Selasa, 9 Juni 2026 - 07:06 WIB
Bijak Bermedia Sosial

PEMKAB MUSI BANYUASIN TEGASKAN SURAT EDARAN TERKAIT IMPLEMENTASI PERMEN ESDM NOMOR 14 TAHUN 2025 ADALAH PALSU DAN HOAKS

Minggu, 7 Juni 2026
37 views
0
IMG-20260607-WA0127

Sekayu, 7 Juni 2026 – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin menegaskan bahwa surat yang beredar di media sosial dan aplikasi perpesanan terkait implementasi Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025 tentang Kerja Sama Pengelolaan Bagian Wilayah Kerja untuk Peningkatan Produksi Minyak dan Gas Bumi adalah dokumen palsu dan hoaks.

Sekretaris Daerah Kabupaten Musi Banyuasin, Drs. Syafaruddin, M.Si, menyampaikan bahwa setelah dilakukan penelusuran dan verifikasi, surat tersebut bukan merupakan produk resmi Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin.

"Kami memastikan bahwa surat yang beredar tersebut tidak pernah diterbitkan oleh Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin. Tanda tangan yang dicantumkan atas nama Bupati Musi Banyuasin bukan tanda tangan asli dan cap atau stempel yang digunakan juga bukan cap resmi Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin. Dengan demikian, dokumen tersebut adalah palsu dan masyarakat diminta untuk tidak mempercayai maupun menyebarluaskannya," tegas Syafaruddin.

Sekda juga mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi, terutama yang mengatasnamakan pemerintah daerah.

"Setiap informasi resmi Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin disampaikan melalui mekanisme dan kanal resmi pemerintah. Masyarakat diharapkan melakukan verifikasi terlebih dahulu sebelum menyebarluaskan informasi yang belum jelas sumber dan kebenarannya," tambahnya.

Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Musi Banyuasin, Oktarizal, SE, menegaskan bahwa dokumen tersebut bukan produk resmi Pemerintah Kabupaten Muba maupun DLH Muba.

"Setelah kami lakukan penelusuran, surat edaran yang beredar tersebut dipastikan hoaks. Nomor surat, format administrasi, maupun mekanisme penerbitannya tidak sesuai dengan ketentuan tata naskah dinas yang berlaku di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin," tegas Oktarizal, Minggu (7/6/2026).

Oktarizal menjelaskan, penggunaan nama Bupati Musi Banyuasin, nomor surat, serta pencantuman instansi pemerintah dalam dokumen yang tidak sah berpotensi menyesatkan publik dan dapat menimbulkan dampak negatif terhadap situasi sosial maupun aktivitas masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama melawan penyebaran hoaks dengan mengutamakan verifikasi informasi sebelum membagikannya kepada pihak lain. Penyebaran informasi palsu dapat menimbulkan keresahan di masyarakat serta berpotensi melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Untuk mendapatkan informasi yang akurat dan terpercaya, masyarakat diimbau mengakses website, media sosial, dan kanal komunikasi resmi Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin maupun perangkat daerah terkait.

Mari bersama-sama menjaga ruang informasi yang sehat, bertanggung jawab, dan kondusif demi Musi Banyuasin yang aman, tertib, dan harmonis.

Tindakan pencatutan nama kepala daerah ini memicu reaksi keras dari tokoh masyarakat setempat. Aktivis senior Musi Banyuasin, Satoto Waliun, menyatakan dukungan penuhnya kepada pemda dan aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dalang di balik pembuatan surat palsu tersebut."Ini bukan sekadar hoaks biasa, ini adalah pemalsuan dokumen negara yang mencatut nama institusi tertinggi di daerah (Bupati Muba). 

Kami mendukung penuh aparat penegak hukum (APH) dan dinas terkait untuk segera mengungkap, mengejar, dan menindak tegas aktor intelektual di balik penyebaran berita bohong ini agar memberikan efek jera," pungkas Satoto Waliun.

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Akhirussanah dan Pentas Seni TK IT Akhlaqul Karimah

Tue, 17 Jun 2025 06:52:13am

Kita merah Putih.com Sekayu Taman Kanak-Kanak TK IT Akhlaqul Karimah mengadakan acara Akhirussanah dan Pentas Seni di halaman TK IT Akhlaqul Karimah...

Bupati Muba HM Toha dan Wakil Bupati Kyai Rohman Ucapkan Selamat atas Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Empat Lawang

Mon, 16 Jun 2025 01:26:31pm

Sekayu - Pada hari ini, 16 Juni 2025, Gubernur Sumatera Selatan melantik Bupati dan Wakil Bupati Empat Lawang terpilih untuk periode 2025-2030 di...

Wabup Rohman Hadiri Haflah dan Haul di Ponpes Al-Falah Babat Supat

Sun, 15 Jun 2025 01:16:13pm

BABAT SUPAT,— Wakil Bupati Musi Banyuasin, Rohman, menghadiri Haflah Akhirissanah, Haul Masyayikh, dan pelepasan siswa SMP, SMA, dan SMK Pondok...

MAN 1 Sekayu Borong Piala Lomba Seni Pekan Bakat Tingkat Kabupaten

Sun, 15 Jun 2025 12:26:11pm

Kita merah putih.com Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh siswa-siswi Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Sekayu Musi Banyuasin dalam ajang lomba...

Kawal SPMB Jatim 2025 Berjalan Sesuai Juknis, LMP Tulungagung Layangkan Surat pada Kacabdin dan Gubernur

Sun, 15 Jun 2025 04:23:08am

Kita merah Putih.com Laskar Merah Putih (LMP) Markas Cabang (Macab) Kabupaten Tulungagung mengawal Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jawa Timur...

Baca Juga