Senin, 24 Agustus 2026 - 07:18 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Permasalahan PT Freeport Dan Keluarga SAMBERI

Senin, 12 April 2021
1,126 views
0
IMG-20210412-WA0019

 

 Kita merah-putih.com  Pemerintah Indonesia tidak mampu ambil Saham 51% dari PT. Freeport McMoRan secara gratis, berdasarkan Undang-undang Minerba. Malah Pemerintah Indonesia beli Saham 51% dari PT. Freeport McMoRan melalui BUMN Inalum. Yang lebih parahnya lagi, sudah dibayar Saham 51% ke PT Freeport McMoRan, namun hingga saat ini.

PT. Freeport McMoRan tidak berikan uang Saham 51% kepada Pemerintah Indonesia. Apa sebab Pemerintah Indonesia tidak mampu dan tidak berani melawan PT. Freeport McMoRan yang secara nyata selama 58 tahun tidak patuhi Undang-undang Minerba, dan tidak perduli dengan semua aturan hukum di Republik Indonesia. Jawabannya adalah 

1). Kontrak Karya Pertama PT. Freeport McMoRan ditanda tangani oleh tuan Stefanus Samberi selama 30 tahun (1967-1997).

2). Status Politik Papua Barat didalam Negara Kesatuan Republik Indonesia ditanda tangani oleh tuan Stefanus Samberi hanya selama 30 tahun (1967-1997).

Ini solusinya penyelesaian masalah Papua Barat, berdasarkan Dokumen Sejarah Papua Barat yang sebenarnya

The Indonesian government is unable to take 51% shares from PT.  Freeport McMoRan for free, based on the Minerba Law.  In fact, the Indonesian government bought 51% shares from PT.  Freeport McMoRan through BUMN Inalum.  To make matters worse, 51% shares have been paid to PT Freeport McMoRan, but until now.  PT.  Freeport McMoRan did not give 51% share money to the Indonesian government.  What is the reason for the Indonesian government being unable and not brave to oppose PT.  Freeport McMoRan which for 58 years has not obeyed the Minerba Law, and does not care about all legal regulations in the Republic of Indonesia.  The answer is

 1).  First Contract of Work of PT.  Freeport McMoRan signed by Mr. Stefanus Samberi for 30 years (1967-1997).

 2).  The political status of West Papua within the Unitary State of the Republic of Indonesia was signed by Mr. Stefanus Samberi for only 30 years (1967-1997).

 This is the solution for solving the West Papua problem, based on the actual historical documents of West Papua 

pernyataan sikap dengan pembuktian lengkap di kami,tutur jacky papua sebagai perwakilan keluarga SAMBERI

 

Penulis : Samberi

Red Audry Latumahina

 

3.9 8 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Dicegat di BayLen Muba, Penyanyi D’Academy Rizki-Ridho Diserbu Wefie

Thu, 20 May 2021 11:47:54am

  Bayung Lencir, Musi Banyuasin- Suasana operasi penyekatan atau Operasi Ketupat Musi Tahun 2021, Kamis (20/5/2021) mendadak heboh.  Pasalnya...

Pemkab dan PN Muba Berikan Kemudahan Layanan Hukum Bagi Masyarakat 

Thu, 20 May 2021 07:27:19am

  SEKAYU, MUBA- Bupati Musi Banyuasin Dr H Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA melalui Asisten Perekonomian dan Pembangunan M Yusuf Amilin membuka...

Tandang ke Lalan, Wabup Beni Hernedi Beri Bantuan Korban Kebakaran

Thu, 20 May 2021 07:21:28am

LALAN- Rasa sedih masih tampak dialami empat KK warga di Desa Karang Makmur Kecamatan Lalan yang menjadi korban dari kobaran si jago merah pada 14...

Jaga Tradisi, Sedekah Bumi ala Warga Muba Doakan Corona Segera Tiada

Wed, 19 May 2021 02:24:58pm

  SUNGAI KERUH- Puluhan warga Desa Kertayu Kecamatan Sungai Keruh, Rabu (19/5/2021) berkumpul. Dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan...

Update COVID-19 Muba: Bertambah 5 Kasus Sembuh, 6 Positif dan 1 Meninggal Dunia

Wed, 19 May 2021 12:49:08pm

  SEKAYU- Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Muba, Rabu (19/5/2021) mengkonfirmasi penambahan 5 kasus sembuh, 6 positif dan 1 meninggal...

Baca Juga