Rabu, 27 Mei 2026 - 07:07 WIB
banner ucapan Sekda revs

Rapat Perubahan Propemperda Tahun 2024

Senin, 25 Maret 2024
374 views
0
IMG-20240325-WA0061

Kita merah putih.com DPRD TULUNGAGUNG – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Kabupaten Tulungagung melakukan rapat dengan Bagian Hukum Setda Kabupaten Tulungagung,Rapat Koordinasi Bapemperda terkait Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2024 selasa (25/03/2024)Pagi 

Ketua Bapemperda DPRD Tulungagung, Samsul Huda SAg MPd,Ketua Bapemperda DPRD Tulungagung,Samsul Huda MPd, mengungkapkan ada dua perubahan dalam Propemperda tahun 2024 Prakarsa Pemerintah, “Ada satu penambahan ranperda untuk dibahas ” ujarnya usai rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Bapemperda Kantor DPRD Tulungagung.

Satu penambahan ranperda itu, menurut Samsul Huda, Ranperda tentang Pemberian Insentif dan Pemberian Kemudahan Penanaman Modal di Kabupaten Tulungagung.

Dalam Rapat tersebut yang di bahas dengan Judul Ranperda Inisiatif DPRD Masa Sidang II Tahun Sidang V (Januari - April 2024) Komisi A 1. Ranperda tentang Penyelenggaraan Keolahragaan. 

Komisi B 2. Ranperda tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2011 tentang Ketahanan Pangan.

 Komisi C 3. Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 131 Tahun 2016 tentang Penanaman Modal.

 Komisi D 4. Ranperda tentang Jaringan Lalu Lintas Ddan Angkutan Jalan. 

Sedangkan rapat dengan Judul Ranperda Prakarsa Pemerintah Daerah Masa Sidang II Tahun Sidang V (Januari - April 2024) 

1. Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia ke Luar Negeri 2. Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045, 3. Ranperda tentang Penyelenggaraan Kearsipan, 

Berdasarkan rapat hari ini mendapat Hasil perubahan Propemperda tahun 2024 

 Judul Ranperda Inisiatif DPRD Masa Sidang II Tahun Sidang V (Januari — April 2024) 

Komisi A 1. Ranperda tentang Penyelenggaraan Keolahragaan. 

Komisi B 2. Ranperda tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2011 tentang Ketahanan Pangan. 

Komisi C 3. Ranperda tentang Sistem Kesehatan Daerah. Komisi D 4. Ranperda tentang Jaringan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. 

Dan untuk Judul Ranperda Prakarsa Pemerintah Daerah Masa Sidang II Tahun Sidang V (Januari - April 2024) 

1. Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2016 tentang Bagian Desa Dari Hasil Penerimaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, 

2. Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045: 

3. Ranperda tentang Penyelenggaraan Kearsipan: 

4. Ranperda tentang Pemberian Insentif dan Pemberian Kemudahan Penanaman Modal di Kabupaten Tulungagung. (Jelasnya)

Ranperda yang akan ditetapkan menjadi perda sudah selesai fasilitasinya di Biro Hukum Provinsi Jatim. Karena itu, nanti ditetapkan dalam rapat paripurna,” pungkas Samsul Huda.

 

 

 

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Porprov XV Semakin Dekat, PT Sinar Mas Nyatakan Komitmen Dukung Penuh Program Strategis Muba

Wed, 7 May 2025 01:10:44am

SEKAYU, MUBA – Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) terus memperkuat sinergi dengan berbagai pihak menjelang perhelatan akbar Pekan Olahraga Provinsi...

Musyawarah Luar Biasa APDESI Cabang Kabupaten Muba Periode 2025-2030

Tue, 6 May 2025 10:16:30am

MUBA - Musyawarah Cabang (Muscab) Luar Biasa Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (DPC APDESI) Tahun 2025 Resmi...

Pemkab Muba Fokus pada Pertumbuhan Ekonomi Inklusif

Tue, 6 May 2025 01:07:22am

SEKAYU — Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) secara resmi menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah...

Gas Baru satu Minggu menjabat Berhasil Tangkap Pengedar Narkoba

Tue, 6 May 2025 12:20:40am

  Kita merah putih,.com Baru seminggu menjabat sebagai Kasat Reserse Narkoba Polres Musi Banyuasin (Muba), Iptu Budi Mulya, SH, MH langsung...

Dorong Ekonomi Kerakyatan, Pemkab Muba Genjot Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih

Mon, 5 May 2025 01:05:10am

Semarak dan Antusias: Wabup Rohman Resmi Buka Sosialisasi Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih   SEKAYU, MUBA – Pemkab Musi Banyuasin...

Baca Juga