Selasa, 2 Juni 2026 - 04:53 WIB
banner ucapan Sekda revs

Sangat Alot Menunggu keseriusan Polisi Pada Penanganan Kasus Di dunia Pendidikan

Kamis, 14 September 2023
330 views
0
IMG-20230915-WA0009

 

Kitamerahputih.com /Tulungagung Lima puluh hari sudah Ormas Laskar Merah Putih Macab Tulungagung melaporkan dugaan pelanggaran hukum penerimaan siswa baru di SMAN 1 Kedungwaru.

 Tulungagung Laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran hukum di atas,sudah diterima oleh Aparat Penegak Hukum di wilayah hukum Polres Tulungagung. Sampai seberapa jauhkah proses penanganan kasus ini dan bagaimana perkembangannya ? Pihak mana saja yg sudah dimintai keterangan ? 

Seperti telah diberitakan sebelumnya,Ormas Laskar Merah Putih Macab Tulungagung telah melaporkan dugaan pelanggaran hukum terkait proses penerimaan siswa baru di SMAN 1 Kedungwaru.

 Sebagai terlapor adalah NR yg merupakan PLT Kepsek SMAN 1 Kedungwaru dan SN yang merupakan Kacabdin Pendidikan di wilayah Tulungagung Trenggalek.

Menurut Hendri Dwiyanto,ketua Ormas LMP Macab Tulungagung yg melaporkan kasus ini mengatakan bahwa sampai dengan hari ini dirinya baru satu kali menerima pemberitahuan terkait hasil Penyelidikan penanganan kasus tersebut .

Kami Berharap Surat Keputusan Hasil Gelar Perkara segera di Berikan.

"Kami akan terus mengawal kasus ini hingga level manapun",ujar Hendri seraya mengepalkan tangan tanda semangat. Ketua LMP tersebut juga mendapat informasi jika pada hari Kamis (14 September 2023) ini,akan dilakukan pemanggilan terhadap NR utk dimintai keterangan. 

Untuk itu dirinya menemui salah seorang penyidik,sebut saja EK yg kebetulan berada di salah satu kedai kopi di depan Polres Tulungagung.

EK membenarkan bahwa pada hari ini (Kamis) telah dilakukan pemeriksaan kepada NR . Namun ketika disinggung kapan pemanggilan terhadap terlapor SN dilakukan?

Secara diplomatis EK menjawab bahwa sudah pernah dilakukan beberapa hari yang lalu.

Mendengar penuturan EK,Hendri merasa ada yang kurang beres di sini. Kalo memang sudah dilakukan pemeriksaan terhadap SN , kenapa kami tdk diberi pemberitahuan oleh penyidik ?.

"Jika kami tidak dikasih pemberitahuan terhdap proses penyelidikan,maka kami patut curiga,ada apa kok begini ?"

"Prinsipnya kami tdk membenci pada institusi yg menangani kasus ini.".Namun kami ingin memberikan edukasi hukum pada masyarakat, khususnya di dunia pendidikan",

pungkas Hendri. 

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Optimalkan Aset Daerah, Pemkab Muba Gandeng Politeknik Sekayu Cetak Mahasiswa Entrepreneur Lewat Budidaya Lele

Tue, 24 Feb 2026 11:53:35am

SEKAYU – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) terus melakukan langkah strategis dalam mengoptimalkan lahan produktif sekaligus mencetak jiwa...

Tingkatkan Kapasitas Pendidik, Disdik Tulungagung Gelar Pendampingan Digitalisasi Pembelajaran di Boyolangu

Tue, 24 Feb 2026 09:25:26am

KITA MERAH PUTIH, TULUNGAGUNG – Guna mempercepat adaptasi teknologi di lingkungan sekolah, Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung sukses...

Jalan Tak Lagi Berlumpur, Warga Pagar Desa Bayung Lencir Apresiasi Pembangunan Jalan Senilai Rp972 Juta

Sun, 22 Feb 2026 01:44:50am

BAYUNG LENCIR, MUBA – Keluhan masyarakat terkait akses jalan yang sulit dilalui saat musim hujan di Desa Pagar Desa, Kecamatan Bayung Lencir, kini...

Skandal Izin Internet 32 Puskesmas: Komisi C DPRD Tulungagung Bongkar Hanya 1 dari 8 Perusahaan yang Legal

Fri, 20 Feb 2026 12:41:26pm

TULUNGAGUNG (20/02/2026) – Komisi C DPRD Kabupaten Tulungagung menggelar Rapat Dengar Pendapat (hearing) panas bersama Ormas Laskar Merah Putih di...

Isi Bulan Ramadan, Polsek Babat Toman Salurkan Alquran di Masjid Nurul Iman

Fri, 20 Feb 2026 11:08:13am

Puluhan Alquran dibagikan kepada anak-anak pengajian di Masjid Nurul Iman, Desa Ulak Teberau, Kecamatan Lawang Wetan, Kamis (19/2/2026). Kegiatan...

Baca Juga