Kamis, 29 Oktober 2026 - 07:07 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Sangat Alot Menunggu keseriusan Polisi Pada Penanganan Kasus Di dunia Pendidikan

Kamis, 14 September 2023
541 views
0
IMG-20230915-WA0009

 

Kitamerahputih.com /Tulungagung Lima puluh hari sudah Ormas Laskar Merah Putih Macab Tulungagung melaporkan dugaan pelanggaran hukum penerimaan siswa baru di SMAN 1 Kedungwaru.

 Tulungagung Laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran hukum di atas,sudah diterima oleh Aparat Penegak Hukum di wilayah hukum Polres Tulungagung. Sampai seberapa jauhkah proses penanganan kasus ini dan bagaimana perkembangannya ? Pihak mana saja yg sudah dimintai keterangan ? 

Seperti telah diberitakan sebelumnya,Ormas Laskar Merah Putih Macab Tulungagung telah melaporkan dugaan pelanggaran hukum terkait proses penerimaan siswa baru di SMAN 1 Kedungwaru.

 Sebagai terlapor adalah NR yg merupakan PLT Kepsek SMAN 1 Kedungwaru dan SN yang merupakan Kacabdin Pendidikan di wilayah Tulungagung Trenggalek.

Menurut Hendri Dwiyanto,ketua Ormas LMP Macab Tulungagung yg melaporkan kasus ini mengatakan bahwa sampai dengan hari ini dirinya baru satu kali menerima pemberitahuan terkait hasil Penyelidikan penanganan kasus tersebut .

Kami Berharap Surat Keputusan Hasil Gelar Perkara segera di Berikan.

"Kami akan terus mengawal kasus ini hingga level manapun",ujar Hendri seraya mengepalkan tangan tanda semangat. Ketua LMP tersebut juga mendapat informasi jika pada hari Kamis (14 September 2023) ini,akan dilakukan pemanggilan terhadap NR utk dimintai keterangan. 

Untuk itu dirinya menemui salah seorang penyidik,sebut saja EK yg kebetulan berada di salah satu kedai kopi di depan Polres Tulungagung.

EK membenarkan bahwa pada hari ini (Kamis) telah dilakukan pemeriksaan kepada NR . Namun ketika disinggung kapan pemanggilan terhadap terlapor SN dilakukan?

Secara diplomatis EK menjawab bahwa sudah pernah dilakukan beberapa hari yang lalu.

Mendengar penuturan EK,Hendri merasa ada yang kurang beres di sini. Kalo memang sudah dilakukan pemeriksaan terhadap SN , kenapa kami tdk diberi pemberitahuan oleh penyidik ?.

"Jika kami tidak dikasih pemberitahuan terhdap proses penyelidikan,maka kami patut curiga,ada apa kok begini ?"

"Prinsipnya kami tdk membenci pada institusi yg menangani kasus ini.".Namun kami ingin memberikan edukasi hukum pada masyarakat, khususnya di dunia pendidikan",

pungkas Hendri. 

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

4 Relawannya Dianiaya Oknum Polisi, PP Muhammadiyah Siapkan Jalur Hukum

Mon, 19 Oct 2020 01:58:37am

Liputan6.com, Jakarta - Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah menyatakan akan menempuh jalur hukum atas dugaan penganiayaan yang diterima 4 relawan...

Kena Hukum Baca Pancasila, Kata yang Diucapkan Emak-Emak Ini Malah Bikin Gregetan

Mon, 19 Oct 2020 01:53:24am

Liputan6.com, Jakarta - Di masa pandemi seperti sekarang ini, protokol kesehatan wajib diterapkan masyarakat termasuk saat mengendarai kendaraan...

Ritual Kuno Batu Peninis Mengawali Pembukaan Desa Kartun Sidareja

Mon, 19 Oct 2020 01:03:28am

Liputan6.com, Jakarta - Sebuah ritual budaya di Desa Sidareja Peninis, Purbalingga, Jawa Tengah bangkit kembali setelah sempat terkubur satu abad....

Warga Besipae NTT Diserang Massa Desa Tetangga, Warga Luka-Luka

Mon, 19 Oct 2020 01:02:18am

Liputan6.com, Kupang - Setelah ricuh dengan sejumlah aparat Satpol PP NTT, 37 warga Pubabu-Besipae, Kecamatan Amanuban Selatan, Kabupaten Timor...

Wali Kota Tarakan Resmikan Program TNI Manunggal Membangun Desa

Mon, 19 Oct 2020 01:00:29am

Liputan6.com, Tarakan Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-109 di Kota Tarakan secara resmi dimulai. Mulainya kegiatan ini ditandai oleh...

Baca Juga