Palembang, 13 Juli 2026 - DPRD Provinsi Sumatera Selatan menggelar Rapat Paripurna ke-39 dengan agenda penyampaian Laporan Hasil Pelaksanaan Kegiatan Reses Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan. Rapat paripurna ini menjadi bagian dari mekanisme konstitusional dalam menindaklanjuti aspirasi masyarakat yang telah dihimpun selama pelaksanaan reses di seluruh daerah pemilihan (dapil).

Dalam laporan yang disampaikan pada rapat paripurna tersebut ditegaskan bahwa hasil reses diharapkan menjadi bahan pertimbangan sekaligus acuan bagi Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dalam merumuskan kebijakan pembangunan yang lebih tepat sasaran, efektif, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Aspirasi yang diperoleh dari berbagai lapisan masyarakat, mulai dari tingkat desa, kelurahan, kecamatan hingga kabupaten/kota, diharapkan dapat menjadi prioritas dalam penyusunan program pembangunan daerah.

Berbagai usulan yang disampaikan masyarakat melalui dialog dan sesi tanya jawab selama pelaksanaan reses didominasi oleh kebutuhan pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pelayanan kesehatan, serta penguatan sektor pendidikan. Selain itu, masyarakat juga menyampaikan berbagai kebutuhan lain yang berkaitan dengan peningkatan kesejahteraan, pelayanan publik, dan pengembangan potensi daerah.
Aspirasi tersebut menjadi wujud nyata komunikasi antara masyarakat dengan wakil rakyat sekaligus menjadi komitmen bersama antara DPRD Provinsi Sumatera Selatan dan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan untuk memperjuangkan serta merealisasikan kebutuhan masyarakat secara bertahap, dengan memperhatikan skala prioritas pembangunan dan kemampuan keuangan daerah.
Dalam pelaksanaan reses, anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan dibagi ke dalam 10 kelompok sesuai dengan daerah pemilihan masing-masing. Seluruh kelompok telah melaksanakan dan menyelesaikan agenda reses dengan mengunjungi berbagai wilayah di Sumatera Selatan untuk berdialog secara langsung dengan masyarakat, tokoh masyarakat, pemerintah daerah, organisasi kemasyarakatan, serta pelaku usaha guna menyerap aspirasi dan memperoleh gambaran kondisi riil di lapangan.
Hasil reses dari masing-masing daerah pemilihan kemudian disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-39 kepada Pimpinan DPRD Provinsi Sumatera Selatan dan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan sebagai bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan kegiatan reses. Selanjutnya, laporan tersebut akan menjadi salah satu bahan masukan strategis dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), sekaligus menjadi dasar dalam penentuan prioritas pembangunan yang lebih merata, berkeadilan, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat di setiap wilayah.
Melalui penyampaian laporan hasil reses ini, DPRD Provinsi Sumatera Selatan menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan fungsi representasi secara optimal dengan memastikan setiap aspirasi masyarakat menjadi bagian penting dalam proses perencanaan pembangunan daerah demi mewujudkan Sumatera Selatan yang lebih maju, sejahtera, dan berkelanjutan.
SEKAYU- Pilih cepat selesai atau lama tersendat. Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Pemkab Muba) putuskan tutup total Jembatan Lalan selama lebih...
SEKAYU, — Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menggelar rapat koordinasi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) guna...
SEKAYU — Sengketa lahan antara warga Kecamatan Batanghari Leko, Andi Karnain, dengan PT Cakra Adi Pratama dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP)...
SEKAYU- Sebanyak ratusan calon jamaah haji asal Kabupaten Musi Banyuasin secara resmi dilepas keberangkatannya oleh Wakil Bupati Muba Abrur Rohman...
PALEMBANG, 25 APRIL 2026 – Memasuki kuartal kedua tahun 2026, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Musi Banyuasin, Herryandi...