Senin, 29 Juni 2026 - 11:08 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Perkuat APBD, Pemkab Muba Dorong Pencairan Dana Pusat Lebih Cepat dan DAU Naik

Minggu, 5 April 2026
3 views
0
IMG-20260402-WA0073

JAKARTA- Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) terus menunjukkan komitmennya dalam mengamankan hak fiskal daerah melalui audiensi dengan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan Republik Indonesia di Gedung Radius Prawiro Jakarta, Kamis (02/04/2026).

Audiensi ini secara khusus membahas penyaluran kurang bayar Dana Bagi Hasil (DBH) yang nilainya mencapai sekitar Rp1,5 Triliun, yang menjadi hak Kabupaten Muba. Hadir langsung pada audiensi tersebut Sekda Muba Drs Syafaruddin MSi didampingi Kepala BPKAD Riki Junaidi AP MSi.

Sekda Muba Drs Syafaruddin MSi menegaskan bahwa pihaknya mendorong kejelasan dari pemerintah pusat terkait kepastian penyaluran DBH tersebut.

“Kami menyampaikan secara langsung terkait kurang bayar Dana Bagi Hasil Kabupaten Musi Banyuasin yang nilainya kurang lebih Rp1,5 triliun. Ini tentu sangat berdampak terhadap kapasitas fiskal daerah dan keberlanjutan pembangunan,” ujar Syafaruddin.

Ia juga menyoroti kepastian kebijakan ke depan, khususnya terkait skema DBH pada tahun anggaran mendatang.

“Kami juga mempertanyakan untuk tahun 2027, apakah skema Dana Bagi Hasil akan kembali seperti semula atau masih mengalami penyesuaian atau pemotongan seperti tahun sebelumnya. Kepastian ini penting sebagai dasar perencanaan keuangan daerah,” tegasnya.

 

Selain itu, Sekda Muba juga meminta kejelasan waktu dan besaran penyaluran DBH yang menjadi hak daerah.

 

“Kami berharap ada kepastian kapan DBH ini akan segera disalurkan, serta berapa persen yang bisa direalisasikan dalam waktu dekat. Ini sangat krusial agar program pembangunan dan pelayanan publik di Muba tetap berjalan optimal,” tambahnya.

 

Sementara itu, Perwakilan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Catur Wayudi, menyampaikan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti aspirasi tersebut sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

“Kami mengapresiasi langkah proaktif dari Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin. Terkait penyaluran kurang bayar DBH, kami akan melakukan verifikasi dan sinkronisasi data agar proses penyaluran dapat berjalan sesuai ketentuan dan tepat sasaran,” pungkasnya.

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Pansus I Bahas LKPJ Pj. Bupati Muba TA 2023

Sat, 30 Mar 2024 04:56:38am

Sekayu, Humas DPRD - Sabtu (30/03/2024), Telah diselenggarakan Rapat Panitia Khusus (Pansus) I bersama Mitra Kerja dalam rangka Pembahasan Laporan...

Bareng Istri, Pj Bupati Apriyadi Beri Sembako dan THR untuk Santri Santriwati Ponpes Al Fath

Sat, 30 Mar 2024 01:04:34am

SEKAYU- Lantunan ayat suci Alquran merdu terdengar di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Fath Sekayu. Ratusan santri dan santriwati menyambut hangat...

Musni Wijaya : Manfaatkan Momentum Ramadan Banyak Membaca, dan Mengamalkan Kandungan Alquran Dalam Keseharian

Fri, 29 Mar 2024 01:01:07am

Sekayu, Muba- Tepat di hari ke 17 bulan suci Ramadan, Masyarakat Musi Banyuasin antusias hadir menyemarakkan peringatan Nuzulul Qur’an 1445 H /...

Tuntut Semua Pelaku Ditangkap, Kuasa Hukum Pembunuhan Sadis di Mangsang Demo Polres Muba

Thu, 28 Mar 2024 09:40:46pm

  MUBA - Kuasa Hukum Korban Pembunuhan di desa Mangsang, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin menuntut keadilan. Advokat Fikri...

Pemkab Muba Buat Semarak Malam Takbiran Hari Raya Idul Fitri 1445 H / 2024 M

Thu, 28 Mar 2024 06:01:04am

  SEKAYU, - Dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri 1445 H / 2024 M, Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin akan melakukan perlombaan bagi...

Baca Juga