Rabu, 3 Juni 2026 - 08:39 WIB
banner ucapan Sekda revs

Polres Muba himbau Dilarang Memainkan Musik Remik

Selasa, 15 April 2025
229 views
0
IMG-20250415-WA0070

Kita merah putih.com - Kapolres Musi Banyuasin Akbp God Parlasro Sinaga, Sh, Sik, Mh melalaui PLH Kasi Humas Polres Muba Akp Nazaruddin, Sh, Msi dengan Tegas mengeluarkan Surat edaran Ke jajaran sesuai Instruksi bapak kapolda sumsel terkait larangan memainkan Organ Tunggal Aliran Musik remix. 

Nazar juga mengatakan, music remix yang dimainkan oleh organ tunggal sering dilakukan di acara pernikahan maupun lainnya sering memancing keresahan di masyarakat, baik ketentraman, ketertiban masyarakat, perdagangan narkoba dan minuman keras serta tindak asusila dan perjudian.

Ia juga dalam hal ini mengatakan tak jarang hal - hal negatif berlangsung di acara music remix dan Polsek Jajaran, Bhabinkamtibmas sudah sering melakukan sosialisasi kepada masyarakat. 

"Betul, polres muba sudah mengeluarkan surat edaran ke jajaran agar menindak tegas Orgen Tunggal beraliran Music remix. Ini rawan akan peredaran narkoba" Ujar nazar kepada liputan tribratamubanews.com. selasa (15/04/25).

Lanjutnya, Nazar juga mengungkapkan, larangan memainkan musix remix juga telah diatur dalam peraturan pemerintah (pp) Nomor 60 Tahun 2017. Nazar juga mengatakan OT Music Remix ini bisa berdampak kepada tindak pidana penganiayaan, pengeroyakan bahkan pembunuhan. 

"Kami dari polres muba mengingatkan, agar seluruh pengusaha OT diminta dapat memahami aturan tersebut dan tidak memenuhi permintaan masyarakat untuk memainkan music remix"tutup nazar. (Aj)

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Kabar Gembira! PPPK dan Hafidz Quran Bisa Kuliah di IRS Sekayu Tanpa Biaya Pendaftaran”

Tue, 3 Feb 2026 01:55:42pm

SEKAYU – Sebagai wujud nyata kepedulian terhadap peningkatan mutu SDM di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Institut Rahmaniyah Sekayu (IRS)...

Estafet Kepemimpinan KONI Muba: Saputra Chandra Lesmana Siap Bawa Semangat “Maju Lebih Cepat”

Tue, 3 Feb 2026 12:34:25am

Sekayu– Suasana Podcast "Orang Cerdas" mendadak riuh saat kedatangan sosok organisatoris bertangan dingin, Saputra Chandra Lesmana, Selasa...

KSOP Palembang Terbitkan SPOG Kapal Paris 22: Legalitas Lengkap dan Komitmen Ganti Rugi Jembatan Lalan

Tue, 3 Feb 2026 12:14:36am

PALEMBANG – Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Palembang memberikan tanggapan resmi terkait operasional kembali Kapal...

Satu Unit Rumah di Bayung Lencir Terbakar, Personel Damkar Gerak Cepat Padamkan Api

Sun, 1 Feb 2026 06:48:58am

BAYUNG LENCIR – Musibah kebakaran menghanguskan satu unit rumah milik Ibu Lina (65) di RT 07 RW 03, Kelurahan Bayung Lencir, Kecamatan Bayung...

Kapal Penabrak Jembatan Lalan Kembali Beroperasi, Masyarakat Pertanyakan Ketegasan KSOP

Sun, 1 Feb 2026 03:07:30am

  MUSI BANYUASIN – Kembalinya aktivitas Kapal Tugboat (TB) Paris 22 di perairan Sungai Lalan memicu polemik hangat di tengah masyarakat....

Baca Juga