Sabtu, 20 Juni 2026 - 07:45 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Permasalahan PT Freeport Dan Keluarga SAMBERI

Senin, 12 April 2021
1,094 views
0
IMG-20210412-WA0019

 

 Kita merah-putih.com  Pemerintah Indonesia tidak mampu ambil Saham 51% dari PT. Freeport McMoRan secara gratis, berdasarkan Undang-undang Minerba. Malah Pemerintah Indonesia beli Saham 51% dari PT. Freeport McMoRan melalui BUMN Inalum. Yang lebih parahnya lagi, sudah dibayar Saham 51% ke PT Freeport McMoRan, namun hingga saat ini.

PT. Freeport McMoRan tidak berikan uang Saham 51% kepada Pemerintah Indonesia. Apa sebab Pemerintah Indonesia tidak mampu dan tidak berani melawan PT. Freeport McMoRan yang secara nyata selama 58 tahun tidak patuhi Undang-undang Minerba, dan tidak perduli dengan semua aturan hukum di Republik Indonesia. Jawabannya adalah 

1). Kontrak Karya Pertama PT. Freeport McMoRan ditanda tangani oleh tuan Stefanus Samberi selama 30 tahun (1967-1997).

2). Status Politik Papua Barat didalam Negara Kesatuan Republik Indonesia ditanda tangani oleh tuan Stefanus Samberi hanya selama 30 tahun (1967-1997).

Ini solusinya penyelesaian masalah Papua Barat, berdasarkan Dokumen Sejarah Papua Barat yang sebenarnya

The Indonesian government is unable to take 51% shares from PT.  Freeport McMoRan for free, based on the Minerba Law.  In fact, the Indonesian government bought 51% shares from PT.  Freeport McMoRan through BUMN Inalum.  To make matters worse, 51% shares have been paid to PT Freeport McMoRan, but until now.  PT.  Freeport McMoRan did not give 51% share money to the Indonesian government.  What is the reason for the Indonesian government being unable and not brave to oppose PT.  Freeport McMoRan which for 58 years has not obeyed the Minerba Law, and does not care about all legal regulations in the Republic of Indonesia.  The answer is

 1).  First Contract of Work of PT.  Freeport McMoRan signed by Mr. Stefanus Samberi for 30 years (1967-1997).

 2).  The political status of West Papua within the Unitary State of the Republic of Indonesia was signed by Mr. Stefanus Samberi for only 30 years (1967-1997).

 This is the solution for solving the West Papua problem, based on the actual historical documents of West Papua 

pernyataan sikap dengan pembuktian lengkap di kami,tutur jacky papua sebagai perwakilan keluarga SAMBERI

 

Penulis : Samberi

Red Audry Latumahina

 

3.9 8 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Kita Perang Terhadap Narkoba dan Perjudian dan Pesta Rakyat untuk Menghibur Rakyat dengan Pesta Budaya Muba

Thu, 22 May 2025 01:48:19pm

  MUBA – Di tengah kekhawatiran akan merosotnya nilai moral dan maraknya penyalahgunaan narkoba, Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin, di...

Komitmen Bersama Lawan Karhutla: Muba Siap Gelar Apel Siaga dan Distribusi Peralatan.

Wed, 21 May 2025 01:46:06pm

  Sekayu – Dalam rangka mengantisipasi potensi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin, Badan Penanggulangan...

Setiap Tahun, Operasi Pasar di Muba Terus Dilakukan

Tue, 20 May 2025 01:44:09pm

  LAIS- Secara konsisten, kegiatan untuk pengendalian inflasi di Kabupaten Musi Banyuasin setiap tahunnya terus melakukan operasi pasar....

Hadiri Halal Bihalal dan Pelantikan MWCNU, Pesan Wabup Rohman : Bekerjalah Dengan Penuh Tanggungjawab.

Tue, 20 May 2025 01:42:33pm

  SEKAYU- Dalam suasana yang begitu khidmat yang juga diiringi oleh lantunan shalawat,  Bupati Muba H M Toha dalam hal ini diwakili langsung...

RDP Lanjutan Komisi II DPRD Muba dalam rangka Pelaksanaan Fungsi Pengawasan DPRD Muba terhadap Kinerja BUMD

Tue, 20 May 2025 03:32:21am

Advertorial|Kita merah putih.com, – Telah diadakan Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPRD Kabupaten Musi Banyuasin dalam rangka Pelaksanaan Fungsi...

Baca Juga