Minggu, 28 Juni 2026 - 05:57 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Rumah Jauhari di Sungai Lilin Ludes Terbakar Dini Hari, Kerugian Tembus Rp100 Juta

Minggu, 7 Juni 2026
22 views
0
IMG-20260607-WA0008

SUNGAI LILIN, MUBA – Satu unit rumah tinggal milik warga bernama Jauhari yang berlokasi di RT 02 RW 08, Teluk Kemamang, Kelurahan Sungai Lilin, Kecamatan Sungai Lilin, Kabupaten Musi Banyuasin, ludes terbakar pada Minggu dini hari, 7 Juni 2026.

Insiden ini mengakibatkan kerugian material ditaksir mencapai ± Rp100 juta, namun dipastikan tidak ada korban jiwa dalam musibah tersebut.Laporan kebakaran pertama kali diterima oleh pos pemadam kebakaran setempat pada pukul 01.47 WIB dari seorang saksi mata bernama Muslim.

Kronologi PemadamanMerespons laporan darurat warga, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Musi Banyuasin langsung mengerahkan armada dari Pos Damkar Kecamatan Sungai Lilin dengan rincian pergerakan taktis sebagai berikut:Pukul 01.49 WIB: Satu unit armada pemadam kebakaran bergerak meninggalkan posko.Pukul 02.08 WIB: Petugas pemadam kebakaran tiba di tempat kejadian perkara (TKP).Pukul 02.10 WIB: Personel gabungan mulai melakukan operasi penyemprotan air ke titik api.Pukul 02.45 WIB: Api berhasil dijinakkan secara total dan area dinyatakan aman setelah proses penyisiran (cooling down).Sinergi Personel di LapanganOperasi penjinakan si jago merah ini dilaksanakan secara taktis oleh personel gabungan yang bersiaga di lapangan, yakni Regu 1 dengan dukungan penuh dari Regu 2 Pemadam Kebakaran Musi Banyuasin.

Petugas memastikan tidak ada lagi titik api sekunder sebelum akhirnya ditarik kembali ke posko utama.Dampak dan Penyebab KebakaranKorban Jiwa/Luka: Nihil (Tidak ada korban).Kerugian Material: Satu unit bangunan rumah hangus terbakar dengan taksiran kerugian finansial senilai Rp100 juta.

Penyebab Kebakaran: Hingga saat ini, penyebab pasti munculnya percikan api pertama di rumah korban masih dalam proses penyelidikan oleh pihak berwajib.Laporan resmi penanggulangan kebakaran ini telah disusun dan diteruskan kepada jajaran eksekutif, termasuk Direktur MPBK Kemendagri, Bupati dan Wakil Bupati Musi Banyuasin, Sekda Muba, serta tingkat struktural provinsi dan kabupaten sebagai bentuk pertanggungjawaban penanganan bencana daerah.

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

4 Fakta Menarik Lakers Juara NBA 2020

Mon, 19 Oct 2020 02:56:22am

Liputan6.com, Jakarta- Los Angeles Lakers akhirnya meraih gelar juara NBA 2020. Pasukan Frank Vogel memenangi pertarungan enam gim dengan Miami Heat...

Reaksi Istri Mendiang Kobe Bryant Saat Lakers Juara NBA 2020

Mon, 19 Oct 2020 02:53:03am

Liputan6.com, Jakarta Vanessa Bryant teringat mendiang suaminya Kobe Bryant dan putrinya, Gianna, saat LA Lakers mengalahkan Miami Heat dan merebut...

MU Amankan Wonderkid Portugal Titisan Luis Figo

Mon, 19 Oct 2020 02:49:10am

Liputan6.com, Jakarta- Manchester United (MU) kembali melirik pemain muda berbakat Portugal. Kali ini Setan Merah berhasil mengamankan jasa salah...

Kuasa Hukum Terdakwa Jiwasraya Persoalkan Vonis Hakim yang Persis Tuntutan Jaksa

Mon, 19 Oct 2020 02:38:38am

Liputan6.com, Jakarta - Penasihat Hukum Direktur Utama PT Maxima Integra Joko Hartono Tirto, Soesilo Aribowo kecewa dengan putusan Majelis Hakim...

Keterjangkauan dan Kemudahan Layanan Dinilai Jadi Solusi Masyarakat Melek Hukum

Mon, 19 Oct 2020 02:36:01am

Liputan6.com, Jakarta - Perkembangan teknologi memegang peranan besar dalam pertumbuhan ekonomi Indonesia, terutama dalam mengembangkan usaha atau...

Baca Juga