Kita Merah Putih.com Grand Ranggonang Hotel, Hotel berbintang tiga berada di Sekayu Musi Banyuasin Hotel yang tidak menghilangkan budaya berpadu dengan modernitas,

Hotel ini, yang terkenal dengan perpaduan antara kenyamanan, keanggunan, dan kemudahan, telah menjadi pilihan utama pengunjungnya,di tahun 2025 ini Grand Ranggonang Hotel menawarkan paket Wedding

Grand Ranggonang Hotel mempersembahkan paket pernikahan eksklusif dengan harga terjangkau yang dirancang untuk membuat hari istimewa Anda menjadi lebih berkesan.

A Sumadi SE.Msi Direktur Muba Link, didampingi Cherly Ovi A.md General Manager Muba link, ,Ita Yuliana, Manager Grand Ranggonang, Bambang Irawan SH, Wakil Manager Grand Ranggonang mengatakan
pihaknya memberikan pengalaman tak terlupakan yang dirancang dengan sempurna dengan kerjasama tim dan tenaga profesional.
"Grand Ranggonang Hotel siap menjadi lokasi Anda membuat momen yang berkesan. Kita hadirkan paket pernikahan mulai dari Rp 30 juta nett untuk 200 tamu undangan,"Dengan Fasilitas yang didapat yaitu Sound System,Paket Dekorasi Akad Nikah.Ruang Meeting Rooms 6 jam ,200 Paket Makan Siang, Free 2 kamar deluxe (20/2/2025).
Ditambahkannya Untuk persiapan yang matang untuk moment bahagia anda dapat menghubungi marketing kami +62 812-7474-5180,atau +62 812-8865-6930 Grand Ranggonang Hotel Menjadi bagian moment bahagia anda
SEKAYU, MUSI BANYUASIN – Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) sukses menyelenggarakan Musyawarah Cabang (Muscab) ke-X...
MUBA – Pelantikan Pengurus Daerah Ikatan Wartawan Online (PD IWO) Musi Banyuasin periode 2025–2030 yang berlangsung khidmat pada Jumat...
SEKAYU – Bursa pencalonan Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) kian menghangat. Saputra Candra Lesmana,...
TULUNGAGUNG – Kasus tindak pidana perampasan konci dengan kekerasan yang sempat meresahkan warga di wilayah Karangrejo akhirnya menemui titik...
SEKAYU, KMP – Kabar baik bagi warga Bumi Serasan Sekate yang tengah menghadapi persoalan hukum namun terkendala biaya. Ikatan Advokat Indonesia...