SEKAYU- Pasca libur dan cuti bersama Perayaan Idul Fitri 1445 H, PNS atau ASN akan dijadwalkan kembali masuk kerja pada Selasa 16 April 2024.
Ini juga sesuai dengan Keppres Nomor 7 Tahun 2024, cuti bersama Idul Fitri atau Lebaran 2024 bagi PNS adalah empat hari, yaitu tanggal 8, 9, 12, dan 15 April 2024 (Senin, Selasa, Jumat, dan Senin). Tanggal tersebut sama dengan jadwal pemerintah.
"Selasa 16 April 2024 sudah kembali masuk kerja normal seperti biasa, jangan tambah libur," tegas Pj Bupati Apriyadi Mahmud, Minggu (13/4/2024).
Lanjutnya, masuk kerja normal pukul 07.30 WIB dan pulang kerja pukul 16.00. "Semua harus sudah mulai kerja seperti biasa mulai Selasa 16 April nanti, kalau ada yang melanggar tentu akan ada sanksi tegas," ucapnya.
Sementara itu, Pj Sekda Musni Wijaya SSos MSi menegaskan, libur lebaran atau perayaan Idul Fitri 1445 H sudah sangat cukup. "Jadi jangan ada yang tambah libur lagi, libur dan cuti bersama yang diberikan sudah sangat cukup," tegasnya.
Mantan Kepala BKPSDM Pemprov Sumsel ini mengungkapkan, pada hari pertama masuk kerja nantinya akan dilakukan inventarisir absensi semua pegawai di lingkungan Pemkab Muba.
"Nanti absensi di masing-masing OPD akan di cek," tandasnya.
SEKAYU- Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Muba, Minggu (27/6/2021) mengkonfirmasi penambahan 7 kasus sembuh, 3 positif dan 1 meninggal dunia. "Ada...
Kitamerahputih.com Dinas Perikanan kabupaten Musi Banyuasin ikut berpartisipasi dalam acara bulan Bungkarno dengan menurunkan bibit ikan Nilem dan...
Kitamerahputih.com Peringatan Hari Bungkarno Ketua DPC PDI P Musi Banyuasin Beni Hernedi Sip Ajak Kader dan Masyarakat cintai Lingkungan sesuai Pesan...
BEKASI- Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto bersama Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin terus...
Kitamerahputih.com SERANG - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Bhayangkara Polri ke-75 1 Juli 2021 mendatang, Mapolsek Cikande Polres Serang...