Selasa, 7 Juli 2026 - 02:24 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Respon Cepat, Disnakertrans Muba Terjunkan Tim Mediasi Lapangan Selesaikan Mogok Kerja PT Banyu Kahuripan Indonesia

Senin, 6 Juli 2026
2 views
0
IMG-20260706-WA0031

LALAN — Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Musi Banyuasin bergerak cepat memfasilitasi pertemuan penyelesaian permasalahan mogok kerja di PT Banyu Kahuripan Indonesia yang berlokasi di PPKS Karang Agung (Mill Karang Agung), Kecamatan Lalan, Kabupaten Musi Banyuasin. Pertemuan mediasi yang dilaksanakan langsung di lapangan pada Senin, 6 Juli 2026 ini merupakan bentuk gerak cepat pemerintah daerah dalam membangun komunikasi yang konstruktif guna mewujudkan hubungan industrial yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan.

 

Kepala Disnakertrans Kabupaten Musi Banyuasin, Herryandi Sinulingga, AP, menegaskan bahwa langkah turun langsung ke lapangan ini diambil agar aspirasi kedua belah pihak dapat segera diakomodasi tanpa mengorbankan iklim investasi dan kesejahteraan pekerja.

"Kita langsung turunkan tim mediasi ke lapangan untuk menampung aspirasi pekerja dan perusahaan. Dalam penyelesaian ini, kita tetap berpatokan kepada undang-undang ketenagakerjaan yang berlaku dan mengedepankan mediasi sehingga tidak ada pihak yang dirugikan, baik pekerja maupun perusahaan. Kami memastikan mediator bekerja secara netral, tidak ada keberpihakan, dan menjalankan tugas sepenuhnya sesuai aturan, regulasi, serta tahapan dan prosedur yang berlaku," tegas Herryandi Sinulingga.

 

Jalannya Dialog Hubungan Industrial di Lapangan

 

Kegiatan mediasi lapangan ini dihadiri oleh jajaran manajemen perusahaan, perwakilan serikat pekerja, serta unsur fasilitator dari dinas terkait. Sekretaris Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Musi Banyuasin, Juanda, membuka forum dengan menekankan pentingnya menyelesaikan perselisihan melalui dialog, musyawarah, serta mengedepankan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku demi menjaga keberlangsungan usaha.

Langkah cepat dari Disnakertrans Muba ini mendapatkan respons positif dari perwakilan pekerja:

 * Junaidi selaku Wakil Ketua DPC Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) menyampaikan harapan agar aspirasi pekerja menjadi perhatian serius manajemen dan menilai dialog lapangan ini sebagai langkah terbaik.

 * Anton selaku Ketua Serikat Buruh SBSI menyampaikan apresiasi tertinggi kepada Disnakertrans Musi Banyuasin yang responsif dan langsung memfasilitasi pertemuan ini secara terbuka.

 * Sandi Proyono selaku Ketua PK BKI menyampaikan poin-poin tuntutan hasil kesepakatan internal pekerja demi meningkatkan kesejahteraan sekaligus menciptakan hubungan kerja yang profesional.

 

Poin Tuntutan Pekerja dan Tanggapan Perusahaan

 

Dalam forum tersebut, perwakilan serikat pekerja menyampaikan beberapa tuntutan utama secara transparan, antara lain:

 1. Peningkatan kualitas pelayanan klinik perusahaan.

 2. Kejelasan mengenai proses pengangkatan karyawan.

 3. Perubahan skema premi menjadi upah lembur.

 4. Penerapan mekanisme demosi, mutasi, dan promosi yang dilakukan secara transparan berdasarkan prinsip profesionalisme, objektivitas, dan keadilan.

Menanggapi tuntutan tersebut, pihak manajemen PT Banyu Kahuripan Indonesia yang diwakili oleh Togos menyatakan menerima seluruh aspirasi dengan baik. Pihak perusahaan memohon waktu selama 1 bulan untuk melakukan pembahasan, evaluasi internal, serta kajian menyeluruh dengan mempertimbangkan aspek regulasi dan kondisi operasional perusahaan sebelum memberikan tanggapan resmi.

 

Kesepakatan Bersama dan Komitmen Kedepan

 

Melalui proses mediasi yang berjalan terbuka, tertib, dan kondusif, kedua belah pihak akhirnya berhasil mencapai titik temu. Pihak pekerja menerima permohonan waktu selama 1 bulan yang diajukan perusahaan atas dasar itikad baik dan semangat musyawarah. Pihak perusahaan juga berkomitmen untuk memberikan tanggapan resmi setelah masa kajian tersebut selesai.

Disnakertrans Kabupaten Musi Banyuasin memberikan apresiasi tinggi kepada seluruh pihak yang bersikap kooperatif selama proses dialog berlangsung. Sebagai instansi pembina ketenagakerjaan, Disnakertrans Muba akan terus mengawal regulasi ini sesuai tahapan dan prosedur hukum yang berlaku demi menjaga iklim kerja yang aman, kondusif, dan produktif di bumi Serasan Sekate.

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Dishub Tulungagung Intensifkan Pembinaan Jukir Tiap Rabu, Pastikan Parkir Berlangganan Bebas Pungli

Thu, 2 Apr 2026 03:29:57am

  TULUNGAGUNG – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tulungagung memperkuat komitmen dalam  meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui...

Wujudkan SDM Muba Unggul & Bersertifikasi Migas , Bupati HM Toha Tohet & Wabup Kiai Abdur Rohman Husen Buka Pelatihan Gratis di PPSDM Cepu”

Thu, 2 Apr 2026 12:53:09am

  SEKAYU – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) di bawah kepemimpinan Bupati HM Toha Tohet dan Wakil Bupati Kiai Abdur Rohman Husen,...

Bupati HM Toha Tohet Instruksikan Perusahaan di Muba Terapkan WFH Satu Hari Seminggu

Wed, 1 Apr 2026 09:59:54am

  SEKAYU – Bupati Musi Banyuasin, HM Toha Tohet, secara resmi menginstruksikan seluruh pimpinan perusahaan swasta, BUMN, dan BUMD di wilayah...

Audiensi ke Kemendagri, Pemkab Muba Perkuat Sinkronisasi Otonomi Daerah dan Akselerasi Pembangunan

Wed, 1 Apr 2026 01:04:53am

  JAKARTA- Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Pemkab Muba) terus memperkuat sinergi dengan Pemerintah Pusat dalam rangka optimalisasi...

Masa Bakti Pengurus KONI Muba Berakhir Mei 2026, KONI Sumsel Tekankan Pemilihan Tepat Waktu

Tue, 31 Mar 2026 11:58:22am

MUBA, KMP– Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Sumatera Selatan memberikan pernyataan resmi terkait status kepengurusan KONI Musi...

Baca Juga