Kita merah putih.com.Kegiatan tambang Illegal sejatinya memang harus diberantas karena merugikan dan selalu tidak bertanggungjawab.
Hal ini terjadi di Desa Jeli Kecamatan Karangrejo Tulungagung yang patut diduga tanpa ijin.
Akibat adanya tambang di daerah tersebut, masyarakat merasa terganggu dengan adanya 2 mesin sedot pasir, sekaligus mengakibatkan jalan rusak karena dump truck bersliweran.
Ketidakberdayaan masyarakat atas kegiatan tersebut, beberapa warga yang tidak mau disebut identitasnya bercerita ke LMP Macab Tulungagung. Dari sinilah LMP berinisiatif melakukan Pengaduan Masyarakat yang hari ini dikirim lewat perwakilan anggota LMP kepada Kapolres Tulungagung.
"Hari ini, tim kami telah bersurat kepada Kapolres tulungagung dan tembusan ke Bapak Bupati Tulungagung, dalam hal dugaan tambang pasir illegal, di wilayah Jeli, Karangrejo." Terang Hendri, Ketua LMP Macab Tulungagung.
Ditemui ditempat lain, Hendri menyatakan. "Kami berharap bahwa surat kami segera ditindaklanjuti. Karena kami telah melihat sendiri aktifitas tambang pasir tersebut merugikan warga sekitar. Dan satu lagi mas, LMP siap apabila dipanggil apabila memang diperlukan keterangannnya."
Dihari yang sama, tim laskar merah putih Macab Tulungagung, juga telah bersurat Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Tulungagung. Untuk memastikan perijinan tambang pasir tersebut.
Sekayu, Muba – Aksi cepat tim Pemadam Kebakaran (Damkar) bersama tim PLN Kabupaten Musi Banyuasin kembali membuahkan hasil. Sebuah gardu listrik...
Kapolres Musi Banyuasin (Muba) AKBP God Parlasro Sinaga, S.H., S.I.K., M.H., bersama sejumlah pejabat dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman...
SEKAYU – Dewan Pendidikan yang merupakan badan mandiri memiliki peran penting dalam kemajuan pendidikan di Kabupaten Musi Banyuasin....
Telah terjadi musibah kebakaran yang terjadi di Desa Dawas Kecamatan Keluang yang membuat sedikitnya 4 rumah terbakar, kabar kebakaran tersebut...