MUBA - Diduga ada kejanggalan terkait adanya Rapat Penetapan Penambahan Lahan Hak Guna Usaha (HGU) PT GPI (Ghutrie Peconina Indonesia) beberapa waktu lalu.
Hal tersebut diketahui usai sejumlah Kepala Desa yang berada diwilayah Kerja PT GPI tidak diikutsertakan dalam Rapat bersama BPN Sumsel.
Hanya saja didalam rapat tersebut hanya mengundang beberapa Camat yang itupun tidak semuanya hadir.
Akan adanya hal tersebut, beberapa Kepala Desa diwilayah Kecamatan Lawang Wetan menilai, Rapat tersebut seharusnya melibatkan Kepala Desa diwilayah Kerjanya.
"Ada apa hal tersebut justru hanya mengundang Camat saja. Padahal beberapa kali Rapat sebelumnya kita terus diundang," cetus sejumlah Kepala Desa tersebut.
Diketahui sebanyak Kurang lebih 4.000 Hektar Lahan yang akan dimasukkan kedalam Penambahan Hak Guna Usah (HGU) yang terbagi. Untuk Kecamatan Lawang Wetan sendiri hampir 2.500 Hektar direncanakan masuk dalam HGU PT GPI tersebut.
Atas hal ini, Asisten I Setda Muba H Yudi Heryzandi SH MH saat dikonfirmasi terkait hal tersebut sampai berita ini diterbitkan belum juga menanggapi.
SEKAYU, MUSI BANYUASIN – Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) sukses menyelenggarakan Musyawarah Cabang (Muscab) ke-X...
SEKAYU, MUSI BANYUASIN – Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) sukses menyelenggarakan Musyawarah Cabang (Muscab) ke-X...
SEKAYU- Perkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan aman secara hukum, Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Pemkab Muba) bersama Kejaksaan Negeri...
Tungkal Jaya, Muba- Tak hanya sebagai pusat pendidikan agama, pesantren kini dituntut melahirkan generasi kreatif dan tangguh. Hal ini ditegaskan...
SEKAYU, — Bupati Musi Banyuasin H M Toha Tohet SH bersama Wakil Bupati Kyai Abdur Rohman Husen menghadiri pembukaan Musyawarah Cabang (Muscab)...