Minggu, 26 Juli 2026 - 07:02 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Polsek Sanga Desa Berhasil Bekuk Pelaku Ilegal Drilling

Senin, 15 September 2025
115 views
0
IMG-20250915-WA0144

AQJ newsInsiden kebakaran dan ledakan terjadi di sumur minyak illegal yang berlokasi di Dusun VII, Desa Keban I, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba). Ledakan ini diduga berasal dari aktivitas eksplorasi dan eksploitasi minyak bumi tanpa izin yang dilakukan oleh sekelompok pekerja, salah satunya adalah HERI YADI Bin NURDIN (44), warga Muara Dua, Kabupaten OKU Selatan. Kamis, (11/09/25) Siang.

Menurut Pihak kepolisian, Heri Yadi bersama rekan-rekannya, Zulha dan Doni, melakukan pengambilan minyak mentah dari sumur minyak ilegal milik Joko Purnomo. Saat melakukan aktivitas tersebut, tiba-tiba terjadi ledakan yang mengakibatkan kebakaran hebat, melalap motor polot, pondok pekerja, serta bak penampungan minyak di lokasi kejadian.

"Pada saat kejadian, api bahkan mengenai kedua pekerja, Sdr. Zulha dan Sdr. Doni, yang sedang berada di lokasi," ujar Kasi Humas Polres Muba IPTU Hutahean, S.H mewakili Kapolsek Sanga Desa IPTU Joharmen, S.H, M.H saat dikonfirmasi.

Setelah melakukan pemeriksaan, pihak berwajib menetapkan HERI YADI sebagai tersangka karena diduga kuat melakukan eksplorasi dan eksploitasi minyak tanpa izin yang mengakibatkan kebakaran dan ledakan. 

Polisi juga menyita Barang bukti yang diamankan berupa canting polot, tameng, katrol, knalpot sepeda motor polot, batang pipa paralel, selang, bekas bodi motor polot, serta minyak mentah hasil pengeboran ilegal sebanyak 20 liter.

Tersangka Heri Yadi saat ini telah diamankan di Polsek Sanga Desa untuk proses hukum lebih lanjut. Tersangka dikenalkan Pasal 52 UU RI No.22 tahun 2001 tentang Migas sebagaimana telah diubah dalam Pasal 40 angka ke-7 UU RI Nomor 06 tahun 2023 tentang Cipta Kerja, Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana dan/atau Pasal 188 KUHPidana.

Pihak kepolisian terus menghimbau dan meminta warga di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, untuk menghentikan pengeboran minyak ilegal. (AJ)

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

SMK Negeri 1 Rejotangan Gelar “Infinite Ratu 2025”: Jembatan Teori dan Karya Nyata Bertema Indonesia Culture Festival

Thu, 18 Dec 2025 08:19:30am

REJOTANGAN – SMK Negeri 1 Rejotangan (SMK RATU) secara resmi membuka ajang Pentas Karya tahunan dengan tajuk "Infinite Ratu 2025" pada Senin, 15...

SMK Negeri 1 Rejotangan Gelar “Infinite Ratu 2025”: Jembatan Teori dan Karya Nyata Bertema Indonesia Culture Festival

Thu, 18 Dec 2025 08:17:09am

REJOTANGAN – SMK Negeri 1 Rejotangan (SMK RATU) secara resmi membuka ajang Pentas Karya tahunan dengan tajuk "Infinite Ratu 2025" pada Senin, 15...

Jembatan P6 Lalan Mangkrak: DPRD Muba Ancam Tutup Total Alur Sungai Mulai 1 Januari 2026

Tue, 16 Dec 2025 08:43:49am

MUSI BANYUASIN — Kesabaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) dan masyarakat terkait perbaikan Jembatan P6 Lalan...

Lomba Hari Amal Bakti ke-80 Kemenag Muba Resmi Dibuka, Kakankemenag Hermadi: Jadilah yang Terbaik dan Bermanfaat

Tue, 16 Dec 2025 01:06:43am

Kita Merah Putih.com SEKAYU - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) secara resmi membuka rangkaian perlombaan untuk...

Semangat Kebersamaan Menguat: Warga Griya Bumi Lestari Gotong Royong Perbaiki Drainase, Eratkan Ikatan Sosial

Sun, 14 Dec 2025 02:53:26pm

  SEKAYU, Muba — Ratusan warga Perumahan Griya Bumi Lestari (GBL), Kelurahan Balai Agung, Kecamatan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba)...

Baca Juga