa Karang Makmur Kecamatan Lalan yang menjadi korban dari kobaran si jago merah pada 14...

Jaga Tradisi, Sedekah Bumi ala Warga Muba Doakan Corona Segera Tiada

Wed, 19 May 2021 02:24:58pm

  SUNGAI KERUH- Puluhan warga Desa Kertayu Kecamatan Sungai Keruh, Rabu (19/5/2021) berkumpul. Dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan...

Update COVID-19 Muba: Bertambah 5 Kasus Sembuh, 6 Positif dan 1 Meninggal Dunia

Wed, 19 May 2021 12:49:08pm

  SEKAYU- Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Muba, Rabu (19/5/2021) mengkonfirmasi penambahan 5 kasus sembuh, 6 positif dan 1 meninggal...

Banggar DPRD Bahas RPPA Muba TA 2020

Wed, 19 May 2021 03:54:48am

kitamerahputih.com Telah dilaksanakan Rapat Pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Musi Banyuasin Tahun Anggaran...

Baca Juga