Selasa, 2 Juni 2026 - 02:27 WIB
banner ucapan Sekda revs

Sangat Alot Menunggu keseriusan Polisi Pada Penanganan Kasus Di dunia Pendidikan

Kamis, 14 September 2023
330 views
0
IMG-20230915-WA0009

 

Kitamerahputih.com /Tulungagung Lima puluh hari sudah Ormas Laskar Merah Putih Macab Tulungagung melaporkan dugaan pelanggaran hukum penerimaan siswa baru di SMAN 1 Kedungwaru.

 Tulungagung Laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran hukum di atas,sudah diterima oleh Aparat Penegak Hukum di wilayah hukum Polres Tulungagung. Sampai seberapa jauhkah proses penanganan kasus ini dan bagaimana perkembangannya ? Pihak mana saja yg sudah dimintai keterangan ? 

Seperti telah diberitakan sebelumnya,Ormas Laskar Merah Putih Macab Tulungagung telah melaporkan dugaan pelanggaran hukum terkait proses penerimaan siswa baru di SMAN 1 Kedungwaru.

 Sebagai terlapor adalah NR yg merupakan PLT Kepsek SMAN 1 Kedungwaru dan SN yang merupakan Kacabdin Pendidikan di wilayah Tulungagung Trenggalek.

Menurut Hendri Dwiyanto,ketua Ormas LMP Macab Tulungagung yg melaporkan kasus ini mengatakan bahwa sampai dengan hari ini dirinya baru satu kali menerima pemberitahuan terkait hasil Penyelidikan penanganan kasus tersebut .

Kami Berharap Surat Keputusan Hasil Gelar Perkara segera di Berikan.

"Kami akan terus mengawal kasus ini hingga level manapun",ujar Hendri seraya mengepalkan tangan tanda semangat. Ketua LMP tersebut juga mendapat informasi jika pada hari Kamis (14 September 2023) ini,akan dilakukan pemanggilan terhadap NR utk dimintai keterangan. 

Untuk itu dirinya menemui salah seorang penyidik,sebut saja EK yg kebetulan berada di salah satu kedai kopi di depan Polres Tulungagung.

EK membenarkan bahwa pada hari ini (Kamis) telah dilakukan pemeriksaan kepada NR . Namun ketika disinggung kapan pemanggilan terhadap terlapor SN dilakukan?

Secara diplomatis EK menjawab bahwa sudah pernah dilakukan beberapa hari yang lalu.

Mendengar penuturan EK,Hendri merasa ada yang kurang beres di sini. Kalo memang sudah dilakukan pemeriksaan terhadap SN , kenapa kami tdk diberi pemberitahuan oleh penyidik ?.

"Jika kami tidak dikasih pemberitahuan terhdap proses penyelidikan,maka kami patut curiga,ada apa kok begini ?"

"Prinsipnya kami tdk membenci pada institusi yg menangani kasus ini.".Namun kami ingin memberikan edukasi hukum pada masyarakat, khususnya di dunia pendidikan",

pungkas Hendri. 

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Kapolres Muba Salurkan Bingkisan Lebaran dan Tekankan Harkamtibmas Jelang Arus Mudik

Wed, 11 Mar 2026 08:15:53am

Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H, Kapolres Musi Banyuasin (Muba) menunjukkan kepedulian nyata terhadap kesejahteraan seluruh anggotanya. Dalam...

Jaga Kondusivitas Daerah, Kesbangpol Muba Gelar Buka Bersama Forum Pembauran dan Kerukunan

Tue, 10 Mar 2026 12:32:22pm

SEKAYU – Memasuki pertengahan bulan suci Ramadan, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menggelar acara...

Kurang Waspada Saat Berbelok, Pemotor Lansia di Kedungwaru Tulungagung Kritis Dihantam Honda Brio

Mon, 9 Mar 2026 08:44:10am

TULUNGAGUNG – Insiden kecelakaan lalu lintas terjadi di jalan umum Desa Boro, Kecamatan Kedungwaru, Tulungagung, tepatnya di depan GOR Boro pada...

WASPADA PHISHING! Kadisnakertrans Muba Ingatkan Pencari Kerja Muba Kenali Ciri Website Lowongan Kerja Bodong

Mon, 9 Mar 2026 05:01:41am

SEKAYU, MUSI BANYUASIN – Fenomena penyebaran informasi palsu melalui situs web ilegal kini kian meresahkan masyarakat, khususnya para pencari kerja...

Gugat PT Hindoli ke PN Sekayu, Pemenang Lelang Tuntut Ganti Rugi Miliaran Rupiah

Mon, 9 Mar 2026 04:48:58am

Kita Merah Putih.com Kantor Hukum Dr. Wandi Subroto, S.H., M.H. dan Aan Adi Kusuma, S.H. resmi melayangkan gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH)...

Baca Juga