Senin, 22 Juni 2026 - 05:51 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Permasalahan PT Freeport Dan Keluarga SAMBERI

Senin, 12 April 2021
1,095 views
0
IMG-20210412-WA0019

 

 Kita merah-putih.com  Pemerintah Indonesia tidak mampu ambil Saham 51% dari PT. Freeport McMoRan secara gratis, berdasarkan Undang-undang Minerba. Malah Pemerintah Indonesia beli Saham 51% dari PT. Freeport McMoRan melalui BUMN Inalum. Yang lebih parahnya lagi, sudah dibayar Saham 51% ke PT Freeport McMoRan, namun hingga saat ini.

PT. Freeport McMoRan tidak berikan uang Saham 51% kepada Pemerintah Indonesia. Apa sebab Pemerintah Indonesia tidak mampu dan tidak berani melawan PT. Freeport McMoRan yang secara nyata selama 58 tahun tidak patuhi Undang-undang Minerba, dan tidak perduli dengan semua aturan hukum di Republik Indonesia. Jawabannya adalah 

1). Kontrak Karya Pertama PT. Freeport McMoRan ditanda tangani oleh tuan Stefanus Samberi selama 30 tahun (1967-1997).

2). Status Politik Papua Barat didalam Negara Kesatuan Republik Indonesia ditanda tangani oleh tuan Stefanus Samberi hanya selama 30 tahun (1967-1997).

Ini solusinya penyelesaian masalah Papua Barat, berdasarkan Dokumen Sejarah Papua Barat yang sebenarnya

The Indonesian government is unable to take 51% shares from PT.  Freeport McMoRan for free, based on the Minerba Law.  In fact, the Indonesian government bought 51% shares from PT.  Freeport McMoRan through BUMN Inalum.  To make matters worse, 51% shares have been paid to PT Freeport McMoRan, but until now.  PT.  Freeport McMoRan did not give 51% share money to the Indonesian government.  What is the reason for the Indonesian government being unable and not brave to oppose PT.  Freeport McMoRan which for 58 years has not obeyed the Minerba Law, and does not care about all legal regulations in the Republic of Indonesia.  The answer is

 1).  First Contract of Work of PT.  Freeport McMoRan signed by Mr. Stefanus Samberi for 30 years (1967-1997).

 2).  The political status of West Papua within the Unitary State of the Republic of Indonesia was signed by Mr. Stefanus Samberi for only 30 years (1967-1997).

 This is the solution for solving the West Papua problem, based on the actual historical documents of West Papua 

pernyataan sikap dengan pembuktian lengkap di kami,tutur jacky papua sebagai perwakilan keluarga SAMBERI

 

Penulis : Samberi

Red Audry Latumahina

 

3.9 8 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Dukung Donasi Palestina PD IWO, Laskar Merah Putih dan S4 Muba, Audiensi ke PJ Sekda Musni Wijaya S Sos MSi.

Tue, 17 Oct 2023 07:07:27am

kitamerahputih.com.Selasa, 17 Oktober 2023.Sekayu Muba - Sumsel, Audensi digelar diruang rapat Sekda Muba, Selasa(17/10/2023) ada 5 poin atensi...

Muba Waspadai Tiga Komoditas Pangan Ini

Mon, 16 Oct 2023 07:24:21am

MUBA- Pengendalian inflasi di Bumi Serasan Sekate menjadi fokus utama Pj Bupati Apriyadi Mahmud bersama stakeholder. Bahkan berbagai program mulai...

Bermalam Minggu di Desa Kaliberau, Serap Aspirasi Hingga Maen Gaple Bareng Warga

Sun, 15 Oct 2023 07:35:36am

MUBA- Suasana Sabtu (14/10/2023) malam di Desa Kaliberau Kecamatan Bayung Lencir Kabupaten Muba tampak tak seperti biasanya. Puluhan warga, Tokoh...

Puluhan Tahun Menanti, Akhirnya Listrik Dialiri

Sat, 14 Oct 2023 07:38:44am

MUBA- Ratusan kilometer perjalanan menuju Dusun 5 (Tebing Indah) Desa Mekar Jaya Kecamatan Bayung Lencir dari Kota Sekayu Kabupaten Muba. Tidak hanya...

Hadapi Kesiapan Pengamanan Pemilu 2024, Polres Muba Gelar TFG

Fri, 13 Oct 2023 07:41:54am

SEKAYU - Guna menghadapi kesiapan dalam persiapan pengamanan Pemilu 2024 mendatang, Polres Musi Banyuasin (Muba) Jumat (13/10/2023) melaksanakan...

Baca Juga