Senin, 22 Juni 2026 - 12:47 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Permasalahan PT Freeport Dan Keluarga SAMBERI

Senin, 12 April 2021
1,095 views
0
IMG-20210412-WA0019

 

 Kita merah-putih.com  Pemerintah Indonesia tidak mampu ambil Saham 51% dari PT. Freeport McMoRan secara gratis, berdasarkan Undang-undang Minerba. Malah Pemerintah Indonesia beli Saham 51% dari PT. Freeport McMoRan melalui BUMN Inalum. Yang lebih parahnya lagi, sudah dibayar Saham 51% ke PT Freeport McMoRan, namun hingga saat ini.

PT. Freeport McMoRan tidak berikan uang Saham 51% kepada Pemerintah Indonesia. Apa sebab Pemerintah Indonesia tidak mampu dan tidak berani melawan PT. Freeport McMoRan yang secara nyata selama 58 tahun tidak patuhi Undang-undang Minerba, dan tidak perduli dengan semua aturan hukum di Republik Indonesia. Jawabannya adalah 

1). Kontrak Karya Pertama PT. Freeport McMoRan ditanda tangani oleh tuan Stefanus Samberi selama 30 tahun (1967-1997).

2). Status Politik Papua Barat didalam Negara Kesatuan Republik Indonesia ditanda tangani oleh tuan Stefanus Samberi hanya selama 30 tahun (1967-1997).

Ini solusinya penyelesaian masalah Papua Barat, berdasarkan Dokumen Sejarah Papua Barat yang sebenarnya

The Indonesian government is unable to take 51% shares from PT.  Freeport McMoRan for free, based on the Minerba Law.  In fact, the Indonesian government bought 51% shares from PT.  Freeport McMoRan through BUMN Inalum.  To make matters worse, 51% shares have been paid to PT Freeport McMoRan, but until now.  PT.  Freeport McMoRan did not give 51% share money to the Indonesian government.  What is the reason for the Indonesian government being unable and not brave to oppose PT.  Freeport McMoRan which for 58 years has not obeyed the Minerba Law, and does not care about all legal regulations in the Republic of Indonesia.  The answer is

 1).  First Contract of Work of PT.  Freeport McMoRan signed by Mr. Stefanus Samberi for 30 years (1967-1997).

 2).  The political status of West Papua within the Unitary State of the Republic of Indonesia was signed by Mr. Stefanus Samberi for only 30 years (1967-1997).

 This is the solution for solving the West Papua problem, based on the actual historical documents of West Papua 

pernyataan sikap dengan pembuktian lengkap di kami,tutur jacky papua sebagai perwakilan keluarga SAMBERI

 

Penulis : Samberi

Red Audry Latumahina

 

3.9 8 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Tidak Hanya Omdo, Pj Bupati Apriyadi Tunaikan Semua Janji

Thu, 4 Apr 2024 03:37:02am

MUBA- Perjuangan berat pengalihan listrik PT MEP ke PLN di Muba oleh Pj Bupati Apriyadi Mahmud bersama jajaran akhirnya berbuah manis. Kamis...

Ratusan pengemudi bentor & petugas kebersihan di Baylen dapat sembako dan THR.

Wed, 3 Apr 2024 02:16:25pm

 Bayung Lencir, Musi Banyuasin - Setelah PJ Bupati Muba, Apriyadi memberikan THR kepada ribuan petugas kebersihan dan tukang ojek, di Bayung Lencir...

Pj.Bupati Buka Puasa Bersama Jajaran Petro Muba Holding Beri Santunan Anak Panti Asuhan

Wed, 3 Apr 2024 05:42:49am

SEKAYU, - Pj Bupati Muba Drs H Apriyadi MSi menggelar acara buka puasa bersama dengan jajaran PT Petro Muba Holding dan Anak Panti Asuhan, di Resto...

Ribuan Petugas Kebersihan dan Tukang Ojek di Muba Dapat THR dari Pj Bupati Apriyadi

Wed, 3 Apr 2024 05:27:24am

  SEKAYU- Ribuan pasukan orange atau petugas kebersihan hingga tukang ojek di Kabupaten Muba Rabu (3/4/2024) pagi berkumpul di halaman Rumah...

Warga Kota Sekayu Serbu Pasar Murah di Halaman Kantor Kejari Muba

Tue, 2 Apr 2024 06:36:41am

  Muba- Warga Musi Banyuasin tampaka Antusias menyerbu operasi pasar murah yang digelar oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Musi Banyuasin...

Baca Juga