Jumat, 5 Juni 2026 - 12:34 WIB
banner ucapan Sekda revs

Peserta BPJS Ketenagakerjaan Dilayani Gratis di Semua Puskesmas Muba

Kamis, 24 Agustus 2023
73 views
0
IMG-20231001-WA0037

 

MUBA- Mulai Oktober 2023 ini, pekerja di Bumi Serasan Sekate yang tercover BPJS Ketenagakerjaan apabila mengalami insiden kecelakaan kerja biaya pengobatannya selama di Puskesmas hingga Rumah Sakit akan ditanggung full. 

Hal ini diketahui saat Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin menjalin kerjasama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan yang ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerjasama di Novotel Hotel Palembang, Kamis (21/9/2023) lalu. 

Penandatanganan Perjanjian Kerjasama dilakukan antara Dinas Kesehatan Muba dan Puskesmas Se Kabupaten Muba dengan BPJS Ketenagakerjaan.

Suhardi Achmad dari BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palembang menyampaikan apresiasi atas kolaborasi yang terbangun dengan Pemerintah Kabupaten Muba dalam rangka pelaksanaan pelayanan kesehatan program jaminan kecelakaan kerja bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

"Penandatanganan PKS ini dalam rangka kerjasama perluasan layanan kecelakaan kerja. Peserta yang mengalami kecelakaan kerja bisa dilayani di seluruh puskesmas dan jaringannya dalam wilayah Kabupaten Musi Banyuasin," ujarnya.

Lanjutnya, layanan ini efektif mulai bulan Oktober 2023 atau setelah PKS dilakukan. Ia merinci, saat terjadi kecelakaan kerja, peserta tidak perlu repot. Mereka cukup datang ke puskesmas terdekat untuk mendapatkan pelayanan secara gratis. 

"Cukup menunjukkan kartu BPJS Ketenagakerjaan bagi peserta, maka puskesmas akan melayani secara gratis termasuk dirujuk ke Rumah Sakit hingga peserta sembuh dan bisa bekerja kembali," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Muba dr Azmi Dariusmansyah MARS mengatakan bahwa atas perjanjian kerjasama tersebut Dinas Kesehatan Muba dan jajaran akan menindaklanjuti serta bersinergi dalam memberikan pelayanan kesehatan kecelakaan kerja untuk peserta BPJS Ketenagakerjaan.

"Ini perlu kita sosialisasikan kepada masyarakat Muba, sehingga masyarakat mengetahui bahwa puskesmas bisa melayani pasien kecelakaan kerja," ucapnya.

Sementara Pj Bupati Muba Drs H Apriyadi Mahmud pada kesempatan lain, menyambut baik program kerjasama yang terjalin dengan BPJS Ketenagakerjaan ini. Dirinya mengungkapkan bahwa BPJS Ketenagakerjaan merupakan institusi yang sangat membantu masyarakat.

"Atas nama Pemerintah Kabupaten Muba beserta jajaran kita berkomitmen untuk terus menjalin kerjasama, karena ini sangat positif untuk meringankan beban pekerja maupun keluarga yang ditinggalkan apabila terjadi kecelakaan kerja,” pungkasnya.

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Masa Bakti Pengurus KONI Muba Berakhir Mei 2026, KONI Sumsel Tekankan Pemilihan Tepat Waktu

Tue, 31 Mar 2026 11:58:22am

MUBA, KMP– Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Sumatera Selatan memberikan pernyataan resmi terkait status kepengurusan KONI Musi...

Disdik Jatim Ditagih Komitmen Jalankan Sanksi Administrasi Terkait Dugaan Pungli di SMKN Tulungagung

Tue, 31 Mar 2026 09:38:36am

TULUNGAGUNG – Penanganan dugaan pungutan liar (pungli) di salah satu SMKN di Kabupaten Tulungagung kini memasuki babak baru. Laskar Merah Putih...

Perkuat Ekonomi Muba, Bank Sumsel Babel Kucurkan Rp240 Juta untuk Subsidi Paket Sembako

Mon, 30 Mar 2026 08:02:23am

Bank Sumsel Babel Sekayu Perluas Jangkauan Subsidi Pangan Bersama Dagperin dan Ketahanan Pangan SEKAYU — Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin...

Pererat Silaturahmi, Kesbangpol dan BPBD Muba Gelar Halalbihalal Idulfitri 1447 H

Mon, 30 Mar 2026 07:58:05am

MUBA – Mengawali hari kerja dalam suasana Idulfitri 1447 H, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) bersama Badan Penanggulangan Bencana...

Melepas Belenggu APBD: Strategi “Out of the Box” Membangun Muba Melalui Sinergi Non-Anggaran

Sun, 29 Mar 2026 06:31:16am

Keterbatasan anggaran seringkali dianggap sebagai tembok besar yang menghentikan laju pembangunan. Namun, di era transformasi saat ini, memandang...

Baca Juga