Rabu, 15 Juli 2026 - 04:40 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Pilkada di Muba Berlangsung Sangat Damai dan Kondusif Tanpa Gugatan

Kamis, 12 Desember 2024
237 views
0
IMG-20241212-WA0029
SEKAYU- Setelah KPU Kabupaten Musi Banyuasin umumkan hasil rekapitulasi hasil Pilkada 2024. Dengan perolehan suara terbanyak pasangan Calon Bupati Dan Wabup Nomor Urut Dua Toha – Rohman. Kendati hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Muba mengadakan Rapat Pengusulan Pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih dalam Pilkada Serentak Tahun 2024 di Kabupaten Musi Banyuasin, Kamis (12/12/2024) di Ruang Rapat Randik. Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi melalui Asisten Bidang Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Muba H Yudi Herzandi mengatakan, "Alhamdulillah kegiatan Pilkada di Kabupaten Muba berjalan dengan lancar dengan kondisi yang sangat damai dan kondusif," tuturnya. Lanjutnya, "Untuk itu, setelah ini tugas kita semua tetap terus menjaga kondusifitas secara bersama-sama. Kemudian melakukan persiapan pelaksanaan pelantikan. Karena tentunya akan ada banyak sekali yang harus di sinkronkan," ulasnya. Sementara, Ketua KPU Muba Sigid Nugroho menyampaikan bahwasanya, berdasarkan rapat pleno terbuka tingkat kabupaten, pasangan Toha-Rohman unggul. "Namun, untuk penetapannya sebagai pemenang/calon terpilih. Kita menunggu keputusan dari MK. Karena ini sudah menjadi bagian dari tahapan sesuai dengan regulasi yang ada," katanya. Ketua KPU juga menjelaskan, Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang meliputi Wali Kota, Bupati, Dan Gubernur telah dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah Indonesia pada 27 November lalu. Artinya pelantikan nanti kemungkinan juga akan dilakukan secara serentak. "Pelantikan bupati terpilih dalam pilkada 2024 akan dilaksanakan secara serentak pada 10 Februari 2025. Hal ini sesuai dengan ketentuan yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2024, yaitu regulasi yang mengatur tentang jadwal pelantikan kepala daerah terpilih. Bupati dan Wabup terpilih akan dilantik oleh Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih yang sebelumnya sudah dilantik pada 7 februari 2025. Pelantikan bupati dan wali kota dilakukan 20 hari kerja setelah penetapan hasil rekapitulasi terakhir oleh KPU Kabupaten/Kota," jelasnya.
0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Kali Kelima Pemkab Grobogan Terima Opini WTP dari BPK

Mon, 19 Oct 2020 03:39:41am

GROBOGAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Grobogan mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kali kelima dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK)....

Kapolri Perintahkan Tak Ada Demo dan Opini Medsos Penolak UU Ciptaker

Mon, 19 Oct 2020 03:38:32am

JawaPos.com – Kapolri Jenderal Idham Azis menerbitkan surat Telegram Rahasia (TR) soal antisipasi adanya demonstrasi dan mogok kerja secara...

Satu Dekade Kabupaten Jepara Sabet Opini WTP Berturut-turut

Mon, 19 Oct 2020 03:37:16am

JEPARA – Dalam satu dekade, Jepara meraih penghargaan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) secara berturut-turut. Kota Ukir termasuk dari dua...

Buleleng Kembali Kantongi Opini WTP

Mon, 19 Oct 2020 03:36:05am

SINGARAJA, BALI EXPRESS-Buleleng kembali mencatatkan torehan membanggakan dalam pengelolaan keuangan dengan mengantongi opini Wajar Tanpa...

Pemkab Demak Kembali Raih Opini WTP

Mon, 19 Oct 2020 03:34:37am

RADARSEMARANG.ID, Demak – Pemkab Demak kembali meraih predikat opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu)....

Baca Juga