Minggu, 28 Juni 2026 - 11:10 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Perkuat APBD, Pemkab Muba Dorong Pencairan Dana Pusat Lebih Cepat dan DAU Naik

Minggu, 5 April 2026
3 views
0
IMG-20260402-WA0073

JAKARTA- Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) terus menunjukkan komitmennya dalam mengamankan hak fiskal daerah melalui audiensi dengan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan Republik Indonesia di Gedung Radius Prawiro Jakarta, Kamis (02/04/2026).

Audiensi ini secara khusus membahas penyaluran kurang bayar Dana Bagi Hasil (DBH) yang nilainya mencapai sekitar Rp1,5 Triliun, yang menjadi hak Kabupaten Muba. Hadir langsung pada audiensi tersebut Sekda Muba Drs Syafaruddin MSi didampingi Kepala BPKAD Riki Junaidi AP MSi.

Sekda Muba Drs Syafaruddin MSi menegaskan bahwa pihaknya mendorong kejelasan dari pemerintah pusat terkait kepastian penyaluran DBH tersebut.

“Kami menyampaikan secara langsung terkait kurang bayar Dana Bagi Hasil Kabupaten Musi Banyuasin yang nilainya kurang lebih Rp1,5 triliun. Ini tentu sangat berdampak terhadap kapasitas fiskal daerah dan keberlanjutan pembangunan,” ujar Syafaruddin.

Ia juga menyoroti kepastian kebijakan ke depan, khususnya terkait skema DBH pada tahun anggaran mendatang.

“Kami juga mempertanyakan untuk tahun 2027, apakah skema Dana Bagi Hasil akan kembali seperti semula atau masih mengalami penyesuaian atau pemotongan seperti tahun sebelumnya. Kepastian ini penting sebagai dasar perencanaan keuangan daerah,” tegasnya.

 

Selain itu, Sekda Muba juga meminta kejelasan waktu dan besaran penyaluran DBH yang menjadi hak daerah.

 

“Kami berharap ada kepastian kapan DBH ini akan segera disalurkan, serta berapa persen yang bisa direalisasikan dalam waktu dekat. Ini sangat krusial agar program pembangunan dan pelayanan publik di Muba tetap berjalan optimal,” tambahnya.

 

Sementara itu, Perwakilan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Catur Wayudi, menyampaikan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti aspirasi tersebut sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

“Kami mengapresiasi langkah proaktif dari Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin. Terkait penyaluran kurang bayar DBH, kami akan melakukan verifikasi dan sinkronisasi data agar proses penyaluran dapat berjalan sesuai ketentuan dan tepat sasaran,” pungkasnya.

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Bupati Muba H M Toha Hadiri Paripurna HUT Kabupaten Banyuasin ke-23 Tahun

Thu, 10 Apr 2025 01:58:50pm

  BANYUASIN- Bupati Musi Banyuasin H M Toha menghadiri Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Banyuasin Dalam Rangka Memperingati Hari...

Pemkab Muba Sambut Magang Praja IPDN, Kolaborasi untuk Masa Depan Pemerintahan

Wed, 9 Apr 2025 01:56:10pm

SEKAYU – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) resmi menyambut 11 orang Praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) tahun akademik...

Ketua IWO Muba Minta Legislatif dan Eksekutif Perhatikan Kerusakan Jalan Talang Sabah

Wed, 9 Apr 2025 03:11:11am

MUBA - Akses jalan penghubung Desa Simpang Sari menuju Desa Bandar Jaya yang berada di Talang Sabah Kecamatan Sekayu mengalami kerusakan...

Diduga Fitnah, Begini Kata Pengacara H Sapari

Wed, 9 Apr 2025 01:30:39am

MUBA - Beredar pemberitaan mengenai mantan Kepala Desa Keban I H Sapari diduga terlibat dalam pengeboran minyak ilegal di Kecamatan Sanga Desa,...

Bupati H M Toha Pimpin Langsung Apel Gabungan dan Halal Bihalal Setelah Libur Lebaran

Tue, 8 Apr 2025 01:54:42pm

  SEKAYU- Mengawali kegiatan setelah libur Lebaran Idul Fitri 1446 H tahun 2025. Pemerintah Kabupaten Musi Banyusain (Pemkab Muba) gelar Apel...

Baca Juga