Kita merah putih.com - Kapolres Musi Banyuasin Akbp God Parlasro Sinaga, Sh, Sik, Mh melalaui PLH Kasi Humas Polres Muba Akp Nazaruddin, Sh, Msi dengan Tegas mengeluarkan Surat edaran Ke jajaran sesuai Instruksi bapak kapolda sumsel terkait larangan memainkan Organ Tunggal Aliran Musik remix.
Nazar juga mengatakan, music remix yang dimainkan oleh organ tunggal sering dilakukan di acara pernikahan maupun lainnya sering memancing keresahan di masyarakat, baik ketentraman, ketertiban masyarakat, perdagangan narkoba dan minuman keras serta tindak asusila dan perjudian.
Ia juga dalam hal ini mengatakan tak jarang hal - hal negatif berlangsung di acara music remix dan Polsek Jajaran, Bhabinkamtibmas sudah sering melakukan sosialisasi kepada masyarakat.
"Betul, polres muba sudah mengeluarkan surat edaran ke jajaran agar menindak tegas Orgen Tunggal beraliran Music remix. Ini rawan akan peredaran narkoba" Ujar nazar kepada liputan tribratamubanews.com. selasa (15/04/25).
Lanjutnya, Nazar juga mengungkapkan, larangan memainkan musix remix juga telah diatur dalam peraturan pemerintah (pp) Nomor 60 Tahun 2017. Nazar juga mengatakan OT Music Remix ini bisa berdampak kepada tindak pidana penganiayaan, pengeroyakan bahkan pembunuhan.
"Kami dari polres muba mengingatkan, agar seluruh pengusaha OT diminta dapat memahami aturan tersebut dan tidak memenuhi permintaan masyarakat untuk memainkan music remix"tutup nazar. (Aj)
MUBA, Tungkal Jaya Sabtu 14 Meret 2025 Kapolsek Tungkal Jaya, Iptu Imamsyah, S.H., M.S., terjun langsung memantau situasi arus mudik Lebaran di depan...
SURABAYA – Mengisi kemuliaan bulan suci Ramadan 1447 H, Polsek Bubutan Polrestabes Surabaya menunjukkan wujud nyata kepedulian religi melalui aksi...
Kita merah Putih.com SURABAYA – Aparat kepolisian memperketat pengawasan di sejumlah titik keramaian guna memastikan suasana menjelang waktu...
PALEMBANG – Sinergi dalam transformasi tata kelola pemerintahan terus diperkuat. Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Musi...
Mahasiswa dan mahasiswi Sekolah Tinggi Hukum (sekarang bagian dari Institut Rahmaniyah Sekayu) menggelar acara buka puasa bersama di Rumah Makan...