Senin, 8 Juni 2026 - 07:44 WIB
WhatsApp Image 2026-06-07 at 14.24.58

PEMKAB MUSI BANYUASIN TEGASKAN SURAT EDARAN TERKAIT IMPLEMENTASI PERMEN ESDM NOMOR 14 TAHUN 2025 ADALAH PALSU DAN HOAKS

Minggu, 7 Juni 2026
30 views
0
IMG-20260607-WA0127

Sekayu, 7 Juni 2026 – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin menegaskan bahwa surat yang beredar di media sosial dan aplikasi perpesanan terkait implementasi Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025 tentang Kerja Sama Pengelolaan Bagian Wilayah Kerja untuk Peningkatan Produksi Minyak dan Gas Bumi adalah dokumen palsu dan hoaks.

Sekretaris Daerah Kabupaten Musi Banyuasin, Drs. Syafaruddin, M.Si, menyampaikan bahwa setelah dilakukan penelusuran dan verifikasi, surat tersebut bukan merupakan produk resmi Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin.

"Kami memastikan bahwa surat yang beredar tersebut tidak pernah diterbitkan oleh Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin. Tanda tangan yang dicantumkan atas nama Bupati Musi Banyuasin bukan tanda tangan asli dan cap atau stempel yang digunakan juga bukan cap resmi Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin. Dengan demikian, dokumen tersebut adalah palsu dan masyarakat diminta untuk tidak mempercayai maupun menyebarluaskannya," tegas Syafaruddin.

Sekda juga mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi, terutama yang mengatasnamakan pemerintah daerah.

"Setiap informasi resmi Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin disampaikan melalui mekanisme dan kanal resmi pemerintah. Masyarakat diharapkan melakukan verifikasi terlebih dahulu sebelum menyebarluaskan informasi yang belum jelas sumber dan kebenarannya," tambahnya.

Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Musi Banyuasin, Oktarizal, SE, menegaskan bahwa dokumen tersebut bukan produk resmi Pemerintah Kabupaten Muba maupun DLH Muba.

"Setelah kami lakukan penelusuran, surat edaran yang beredar tersebut dipastikan hoaks. Nomor surat, format administrasi, maupun mekanisme penerbitannya tidak sesuai dengan ketentuan tata naskah dinas yang berlaku di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin," tegas Oktarizal, Minggu (7/6/2026).

Oktarizal menjelaskan, penggunaan nama Bupati Musi Banyuasin, nomor surat, serta pencantuman instansi pemerintah dalam dokumen yang tidak sah berpotensi menyesatkan publik dan dapat menimbulkan dampak negatif terhadap situasi sosial maupun aktivitas masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama melawan penyebaran hoaks dengan mengutamakan verifikasi informasi sebelum membagikannya kepada pihak lain. Penyebaran informasi palsu dapat menimbulkan keresahan di masyarakat serta berpotensi melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Untuk mendapatkan informasi yang akurat dan terpercaya, masyarakat diimbau mengakses website, media sosial, dan kanal komunikasi resmi Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin maupun perangkat daerah terkait.

Mari bersama-sama menjaga ruang informasi yang sehat, bertanggung jawab, dan kondusif demi Musi Banyuasin yang aman, tertib, dan harmonis.

Tindakan pencatutan nama kepala daerah ini memicu reaksi keras dari tokoh masyarakat setempat. Aktivis senior Musi Banyuasin, Satoto Waliun, menyatakan dukungan penuhnya kepada pemda dan aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dalang di balik pembuatan surat palsu tersebut."Ini bukan sekadar hoaks biasa, ini adalah pemalsuan dokumen negara yang mencatut nama institusi tertinggi di daerah (Bupati Muba). 

Kami mendukung penuh aparat penegak hukum (APH) dan dinas terkait untuk segera mengungkap, mengejar, dan menindak tegas aktor intelektual di balik penyebaran berita bohong ini agar memberikan efek jera," pungkas Satoto Waliun.

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Disdik Jatim Ditagih Komitmen Jalankan Sanksi Administrasi Terkait Dugaan Pungli di SMKN Tulungagung

Tue, 31 Mar 2026 09:38:36am

TULUNGAGUNG – Penanganan dugaan pungutan liar (pungli) di salah satu SMKN di Kabupaten Tulungagung kini memasuki babak baru. Laskar Merah Putih...

Wabup Rohman Serahkan LKPD Muba ke BPK Sumsel

Tue, 31 Mar 2026 01:05:51am

Palembang – Langkah nyata dalam menjaga akuntabilitas keuangan daerah terus ditunjukkan Pemkab Musi Banyuasin. Hal ini ditandai dengan penyerahan...

Perkuat Ekonomi Muba, Bank Sumsel Babel Kucurkan Rp240 Juta untuk Subsidi Paket Sembako

Mon, 30 Mar 2026 08:02:23am

Bank Sumsel Babel Sekayu Perluas Jangkauan Subsidi Pangan Bersama Dagperin dan Ketahanan Pangan SEKAYU — Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin...

Pererat Silaturahmi, Kesbangpol dan BPBD Muba Gelar Halalbihalal Idulfitri 1447 H

Mon, 30 Mar 2026 07:58:05am

MUBA – Mengawali hari kerja dalam suasana Idulfitri 1447 H, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) bersama Badan Penanggulangan Bencana...

DPRD Muba Gelar Rapat Paripurna, Bahas LKPJ Bupati Muba Tahun Anggaran 2025

Mon, 30 Mar 2026 01:07:48am

SEKAYU- Rapat Paripurna Masa Persidangan II Rapat ke-4 dalam rangka, Penyampaian Laporan Panitia – Panitia Khusus Kepada Pimpinan DPRD Kabupaten...

Baca Juga