Selasa, 2 Juni 2026 - 06:34 WIB
banner ucapan Sekda revs

Sangat Alot Menunggu keseriusan Polisi Pada Penanganan Kasus Di dunia Pendidikan

Kamis, 14 September 2023
330 views
0
IMG-20230915-WA0009

 

Kitamerahputih.com /Tulungagung Lima puluh hari sudah Ormas Laskar Merah Putih Macab Tulungagung melaporkan dugaan pelanggaran hukum penerimaan siswa baru di SMAN 1 Kedungwaru.

 Tulungagung Laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran hukum di atas,sudah diterima oleh Aparat Penegak Hukum di wilayah hukum Polres Tulungagung. Sampai seberapa jauhkah proses penanganan kasus ini dan bagaimana perkembangannya ? Pihak mana saja yg sudah dimintai keterangan ? 

Seperti telah diberitakan sebelumnya,Ormas Laskar Merah Putih Macab Tulungagung telah melaporkan dugaan pelanggaran hukum terkait proses penerimaan siswa baru di SMAN 1 Kedungwaru.

 Sebagai terlapor adalah NR yg merupakan PLT Kepsek SMAN 1 Kedungwaru dan SN yang merupakan Kacabdin Pendidikan di wilayah Tulungagung Trenggalek.

Menurut Hendri Dwiyanto,ketua Ormas LMP Macab Tulungagung yg melaporkan kasus ini mengatakan bahwa sampai dengan hari ini dirinya baru satu kali menerima pemberitahuan terkait hasil Penyelidikan penanganan kasus tersebut .

Kami Berharap Surat Keputusan Hasil Gelar Perkara segera di Berikan.

"Kami akan terus mengawal kasus ini hingga level manapun",ujar Hendri seraya mengepalkan tangan tanda semangat. Ketua LMP tersebut juga mendapat informasi jika pada hari Kamis (14 September 2023) ini,akan dilakukan pemanggilan terhadap NR utk dimintai keterangan. 

Untuk itu dirinya menemui salah seorang penyidik,sebut saja EK yg kebetulan berada di salah satu kedai kopi di depan Polres Tulungagung.

EK membenarkan bahwa pada hari ini (Kamis) telah dilakukan pemeriksaan kepada NR . Namun ketika disinggung kapan pemanggilan terhadap terlapor SN dilakukan?

Secara diplomatis EK menjawab bahwa sudah pernah dilakukan beberapa hari yang lalu.

Mendengar penuturan EK,Hendri merasa ada yang kurang beres di sini. Kalo memang sudah dilakukan pemeriksaan terhadap SN , kenapa kami tdk diberi pemberitahuan oleh penyidik ?.

"Jika kami tidak dikasih pemberitahuan terhdap proses penyelidikan,maka kami patut curiga,ada apa kok begini ?"

"Prinsipnya kami tdk membenci pada institusi yg menangani kasus ini.".Namun kami ingin memberikan edukasi hukum pada masyarakat, khususnya di dunia pendidikan",

pungkas Hendri. 

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Kabar Gembira! PPPK dan Hafidz Quran Bisa Kuliah di IRS Sekayu Tanpa Biaya Pendaftaran”

Tue, 3 Feb 2026 01:55:42pm

SEKAYU – Sebagai wujud nyata kepedulian terhadap peningkatan mutu SDM di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Institut Rahmaniyah Sekayu (IRS)...

Estafet Kepemimpinan KONI Muba: Saputra Chandra Lesmana Siap Bawa Semangat “Maju Lebih Cepat”

Tue, 3 Feb 2026 12:34:25am

Sekayu– Suasana Podcast "Orang Cerdas" mendadak riuh saat kedatangan sosok organisatoris bertangan dingin, Saputra Chandra Lesmana, Selasa...

KSOP Palembang Terbitkan SPOG Kapal Paris 22: Legalitas Lengkap dan Komitmen Ganti Rugi Jembatan Lalan

Tue, 3 Feb 2026 12:14:36am

PALEMBANG – Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Palembang memberikan tanggapan resmi terkait operasional kembali Kapal...

Satu Unit Rumah di Bayung Lencir Terbakar, Personel Damkar Gerak Cepat Padamkan Api

Sun, 1 Feb 2026 06:48:58am

BAYUNG LENCIR – Musibah kebakaran menghanguskan satu unit rumah milik Ibu Lina (65) di RT 07 RW 03, Kelurahan Bayung Lencir, Kecamatan Bayung...

Kapal Penabrak Jembatan Lalan Kembali Beroperasi, Masyarakat Pertanyakan Ketegasan KSOP

Sun, 1 Feb 2026 03:07:30am

  MUSI BANYUASIN – Kembalinya aktivitas Kapal Tugboat (TB) Paris 22 di perairan Sungai Lalan memicu polemik hangat di tengah masyarakat....

Baca Juga