Kamis, 14 Mei 2026 - 12:51 WIB
banner ucapan Sekda revs

Permudah Layanan Keimigrasian Muba telah hadir Unit Kerja Kantor (UKK)

Selasa, 19 September 2023
130 views
0
IMG20230919111238

 

SEKAYU, - Upaya Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin dalam mendekatkan layanan keimigrasian kepada masyarakat telah terwujud. Karena hari ini telah di Soft Opening Unit Kerja Kantor (UKK) Imigrasi Kelas | TPI Palembang di Kabupaten Musi Banyuasin, Selasa 19 September 2023

Kantor UKK yang dibangun di eks Rumah Dinas Camat Sekayu hari ini langsung beroperasional melayani masyarakat untuk melakukan proses keimigrasian.

Herdaus SH MH kepala divisi keimigrasianDidampingi Muhammad Ridwan S.Si,.Msi TPI Palembang Mengatakan bawah Bupati Musi Banyuasin Drs H Apriyadi adalah Nawa cita pimpinan Republik Indonesia adalah Negara hadir di tengah-tengah masyarakat itu yang di eksekusi olah Pemerintah kabupaten Musi Banyuasin bahwa Pimpinan Drs H Apriyadi Msi begitu Fokus dengan tekat hadir di tengah tengah masyarakat 

Lebih lanjut Herdaus menyampaikan bahwasanya Pemerintah daerah dengan unit hukum kementrian hukum dan ham terjadi hubungan erat saling membutuhkan dengan sinergi yang baik telah di lakukan oleh pemerintah kabupaten Musi Banyuasin, ujarnya 

Ditambahkannya bahwa Ukk merupakan miniatur dari apa yang di lakukan Imigrasi Palembang itu juga yang akan di lakukan kegiatan meliput fungsi pokok imigrasi yaitu fungsi pelayanan, fungsi pengawasan atau penegakan hukum, fungsi keamanan negara, dan sebagai fasilitator 

Selain itu, salah satu tugas dan fungi Dirjen migrasi melakukan pengawasan terhadap lalu lintas, keberadaan dan kegiatan orang asing di Indonesia, baik itu di lakukan mulai dari tingkat pusat maupun di daerah.

"kita punya kewajiban moral memberikan selain memberikan pelayanan kita juga berkewajiban mencegah Sebagai kegunaan pasport dengan kegiatan yang sesuai , mencegah Exporitasi tindak pidana perdagangan orang

Alhamdulillah di beberapa daerah selain kabupaten Musi Banyuasin telah mendirikan Unit Kerja Kantor (UKK) Imigrasi,yaitu Musi Rawas ,Ogan Komering ulu ,Baturaja,Lubuklinggau,kami berharap dengan berdirinya UKK di empat Daerah ini bisa bersaing dengan baik dalam pelayanan ,Semoga kantor UKK kabupaten Musi Banyuasin tutup nya .

Sementara itu bupati Musi Banyuasin Drs H Apriyadi Msi mengucapkan terima kasih kepada semua pihak sehingga UKK ini dapat berdiri di kabupaten Musi Banyuasin semoga bermanfaat dalam urusan keimigrasian karena cukup jauh apabila ada keinginan ingin berangkat keluar Negeri untuk mengurus passport baik tujuan untuk bekerja, Wisata dan Pendidikan.Ini wujud Hadiri Pemerintah untuk memberikan kemudahan masyarakat semoga bermanfaat dan menjadi kemajuan kabupaten Musi Banyuasin,tutupnya 

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Dua Advokat Khusus Lingkungan Hidup Gugat PT Madhucon Indonesia Diduga Lakukan Pencemaran Lingkungan

Fri, 6 Mar 2026 06:42:22am

  MUBA -Dua Pengacara yang tergabung dalam Advokat Khusus Lingkungan Hidup Menggugat PT Madhucon Indonesia ke Pengadilan Negeri Sekayu, Pada...

LMP Tulungagung Cium Aroma Maladministrasi, Sebut Proyek Internet 32 Puskesmas Cacat Hukum

Thu, 5 Mar 2026 07:52:26am

TULUNGAGUNG – Laskar Merah Putih (LMP) Macab Tulungagung resmi menabuh genderang perang terhadap proses pengadaan jasa internet di 32 Puskesmas...

Kadisnaketrasn Muba Rapat Pembentukan Posko Pengaduan dan Konsultasi THR Bagi Pekerja dan Perushaan di Muba 2026

Thu, 5 Mar 2026 01:32:41am

SEKAYU – Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Musi Banyuasin, Herryandi Sinulingga, AP., secara tegas...

Pemkab Muba Hadiri Rakor Kemendagri–UCLG ASPAC, Perkuat Komitmen SPM 2026

Wed, 4 Mar 2026 06:43:59am

JAKARTA- Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pembangunan...

Buntut Terbakarnya Gudang Masakan Minyak di Keban, Sat Reskrim Polres Muba Amankan Seorang Wanita

Wed, 4 Mar 2026 04:46:27am

KMP – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Musi Banyuasin (Muba) resmi menetapkan seorang perempuan berinisial MA (44) sebagai tersangka...

Baca Juga