Selasa, 30 Juni 2026 - 12:16 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Perkuat APBD, Pemkab Muba Dorong Pencairan Dana Pusat Lebih Cepat dan DAU Naik

Minggu, 5 April 2026
3 views
0
IMG-20260402-WA0073

JAKARTA- Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) terus menunjukkan komitmennya dalam mengamankan hak fiskal daerah melalui audiensi dengan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan Republik Indonesia di Gedung Radius Prawiro Jakarta, Kamis (02/04/2026).

Audiensi ini secara khusus membahas penyaluran kurang bayar Dana Bagi Hasil (DBH) yang nilainya mencapai sekitar Rp1,5 Triliun, yang menjadi hak Kabupaten Muba. Hadir langsung pada audiensi tersebut Sekda Muba Drs Syafaruddin MSi didampingi Kepala BPKAD Riki Junaidi AP MSi.

Sekda Muba Drs Syafaruddin MSi menegaskan bahwa pihaknya mendorong kejelasan dari pemerintah pusat terkait kepastian penyaluran DBH tersebut.

“Kami menyampaikan secara langsung terkait kurang bayar Dana Bagi Hasil Kabupaten Musi Banyuasin yang nilainya kurang lebih Rp1,5 triliun. Ini tentu sangat berdampak terhadap kapasitas fiskal daerah dan keberlanjutan pembangunan,” ujar Syafaruddin.

Ia juga menyoroti kepastian kebijakan ke depan, khususnya terkait skema DBH pada tahun anggaran mendatang.

“Kami juga mempertanyakan untuk tahun 2027, apakah skema Dana Bagi Hasil akan kembali seperti semula atau masih mengalami penyesuaian atau pemotongan seperti tahun sebelumnya. Kepastian ini penting sebagai dasar perencanaan keuangan daerah,” tegasnya.

 

Selain itu, Sekda Muba juga meminta kejelasan waktu dan besaran penyaluran DBH yang menjadi hak daerah.

 

“Kami berharap ada kepastian kapan DBH ini akan segera disalurkan, serta berapa persen yang bisa direalisasikan dalam waktu dekat. Ini sangat krusial agar program pembangunan dan pelayanan publik di Muba tetap berjalan optimal,” tambahnya.

 

Sementara itu, Perwakilan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Catur Wayudi, menyampaikan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti aspirasi tersebut sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

“Kami mengapresiasi langkah proaktif dari Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin. Terkait penyaluran kurang bayar DBH, kami akan melakukan verifikasi dan sinkronisasi data agar proses penyaluran dapat berjalan sesuai ketentuan dan tepat sasaran,” pungkasnya.

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Pemkab Muba Matangkan Persiapan Jadi Tuan Rumah PORPROV dan PEPAPROV Tahun 2025

Wed, 20 Mar 2024 01:47:19am

SEKAYU- Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menggelar  rapat persiapan pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) XV dan Pekan Paralympic...

Sejumlah Kades di Lawang Wetan Pertanyakan Kejelasan Perluasan HGU PT GPI

Tue, 19 Mar 2024 11:51:08pm

  MUBA - Diduga ada kejanggalan terkait adanya Rapat Penetapan Penambahan Lahan Hak Guna Usaha (HGU) PT GPI (Ghutrie Peconina Indonesia)...

Pemkab Muba Bahas Rancangan Perbup Tentang Pemberian Insentif dalam Kegiatan Pembukaan / PLTB

Tue, 19 Mar 2024 03:40:04pm

Berikan Solusi Terbaik Agar Masyarakat Muba Membuka Lahan Tanpa Membakar SEKAYU- Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) mengadakan rapat...

Hendri Dwiyanto Ketua Ormas Laskar Merah Putih Macab Tulungagung Menanggapi Putusan Rapat Pleno Bawaslu Tulungagung.

Tue, 19 Mar 2024 03:05:20pm

Tulungagung - Kita merah putih.com Bahwa pada hari Selasa tanggal 19 Maret 2024, Kadennews.com bersama Kita merah putih.com kembali mewawancarai...

Masyarakat Laporkan KPU ke Bawaslu Muba.Ini Harapan Satoto Waliun

Mon, 18 Mar 2024 09:58:20pm

Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Musi banyuasin di datangi oleh masyarakat yang di pimpin oleh Sartoto Waliun di dampingi oleh...

Baca Juga