Minggu, 26 Juli 2026 - 12:09 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Polsek Sanga Desa Berhasil Bekuk Pelaku Ilegal Drilling

Senin, 15 September 2025
115 views
0
IMG-20250915-WA0144

AQJ newsInsiden kebakaran dan ledakan terjadi di sumur minyak illegal yang berlokasi di Dusun VII, Desa Keban I, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba). Ledakan ini diduga berasal dari aktivitas eksplorasi dan eksploitasi minyak bumi tanpa izin yang dilakukan oleh sekelompok pekerja, salah satunya adalah HERI YADI Bin NURDIN (44), warga Muara Dua, Kabupaten OKU Selatan. Kamis, (11/09/25) Siang.

Menurut Pihak kepolisian, Heri Yadi bersama rekan-rekannya, Zulha dan Doni, melakukan pengambilan minyak mentah dari sumur minyak ilegal milik Joko Purnomo. Saat melakukan aktivitas tersebut, tiba-tiba terjadi ledakan yang mengakibatkan kebakaran hebat, melalap motor polot, pondok pekerja, serta bak penampungan minyak di lokasi kejadian.

"Pada saat kejadian, api bahkan mengenai kedua pekerja, Sdr. Zulha dan Sdr. Doni, yang sedang berada di lokasi," ujar Kasi Humas Polres Muba IPTU Hutahean, S.H mewakili Kapolsek Sanga Desa IPTU Joharmen, S.H, M.H saat dikonfirmasi.

Setelah melakukan pemeriksaan, pihak berwajib menetapkan HERI YADI sebagai tersangka karena diduga kuat melakukan eksplorasi dan eksploitasi minyak tanpa izin yang mengakibatkan kebakaran dan ledakan. 

Polisi juga menyita Barang bukti yang diamankan berupa canting polot, tameng, katrol, knalpot sepeda motor polot, batang pipa paralel, selang, bekas bodi motor polot, serta minyak mentah hasil pengeboran ilegal sebanyak 20 liter.

Tersangka Heri Yadi saat ini telah diamankan di Polsek Sanga Desa untuk proses hukum lebih lanjut. Tersangka dikenalkan Pasal 52 UU RI No.22 tahun 2001 tentang Migas sebagaimana telah diubah dalam Pasal 40 angka ke-7 UU RI Nomor 06 tahun 2023 tentang Cipta Kerja, Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana dan/atau Pasal 188 KUHPidana.

Pihak kepolisian terus menghimbau dan meminta warga di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, untuk menghentikan pengeboran minyak ilegal. (AJ)

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Kejar Derajat Mulia Melalui Ilmu, Institut Rahmaniyah Sekayu Beri Diskon 50% hingga Gratis Pendaftaran bagi Siswa Berprestasi

Fri, 6 Feb 2026 12:16:09am

SEKAYU – Menuntut ilmu bukan sekadar kewajiban akademis, melainkan jalan untuk meraih derajat tinggi di sisi Allah SWT. Sebagaimana janji Allah...

Manfaatkan Situasi Sepi, Pencuri Genset di Batang Hari Leko Diringkus Polisi

Wed, 4 Feb 2026 03:41:56am

  MUBA, – Unit Reskrim Polsek Batang Hari Leko, Polres Musi Banyuasin (Muba), berhasil mengamankan seorang pria berinisial MI (26) terkait...

Kabar Gembira! PPPK dan Hafidz Quran Bisa Kuliah di IRS Sekayu Tanpa Biaya Pendaftaran”

Tue, 3 Feb 2026 01:55:42pm

SEKAYU – Sebagai wujud nyata kepedulian terhadap peningkatan mutu SDM di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Institut Rahmaniyah Sekayu (IRS)...

Estafet Kepemimpinan KONI Muba: Saputra Chandra Lesmana Siap Bawa Semangat “Maju Lebih Cepat”

Tue, 3 Feb 2026 12:34:25am

Sekayu– Suasana Podcast "Orang Cerdas" mendadak riuh saat kedatangan sosok organisatoris bertangan dingin, Saputra Chandra Lesmana, Selasa...

KSOP Palembang Terbitkan SPOG Kapal Paris 22: Legalitas Lengkap dan Komitmen Ganti Rugi Jembatan Lalan

Tue, 3 Feb 2026 12:14:36am

PALEMBANG – Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Palembang memberikan tanggapan resmi terkait operasional kembali Kapal...

Baca Juga