Kita merah putih.com.Kegiatan tambang Illegal sejatinya memang harus diberantas karena merugikan dan selalu tidak bertanggungjawab.
Hal ini terjadi di Desa Jeli Kecamatan Karangrejo Tulungagung yang patut diduga tanpa ijin.
Akibat adanya tambang di daerah tersebut, masyarakat merasa terganggu dengan adanya 2 mesin sedot pasir, sekaligus mengakibatkan jalan rusak karena dump truck bersliweran.
Ketidakberdayaan masyarakat atas kegiatan tersebut, beberapa warga yang tidak mau disebut identitasnya bercerita ke LMP Macab Tulungagung. Dari sinilah LMP berinisiatif melakukan Pengaduan Masyarakat yang hari ini dikirim lewat perwakilan anggota LMP kepada Kapolres Tulungagung.
"Hari ini, tim kami telah bersurat kepada Kapolres tulungagung dan tembusan ke Bapak Bupati Tulungagung, dalam hal dugaan tambang pasir illegal, di wilayah Jeli, Karangrejo." Terang Hendri, Ketua LMP Macab Tulungagung.
Ditemui ditempat lain, Hendri menyatakan. "Kami berharap bahwa surat kami segera ditindaklanjuti. Karena kami telah melihat sendiri aktifitas tambang pasir tersebut merugikan warga sekitar. Dan satu lagi mas, LMP siap apabila dipanggil apabila memang diperlukan keterangannnya."
Dihari yang sama, tim laskar merah putih Macab Tulungagung, juga telah bersurat Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Tulungagung. Untuk memastikan perijinan tambang pasir tersebut.
Dalam rangka memperingati HUT Provinsi Sumatera Selatan ke-79 Bapenda Provinsi Sumatra Selatan UPTB Wilayah Muba I dan II mengadakan kegiatan donor...
MUBA – Di tengah tantangan blankspot yang menghantui 56 desa di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Desa Pangkalan Tungkal, Kecamatan Tungkal...
TUNGKAL JAYA, — Wakil Bupati Musi Banyuasin (Muba) Rohman, menghadiri acara Haul dan Tasyakuran Keluarga Besar Bapak Sugeng Budiarto bin...
SEKAYU, MUBA – Masyarakat diimbau lebih waspada terhadap maraknya penipuan digital. Baru-baru ini beredar akun Facebook mencurigakan dengan...
Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin – Dalam upaya melindungi masyarakat dari potensi penyalahgunaan data biometrik, Kementerian Komunikasi dan Digital...