SEKAYU — Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) bergerak cepat mengejar target penilaian penghargaan Kabupaten/Kota Sehat (KKS) tahun 2026.
Seluruh perangkat daerah diwajibkan menyelesaikan entri dokumen dan data dukung melalui aplikasi Si Pantas paling lambat pada 31 Mei 2026.
Langkah percepatan ini dibahas dalam rapat koordinasi yang dihadiri langsung oleh jajaran pengurus KKS Muba di sekretariat KKS Muba, Jalan Merdeka (samping Rumah Dinas Wakil Bupati Musi Banyuasin), Kamis (21/5/2026).
Tampak hadir Ketua KKS Muba Hj. Patimah Toha, Wakil Ketua I Liliani Rohman, Wakil Ketua II Rosadah, Ketua Harian KKS Muba Gunawan, serta para Ketua Tatanan KKS.Instrumen Penting Kualitas HidupKetua KKS Muba, Hj. Patimah Toha, menyampaikan bahwa program KKS merupakan instrumen penting dalam mewujudkan wilayah Muba yang bersih, aman, nyaman, dan sehat.
Hal ini menjadi modal utama agar warga dapat tinggal, bekerja, dan berkarya secara maksimal."Kondisi ideal ini hanya bisa dicapai melalui kegiatan dan tatanan yang terintegrasi antara pemerintah daerah dan masyarakat," ujar Patimah.
Ia menambahkan, program ini fokus pada empat tujuan utama:Peningkatan Kualitas Hidup: Pengelolaan lingkungan, fasilitas umum, dan permukiman sesuai standar kesehatan.Pemberdayaan Masyarakat: Menggerakkan warga secara aktif melalui kelompok kerja (pokja).
Penguatan Sektor Ekonomi: Menciptakan lingkungan sehat untuk mendongkrak produktivitas, pariwisata, dan ketahanan pangan.Kolaborasi Lintas Sektor: Memadukan program berbagai instansi agar dampak pembangunan merata.Sinergi Lintas Sektor Kejar Tenggat WaktuSementara itu, Ketua Harian KKS Muba, Gunawan, menegaskan bahwa rapat ini difokuskan pada strategi percepatan penginputan data.
Mengingat batas waktu yang semakin dekat, seluruh elemen harus bergerak simultan."Proses pembaruan data dan pengunggahan berkas ini melibatkan sinergi dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kecamatan, desa, hingga pihak puskesmas setempat," tegas Gunawan.Saat ini masih ada beberapa berkas yang perlu diinput ke aplikasi Si Pantas.
Pihak pengurus KKS Muba terus berkoordinasi intensif dengan seluruh OPD agar proses ini cepat selesai. Seluruh perangkat daerah diminta memanfaatkan sisa waktu yang ada untuk memastikan tidak ada dokumen pendukung yang terlewat.
SEKAYU – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Pemda Muba) dibawah Kepemimpinan Bupati Muba HM.Toha Rohman dan Wakil Bupati Kiai Abdur...
Sekayu, 4 Juni 2026 – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Musi Banyuasin mengambil langkah tegas dalam mengedukasi...
SEKAYU, MUBA – Suasana sunyi menjelang fajar di kawasan wisata Danau Ulak Lia mendadak berubah menjadi mencekam pada Kamis pagi, 4 Juni 2026....
SEKAYU, MUBA – Kantor Hukum INDAFIKRI & PARTNERS secara resmi melayangkan surat somasi kepada Pimpinan c.g. Humas PT. Pertamina EP...
SEKAYU — Kebakaran hebat melanda pemukiman warga di Dusun 3, Desa Bumi Ayu, Kecamatan Lawang Wetan, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) pada Senin...