Sekayu - Senin, (25/10/2021) telah diadakan Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPRD Kab. Muba tentang Penyelesaian Permasalahan antara KUD Sinar Delima dengan PT. Guthrie Pecconina Indonesia (GPI) yang dilaksanakan diruang Rapat Komisi II DPRD Kab. Muba.

Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi II Muhamad Yamin, Anggota Komisi II Senen H. Hanan, Nyadiyanto, SH, Anggota Komisi III H. Ahmadi, SE, Anggota Komisi IV Alpian, dihadiri Asisten I Setda Muba, Dinas Perkebunan Kab. Muba, Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kab. Muba, DPM-PTSP Kab. Muba, Bagian Hukum Setda Kab. Muba, Camat Sungai Keruh, Kepala Desa Gajah Mati, Direktur PT. Guthrie Pecconina Indonesia (GPI), dan KUD Sinar Delima.
Rapat dilaksanakan untuk mencari solusi atas permasalahan antara KUD Sinar Delima dengan PT. Guthrie Pecconina Indonesia (GPI), yang sampai saat ini belum ditemukan bentuk penyelesaiannya.
Komisi II DPRD Kab. Muba meminta kepada PT. Guthrie Pecconina Indonesia (GPI) agar melakukan Audit terhadap hutang akad kredit kebun petani dengan Bank CIMB Niaga.
Para petani mengharapkan kebun plasma dapat dikelola sendiri oleh KUD Sinar Delima karena mereka sudah memiliki Sertifikat Hak Milik sebagai bukti kepemilikan.
Selanjutnya KUD Sinar Delima berharap agar sebanyak 47 kapling atau 94 hektar lahan milik masyarakat Gajah Mati yang tercantum dalam SK Bupati Nomor: 1191 Tahun 2012 segera direalisasikan/diberikan haknya oleh PT. GPI.(Adv)
Bank Sumsel Babel Sekayu Perluas Jangkauan Subsidi Pangan Bersama Dagperin dan Ketahanan Pangan SEKAYU — Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin...
MUBA – Mengawali hari kerja dalam suasana Idulfitri 1447 H, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) bersama Badan Penanggulangan Bencana...
SEKAYU- Rapat Paripurna Masa Persidangan II Rapat ke-4 dalam rangka, Penyampaian Laporan Panitia – Panitia Khusus Kepada Pimpinan DPRD Kabupaten...
Keterbatasan anggaran seringkali dianggap sebagai tembok besar yang menghentikan laju pembangunan. Namun, di era transformasi saat ini, memandang...
PALEMBANG — Bupati Musi Banyuasin H M Toha Tohet SH yang diwakili Staf Ahli Bupati Bidang Hukum, Politik, dan Pemerintahan Dr Iskandar Syahrianto...