Kita merah putih.com.Kegiatan tambang Illegal sejatinya memang harus diberantas karena merugikan dan selalu tidak bertanggungjawab.
Hal ini terjadi di Desa Jeli Kecamatan Karangrejo Tulungagung yang patut diduga tanpa ijin.
Akibat adanya tambang di daerah tersebut, masyarakat merasa terganggu dengan adanya 2 mesin sedot pasir, sekaligus mengakibatkan jalan rusak karena dump truck bersliweran.
Ketidakberdayaan masyarakat atas kegiatan tersebut, beberapa warga yang tidak mau disebut identitasnya bercerita ke LMP Macab Tulungagung. Dari sinilah LMP berinisiatif melakukan Pengaduan Masyarakat yang hari ini dikirim lewat perwakilan anggota LMP kepada Kapolres Tulungagung.
"Hari ini, tim kami telah bersurat kepada Kapolres tulungagung dan tembusan ke Bapak Bupati Tulungagung, dalam hal dugaan tambang pasir illegal, di wilayah Jeli, Karangrejo." Terang Hendri, Ketua LMP Macab Tulungagung.
Ditemui ditempat lain, Hendri menyatakan. "Kami berharap bahwa surat kami segera ditindaklanjuti. Karena kami telah melihat sendiri aktifitas tambang pasir tersebut merugikan warga sekitar. Dan satu lagi mas, LMP siap apabila dipanggil apabila memang diperlukan keterangannnya."
Dihari yang sama, tim laskar merah putih Macab Tulungagung, juga telah bersurat Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Tulungagung. Untuk memastikan perijinan tambang pasir tersebut.
Liputan6.com, Jakarta - Penasihat Hukum Direktur Utama PT Maxima Integra Joko Hartono Tirto, Soesilo Aribowo kecewa dengan putusan Majelis Hakim...
Liputan6.com, Jakarta - Perkembangan teknologi memegang peranan besar dalam pertumbuhan ekonomi Indonesia, terutama dalam mengembangkan usaha atau...
Liputan6.com, Jakarta - Ketua Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhammad Isnur meminta kepolisian memproses hukum personelnya...
Liputan6.com, Jakarta - Penegak hukum dalam hal ini Kejaksaan Agung diminta berhati-hati dalam menangani kasus perbankan. Pasalnya posisi perbankan...
Liputan6.com, Jakarta - Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah menyatakan akan menempuh jalur hukum atas dugaan penganiayaan yang diterima 4 relawan...