Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Gerakan Rakyat Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) mengambil langkah nyata dalam mempertegas legalitas hukumnya. Pada Kamis (2/7/2026) siang, tim verifikasi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Provinsi Sumsel bersama dengan jajaran pengurus DPW melakukan proses verifikasi bersama guna memperoleh Surat Keterangan Terdaftar (SKT).

Agenda verifikasi yang berlangsung dengan khidmat ini menjadi babak baru bagi eksistensi Partai Gerakan Rakyat di wilayah bumi Sriwijaya. Dalam proses tersebut, tim dari Kanwil Kemenkumham Sumsel melakukan pemeriksaan secara teliti terhadap seluruh dokumen dan berkas administratif yang diajukan oleh pihak partai.
Ketua DPW Partai Gerakan Rakyat Sumsel, Masherdata Musa'i, S.H., M.S.i melalui Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPW, H. Munir, S.E., menyatakan bahwa proses verifikasi bersama ini berjalan lancar dan penuh sinergi.
"Siang ini kami bersama tim verifikasi dari Kanwil Kemenkum Sumsel telah menyelesaikan agenda pemeriksaan berkas administratif. Di bawah arahan Ketua DPW, Bapak Masherdata Musa'i, kami berkomitmen penuh untuk menuntaskan seluruh prosedur hukum demi mendapatkan SKT Partai Gerakan Rakyat Sumsel," ujar H. Munir, S.E.
Ia juga menambahkan bahwa kesiapan dokumen yang matang mencerminkan profesionalitas struktural partai dari tingkat wilayah. Kehadiran SKT dari Kemenkum ini nantinya akan menjadi legalitas mutlak bagi DPW Partai Gerakan Rakyat Sumsel untuk menggerakkan mesin partai, melakukan konsolidasi ke tingkat daerah, serta menyapa masyarakat Sumatera Selatan secara resmi.
Pascaproses verifikasi bersama ini, berkas akan memasuki tahap finalisasi administratif oleh Kanwil Kemenkum Sumsel sebelum SKT diterbitkan secara resmi. Jajaran pengurus DPW pun menyatakan optimisme tinggi bahwa seluruh persyaratan telah terpenuhi dengan baik. (Red)
PALEMBANG – Di tengah derasnya arus informasi digital dan dinamika media modern, sebuah babak baru yang membawa angin segar bagi dunia penyiaran di...
Sekayu, 7 Juni 2026 – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin menegaskan bahwa surat yang beredar di media sosial dan aplikasi perpesanan terkait...
SUNGAI LILIN, MUBA – Satu unit rumah tinggal milik warga bernama Jauhari yang berlokasi di RT 02 RW 08, Teluk Kemamang, Kelurahan Sungai Lilin,...
Sekayu, 5 Juni 2026 – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Musi Banyuasin mencatatkan rapor positif dalam menjaga stabilitas dunia kerja...
SEKAYU – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Pemda Muba) dibawah Kepemimpinan Bupati Muba HM.Toha Rohman dan Wakil Bupati Kiai Abdur...