Sekayu, MUBA- Untuk memastikan pekerjaan pembangunan Jalan desa yang dilakukan kontraktor sesuai target, Pj Bupati H Apriyadi Mahmud meninjau langsung proses pembangunan ruas jalan Simpang Care - Simpang Sari dan Simpang Care- Bandar Jaya , Jum'at (25/08/2023).
Apriyadi menegaskan Pemkab Muba melakukan pembangunan infrasturktur mencakup seluruh wilayah kecamatan dengan kategori sesuai pada kondisi Jalan baik ruas jalan yang rusak ringan, rusak sedang hingga rusak berat.
Dalam kesempatan itu Apriyadi menghimbau kepada Dinas PUPR Muba untuk selalu memantau kontraktor yang mengerjakan jalan agar pengerjaan jalan ini sesuai dengan target dan kontrak kerja.
"Akses jalan ini salah satu jalur penghubung sentral perekonomian untuk masyarakat, Oleh sebab itu, pembangunan jalan ini harus dikerjakan sesuai target, sehingga aktivitas masyarakat berjalan lancar sehingga mampu meningkatkan perekonomian warga,"pungkas Pj Bupati H Apriyadi.
Pada kunjungan lapangan ini Apriyadi didampingi Kepala Dinas PUPR Muba Alva Elan. Sesudahnya, orang nomor satu di Bumi Serasan Sekate ini meneruskan perjalanan Safari Jumat menuju Masjid Jami' Darrusalam desa Bandar Jaya Kecamatan Sekayu.
Terpisah, Alva Elan menjelaskan perbaikan ruas jalan tersebut dilakukan pada tiga segmen. "Segmen 1 yakni dari Sekayu-Talang Care. Segmen 2 Talang Care -Simpang Sari. Dan segmen 3 yakni Bandar Jaya- Keluang," terang Alva.
Pada segmen 1, tambah Alva, berupa flexible pavement ( aspal) + 2325 Metis, Laston AC WT-1 325 meter, Laston AC BC 50 meter dan Laston AC Base 59 meter.
Sedangkan segmen 2 aspalom big pavement (beton) 17 meter. Aspal + 5.903 meter, Laston AC -WC-500 443 meter, taston AC HAM 64 meter serta beton 999 meter.
"Sedangkan segmen 3, yakni aspal 228 meter, Laston AC WC, 5.228, Laston AC BC 502 meter serta Laston AC-Base 502 meter serta beton 1815 meter," tutup Alva.
Liputan6.com, Jakarta - Ketua Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhammad Isnur meminta kepolisian memproses hukum personelnya...
Liputan6.com, Jakarta - Penegak hukum dalam hal ini Kejaksaan Agung diminta berhati-hati dalam menangani kasus perbankan. Pasalnya posisi perbankan...
Liputan6.com, Jakarta - Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah menyatakan akan menempuh jalur hukum atas dugaan penganiayaan yang diterima 4 relawan...
Liputan6.com, Jakarta - Di masa pandemi seperti sekarang ini, protokol kesehatan wajib diterapkan masyarakat termasuk saat mengendarai kendaraan...
Liputan6.com, Jakarta - Sebuah ritual budaya di Desa Sidareja Peninis, Purbalingga, Jawa Tengah bangkit kembali setelah sempat terkubur satu abad....