Rabu, 10 Juni 2026 - 04:25 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Ribuan Massa Geruduk Kantor Bupati Muba, Aksi Demo Penyuling Minyak Berakhir Damai Usai Audiensi

Rabu, 10 Juni 2026
52 views
0
IMG20260609111616

SEKAYU, MUBA – Ribuan massa yang tergabung dalam Persatuan Penyuling Minyak Muba (PPMM) mendatangi dan memadati halaman Kantor Bupati Musi Banyuasin di Sekayu pada Selasa, 9 Juni 2026. 

Aksi unjuk rasa berskala besar ini digelar guna menyampaikan tuntutan terkait keberlanjutan aktivitas penyulingan minyak tradisional di wilayah Bumi Serasan Sekate.

Situasi di lapangan sempat memanas saat massa demonstran mendesak masuk ke dalam gedung untuk menemui pengambil kebijakan.

Namun, ketegangan tersebut berhasil diredam dan dikendalikan dengan baik berkat kesigapan personel pengamanan gabungan dari Kepolisian Resor (Polres) Muba, Kodim 0401/Muba, serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Muba.

Meja Audiensi Redam KeteganganGuna meredakan gejolak massa, perwakilan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin dan aparat penegak hukum langsung membuka ruang diskusi di dalam kantor bupati.

Rapat audiensi tersebut dihadiri langsung oleh Sekretaris Daerah Muba Drs. Syafaruddin, M.Si., Wakil Kepala Kepolisian Resor (Wakapolres) Muba KOMPOL Helmi Ardiansyah,S.H, serta sejumlah perwakilan inti dari PPMM.

Pertemuan lintas sektor yang berlangsung kondusif ini berhasil melahirkan 4 (empat) poin kesepakatan tertulis bersama

:Rapat Forkopimda dalam 8 Hari: Menindaklanjuti aspirasi para demonstran, Pemkab dan Polres Muba berkomitmen menggelar rapat koordinasi tingkat tinggi bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Musi Banyuasin dalam kurun waktu maksimal 8 (delapan) hari ke depan guna menyikapi tuntutan PPMM.

Penyampaian Keputusan Secara Tertulis: Hasil dari rapat evaluasi jajaran Forkopimda tersebut nantinya akan disampaikan secara transparan dan tertulis kepada perwakilan pengurus PPMM.

Komitmen Solusi Legal: Forkopimda Musi Banyuasin menegaskan akan berupaya keras mencarikan formula dan solusi terbaik bagi aktivitas PPMM, dengan catatan mutlak bahwa solusi tersebut tidak melanggar ketentuan hukum dan undang-undang yang berlaku.

Imbauan Menjaga Kondusifitas: Pihak PPMM sepakat dan diimbau untuk menjaga ketertiban masyarakat (Kamtibmas) serta kondusifitas wilayah di Kabupaten Musi Banyuasin selama menunggu rapat Forkopimda dilaksanakan.

Pasca-tercapainya kesepakatan tersebut, perwakilan massa menyampaikan hasil audiensi kepada seluruh demonstran di luar gedung. Ribuan massa akhirnya membubarkan diri secara tertib dengan pengawalan ketat petugas keamanan.

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Wabup Tekankan Peran Camat, Migrasi Listrik MEP ke PLN Ditargetkan Tuntas 15 Mei

Fri, 17 Apr 2026 12:17:55am

  Sekayu, Muba – Pemkab Musi Banyuasin mempercepat langkah strategis migrasi layanan listrik dari PT Muba Electric Power (PT MEP) ke PT PLN...

Gerak Cepat Polsek Karangrejo dan Peran LMP Tulungagung: Kasus Perampasan Kunci Motor Berakhir Damai

Thu, 16 Apr 2026 03:05:40pm

TULUNGAGUNG – Kasus tindak pidana perampasan konci dengan kekerasan yang sempat meresahkan warga di wilayah Karangrejo akhirnya menemui titik...

Tingkatkan Akses Keadilan, IKADIN Muba Buka Posko Konsultasi Hukum Gratis di Mal Pelayanan Publik

Thu, 16 Apr 2026 12:30:13pm

SEKAYU, KMP – Kabar baik bagi warga Bumi Serasan Sekate yang tengah menghadapi persoalan hukum namun terkendala biaya. Ikatan Advokat Indonesia...

Antisipasi Transisi Energi, Kadisnakertrans Muba Usulkan Peta Jalan “Green Skills” bagi Pekerja Migas dan Batubara

Thu, 16 Apr 2026 08:32:26am

PALEMBANG– Menghadapi tren global transisi energi, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Musi Banyuasin, Herryandi Sinulingga...

Progres capai 57,45 persen, gangguan tabrakan tongkang kembali jadi perhatian dalam rapat evaluasi lintas pihak

Thu, 16 Apr 2026 12:20:15am

PALEMBANG, — Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) mempercepat langkah penyelesaian revitalisasi Jembatan P.6 di Kecamatan Lalan, menyusul...

Baca Juga