Kamis, 21 Mei 2026 - 09:51 WIB
banner ucapan Sekda revs

Ratusan Massa Gelar Aksi Damai Terkait Kerusakan A1 menuju A4 Kecamatan Keluang

Rabu, 23 April 2025
251 views
0
IMG-20250423-WA0068

MUBA - Ratusan masyarakat keluang menggelar aksi damai dan memblokade jalan dari A1 menuju A4 Kecamatan Keluang, Pada Rabu (23/04/2025).

Aksi damai yang dilakukan tersebut terkait kerusakan jalan A1- A4 Kecamatan Keluang akibat dilintasi mobil tangki dengan tonase mencapai puluhan ton.aksi damai ini berada dibawah kordinir beberapa kepala desa dan koperasi di Kecamatan Keluang.

Dalam aksi damai yang dilakukan, ratusan masyarakat Kecamatan Keluang memyampaikan beberapa tuntutan diantaranya:

1. Mobil Truk/ Tangki Tonase diatas 8 Ton dilarang melintas Jalan tersebut.

2. Mobil Truk/ Tanki plat kendaraan luar Muba dilarang Melintas.

3. Pemasangan Kembali Portal jalan simpang siku

4. segera memperbaiki dan meningkatkan Kapasitas jalan.

Sementara itu, Bupati Musi Banyuasin yang diwakili Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Musi Banyuasin Musni Wijaya SSos MSi turun langsung ke lokasi serta menyambut baik aksi damai yang dilakukan masyarakat.

Musni menegaskan Pemkab Muba akan mengambil langkah tegas dengan menertibkan setiap mobil angkutan jenis truk ODOL ( Over Dimension Over Loading) yang melanggar batas muatan hingga mengakibatkan kerusakan jalan.

"Kerusakan jalan ini terkait kendaraan bertonase yang telah melebihi Dimension Over Load,kita akan melakukan penertiban terkait kendaraan yang melintas ini,"jelasnya.

Kemudian Kadishub Muba ini menyebutkan Pemkab Muba akan berkoordinasi terkait pemasangan portal namun tidak mengganggu aktifitas masyarakat.

Dirinya akan menindaklanjuti keluhan dari masyarakat dan meminta Dinas PUPR Muba melakukan perbaikan sementara atau tanggap darurat agar segera jalan tersebut dapat dilintasi kembali.

"Kita akan membahas kembali terkait pemasangan portal ini namun disisi lain kita juga harus memperhatikan kepentingan masyarakat yang melintas.disamping juga kita membatasi kendaraan yang melintas tetapi kita juga memperhatikan kepentingan lain seperti adanya angkutan bus sekolah yang setiap harinya melewati jalur ini.jika dipasang portal permanen maka akan menyulitkan masyarakat juga,"ungkapnya.

"Langkah darurat kita ambil dan telah disampaikan pada perwakilan Dinas PUPR untuk memperbaiki sementara jalan yang rusak atau jalan tersebut diambil langkah tanggap darurat,"ujarnya.

Lebih lanjut, Musni menegaskan agar kendaraan-kendaraan berat diatas 8 ton tidak melintasi jalan tersebut.kita batasi dan tidak diizinkan melintas.

"Terkait kendaraan yang melebihi Dimensi 8 ton kita batas dan tidak diizinkan melintasi jalan ini,"pungkasnya.

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Kapolres Muba Salurkan Bingkisan Lebaran dan Tekankan Harkamtibmas Jelang Arus Mudik

Wed, 11 Mar 2026 08:15:53am

Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H, Kapolres Musi Banyuasin (Muba) menunjukkan kepedulian nyata terhadap kesejahteraan seluruh anggotanya. Dalam...

Jaga Kondusivitas Daerah, Kesbangpol Muba Gelar Buka Bersama Forum Pembauran dan Kerukunan

Tue, 10 Mar 2026 12:32:22pm

SEKAYU – Memasuki pertengahan bulan suci Ramadan, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menggelar acara...

Kurang Waspada Saat Berbelok, Pemotor Lansia di Kedungwaru Tulungagung Kritis Dihantam Honda Brio

Mon, 9 Mar 2026 08:44:10am

TULUNGAGUNG – Insiden kecelakaan lalu lintas terjadi di jalan umum Desa Boro, Kecamatan Kedungwaru, Tulungagung, tepatnya di depan GOR Boro pada...

WASPADA PHISHING! Kadisnakertrans Muba Ingatkan Pencari Kerja Muba Kenali Ciri Website Lowongan Kerja Bodong

Mon, 9 Mar 2026 05:01:41am

SEKAYU, MUSI BANYUASIN – Fenomena penyebaran informasi palsu melalui situs web ilegal kini kian meresahkan masyarakat, khususnya para pencari kerja...

Gugat PT Hindoli ke PN Sekayu, Pemenang Lelang Tuntut Ganti Rugi Miliaran Rupiah

Mon, 9 Mar 2026 04:48:58am

Kita Merah Putih.com Kantor Hukum Dr. Wandi Subroto, S.H., M.H. dan Aan Adi Kusuma, S.H. resmi melayangkan gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH)...

Baca Juga