Senin, 29 Juni 2026 - 08:38 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Perkuat APBD, Pemkab Muba Dorong Pencairan Dana Pusat Lebih Cepat dan DAU Naik

Minggu, 5 April 2026
3 views
0
IMG-20260402-WA0073

JAKARTA- Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) terus menunjukkan komitmennya dalam mengamankan hak fiskal daerah melalui audiensi dengan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan Republik Indonesia di Gedung Radius Prawiro Jakarta, Kamis (02/04/2026).

Audiensi ini secara khusus membahas penyaluran kurang bayar Dana Bagi Hasil (DBH) yang nilainya mencapai sekitar Rp1,5 Triliun, yang menjadi hak Kabupaten Muba. Hadir langsung pada audiensi tersebut Sekda Muba Drs Syafaruddin MSi didampingi Kepala BPKAD Riki Junaidi AP MSi.

Sekda Muba Drs Syafaruddin MSi menegaskan bahwa pihaknya mendorong kejelasan dari pemerintah pusat terkait kepastian penyaluran DBH tersebut.

“Kami menyampaikan secara langsung terkait kurang bayar Dana Bagi Hasil Kabupaten Musi Banyuasin yang nilainya kurang lebih Rp1,5 triliun. Ini tentu sangat berdampak terhadap kapasitas fiskal daerah dan keberlanjutan pembangunan,” ujar Syafaruddin.

Ia juga menyoroti kepastian kebijakan ke depan, khususnya terkait skema DBH pada tahun anggaran mendatang.

“Kami juga mempertanyakan untuk tahun 2027, apakah skema Dana Bagi Hasil akan kembali seperti semula atau masih mengalami penyesuaian atau pemotongan seperti tahun sebelumnya. Kepastian ini penting sebagai dasar perencanaan keuangan daerah,” tegasnya.

 

Selain itu, Sekda Muba juga meminta kejelasan waktu dan besaran penyaluran DBH yang menjadi hak daerah.

 

“Kami berharap ada kepastian kapan DBH ini akan segera disalurkan, serta berapa persen yang bisa direalisasikan dalam waktu dekat. Ini sangat krusial agar program pembangunan dan pelayanan publik di Muba tetap berjalan optimal,” tambahnya.

 

Sementara itu, Perwakilan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Catur Wayudi, menyampaikan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti aspirasi tersebut sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

“Kami mengapresiasi langkah proaktif dari Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin. Terkait penyaluran kurang bayar DBH, kami akan melakukan verifikasi dan sinkronisasi data agar proses penyaluran dapat berjalan sesuai ketentuan dan tepat sasaran,” pungkasnya.

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Pj Bupati Apriyadi Bakal Naikan Insentif RT RW dan Kadus di Muba

Fri, 5 Apr 2024 08:27:07am

  SEKAYU- Sebanyak 328 Ketua RT, RW, dan Kepala Dusun di wilayah Kecamatan Sekayu mendapatkan bingkisan lebaran dari Pj Bupati Apriyadi Mahmud,...

Ketua DPRD Hadiri Ground Breaking Pembangunan Jaringan Distribusi Pengalihan Wilayah Usaha dari PT. MEP ke PT. PLN

Fri, 5 Apr 2024 04:16:37am

Sekayu, Humas DPRD - Pemerintah Daerah Kabupaten Musi Banyuasin menggelar Acara Ground Breaking Pembangunan Jaringan Distribusi Pengalihan Wilayah...

Gebyar Undian Berhadiah PBB-P2 tahun 2024 Kabupaten Tulungagung

Thu, 4 Apr 2024 10:10:51am

Kita merah putih.com Pemerintah kabupaten Tulungagung Terus berinovasi untuk meningkatkan pendapatan Asli Daerah (PAD) Salah satu memberikan...

Tidak Hanya Omdo, Pj Bupati Apriyadi Tunaikan Semua Janji

Thu, 4 Apr 2024 03:37:02am

MUBA- Perjuangan berat pengalihan listrik PT MEP ke PLN di Muba oleh Pj Bupati Apriyadi Mahmud bersama jajaran akhirnya berbuah manis. Kamis...

Ratusan pengemudi bentor & petugas kebersihan di Baylen dapat sembako dan THR.

Wed, 3 Apr 2024 02:16:25pm

 Bayung Lencir, Musi Banyuasin - Setelah PJ Bupati Muba, Apriyadi memberikan THR kepada ribuan petugas kebersihan dan tukang ojek, di Bayung Lencir...

Baca Juga