Selasa, 7 Juli 2026 - 12:11 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Respon Cepat, Disnakertrans Muba Terjunkan Tim Mediasi Lapangan Selesaikan Mogok Kerja PT Banyu Kahuripan Indonesia

Senin, 6 Juli 2026
2 views
0
IMG-20260706-WA0031

LALAN — Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Musi Banyuasin bergerak cepat memfasilitasi pertemuan penyelesaian permasalahan mogok kerja di PT Banyu Kahuripan Indonesia yang berlokasi di PPKS Karang Agung (Mill Karang Agung), Kecamatan Lalan, Kabupaten Musi Banyuasin. Pertemuan mediasi yang dilaksanakan langsung di lapangan pada Senin, 6 Juli 2026 ini merupakan bentuk gerak cepat pemerintah daerah dalam membangun komunikasi yang konstruktif guna mewujudkan hubungan industrial yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan.

 

Kepala Disnakertrans Kabupaten Musi Banyuasin, Herryandi Sinulingga, AP, menegaskan bahwa langkah turun langsung ke lapangan ini diambil agar aspirasi kedua belah pihak dapat segera diakomodasi tanpa mengorbankan iklim investasi dan kesejahteraan pekerja.

"Kita langsung turunkan tim mediasi ke lapangan untuk menampung aspirasi pekerja dan perusahaan. Dalam penyelesaian ini, kita tetap berpatokan kepada undang-undang ketenagakerjaan yang berlaku dan mengedepankan mediasi sehingga tidak ada pihak yang dirugikan, baik pekerja maupun perusahaan. Kami memastikan mediator bekerja secara netral, tidak ada keberpihakan, dan menjalankan tugas sepenuhnya sesuai aturan, regulasi, serta tahapan dan prosedur yang berlaku," tegas Herryandi Sinulingga.

 

Jalannya Dialog Hubungan Industrial di Lapangan

 

Kegiatan mediasi lapangan ini dihadiri oleh jajaran manajemen perusahaan, perwakilan serikat pekerja, serta unsur fasilitator dari dinas terkait. Sekretaris Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Musi Banyuasin, Juanda, membuka forum dengan menekankan pentingnya menyelesaikan perselisihan melalui dialog, musyawarah, serta mengedepankan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku demi menjaga keberlangsungan usaha.

Langkah cepat dari Disnakertrans Muba ini mendapatkan respons positif dari perwakilan pekerja:

 * Junaidi selaku Wakil Ketua DPC Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) menyampaikan harapan agar aspirasi pekerja menjadi perhatian serius manajemen dan menilai dialog lapangan ini sebagai langkah terbaik.

 * Anton selaku Ketua Serikat Buruh SBSI menyampaikan apresiasi tertinggi kepada Disnakertrans Musi Banyuasin yang responsif dan langsung memfasilitasi pertemuan ini secara terbuka.

 * Sandi Proyono selaku Ketua PK BKI menyampaikan poin-poin tuntutan hasil kesepakatan internal pekerja demi meningkatkan kesejahteraan sekaligus menciptakan hubungan kerja yang profesional.

 

Poin Tuntutan Pekerja dan Tanggapan Perusahaan

 

Dalam forum tersebut, perwakilan serikat pekerja menyampaikan beberapa tuntutan utama secara transparan, antara lain:

 1. Peningkatan kualitas pelayanan klinik perusahaan.

 2. Kejelasan mengenai proses pengangkatan karyawan.

 3. Perubahan skema premi menjadi upah lembur.

 4. Penerapan mekanisme demosi, mutasi, dan promosi yang dilakukan secara transparan berdasarkan prinsip profesionalisme, objektivitas, dan keadilan.

Menanggapi tuntutan tersebut, pihak manajemen PT Banyu Kahuripan Indonesia yang diwakili oleh Togos menyatakan menerima seluruh aspirasi dengan baik. Pihak perusahaan memohon waktu selama 1 bulan untuk melakukan pembahasan, evaluasi internal, serta kajian menyeluruh dengan mempertimbangkan aspek regulasi dan kondisi operasional perusahaan sebelum memberikan tanggapan resmi.

 

Kesepakatan Bersama dan Komitmen Kedepan

 

Melalui proses mediasi yang berjalan terbuka, tertib, dan kondusif, kedua belah pihak akhirnya berhasil mencapai titik temu. Pihak pekerja menerima permohonan waktu selama 1 bulan yang diajukan perusahaan atas dasar itikad baik dan semangat musyawarah. Pihak perusahaan juga berkomitmen untuk memberikan tanggapan resmi setelah masa kajian tersebut selesai.

Disnakertrans Kabupaten Musi Banyuasin memberikan apresiasi tinggi kepada seluruh pihak yang bersikap kooperatif selama proses dialog berlangsung. Sebagai instansi pembina ketenagakerjaan, Disnakertrans Muba akan terus mengawal regulasi ini sesuai tahapan dan prosedur hukum yang berlaku demi menjaga iklim kerja yang aman, kondusif, dan produktif di bumi Serasan Sekate.

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Setelah Diswiping, Pengurus LMP, AC Mengundurkan Diri, Karena Tidak Memiliki Legalitas. (22/11/2020)

Mon, 23 Nov 2020 01:22:40am

  https://www.youtube.com/watch?v=vsmKRqJccE8&feature=youtu.be   <iframe width="560" height="315"...

Laskar Merah Putih Macab dan Marcab Muba Gelar Rapat Bulanan

Sun, 22 Nov 2020 01:36:45pm

Sekayu Kab Muba Sumsel. Kitamerah.com 22/11/2020. Dengan kebersamaan dan menjunjung tinggi satu kesatuan, satu komando Macab LMP Muba gelar rapat...

Laskar Merah Putih Marcab Kecamatan Jirak Jaya, Pertanyakan Penyerapan Tenaga Kerja Lokal oleh Subkon PT Pertamina.

Sat, 21 Nov 2020 01:57:05am

  Jirak Jaya Kab Muba Sumsel. kitamerahputih.com 20/11/2020. Menyikapi laporan masyarakat, LMP Marcab Kecamatan Jirak Jaya Kabupaten Musi...

HARI JADI LMP KE -20, Ketua LMP Kab. Bekasi serukan ” Bersatu dan Bangkit untuk Jaga Kab. Bekasi”

Sun, 1 Nov 2020 02:27:25pm

kitamerahputih.com - Bekasi Syukuran dan perayaan hari jadi laskar merah putih ke 20 di Markas Cabang Kab.Bekasi diisi dengan acara bagi bagi 2000...

Gaet Laskar Merah Putih, Satgas Yonif 413 Kostrad Meriahkan Hari Sumpah Pemuda

Fri, 30 Oct 2020 11:23:05am

Jayapura-Papua, Satgas Pamtas RI-PNG Yonif Mekanis Raider 413 Kostrad bersama Organisasi Laskar Merah Putih Jayapura menggelar peringatan Hari Sumpah...

Baca Juga