Selasa, 23 Juni 2026 - 02:30 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Pemkab Muba Selesaikan Batas Wilayah sesuai Permendagri Nomor 39 Tahun 2021

Selasa, 3 Oktober 2023
125 views
0
IMG-20231003-WA0037

 

SEKAYU, - Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin menggelar Rapat Pembahasan Perubahan Batas Daerah Kabupaten Muba Berdasarkan Permendagri Nomor 39 Tahun 2021, di Ruang Rapat Randik Sekretariat Daerah Kabupaten Muba, Selasa (3/10/2023).

Rapat yang dipimpin Asisten I Setda Muba H Yudi Herzandi SH MH dan diikuti oleh Pemerintah Kecamatan Sungai Lilin, bersama pihak PT Hindoli, ATR/BPN Muba, serta Perangkat Daerah terkait ini membahas Perubahan Batas Daerah Kabupaten Muba dengan Kabupaten Banyuasin berdasarkan Garis Permendagri 39 Tahun 2021 Tentang Batas Kabupaten Muba dengan Banyuasin yang masuk ke wilayah Kabupaten Muba.

Area yang masuk ke wilayah Kabupaten Muba seluas kurang lebih 871 hektar yang merupakan lahan Hak Guna Usaha PT Hindoli, tepatnya di Desa Nusa Serasan Kecamatan Sungai Lilin.

Dalam rapat tersebut Asisten I Setda Muba H Yudi Herzandi SH MH menyampaikan beberapa kesepakatan yang dihasilkan, antara lain Tim sepakat bahwa wilayah HGU PT Hindoli merupakan wilayah Desa Nusa Serasan Kecamatan Sungai Lilin, kemudian ATR/BPN Kabupaten Muba siap memfasilitasi atas permohonan revisi NIB peta kadastral atas nama PT Hindoli.

"Setelah ini kita agendakan untuk melakukan peninjauan lapangan untuk memastikan batasnya," kata Yudi Herzandi.

Sebelumnya Sekretaris Camat Sungai Lilin Affendi Darojat SH MH mengungkapkan terkait perubahan Permendagri tersebut HGU PT Hindoli seluas kurang lebih 871 sebelumnya berada di wilayah Kabupaten Banyuasin masuk ke dalam Kabupaten Muba tepatnya di Desa Nusa Serasan Kecamatan Sungai Lilin.

"Kami dari Kecamatan Sungai Lilin siap mendampingi dan memfasilitasi pemetaan batas wilayah ini," ungkapnya.

Dalam kesempatan yang sama Sulaiman perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Muba menuturkan bahwa sebelum terbitnya Permendagri 39, wilayah tersebut merupakan plasma warga Desa Nusa Serasan.

"Kemudian diusulkan untuk masuk wilayah Kabupaten Muba, Alhamdulillah Banyuasin menyetujui," tutur Sulaiman.

Sementara itu Abdillah Junaidi dari PT Hindoli mengapresiasi upaya Pemerintah Kabupaten Muba dalam memfasilitasi penyelesaian tentang perbatasan yang berkaitan dengan HGU PT Hindoli ini.

"Semoga permasalahan batas ini segera selesai, sehingga kami bisa berproses untuk merubah izin masuk ke Desa Nusa Serasan," tandasnya.

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Bangun Muba Aman Secara Hukum, Bupati-Kajari Teken Kesepakatan Perdata dan TUN

Mon, 20 Apr 2026 12:11:59am

SEKAYU- Perkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan aman secara hukum, Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Pemkab Muba) bersama Kejaksaan Negeri...

Ponpes Arriyadl Nurul Qur’an Diresmikan, Wabup Muba Kyai Abdur Rohman Dorong SDM Unggul Berakhlak

Sun, 19 Apr 2026 12:13:49am

Tungkal Jaya, Muba- Tak hanya sebagai pusat pendidikan agama, pesantren kini dituntut melahirkan generasi kreatif dan tangguh. Hal ini ditegaskan...

Bupati Toha: Muscab PKB Harus Melahirkan Program yang Sejalan dengan Kepentingan Masyarakat

Sat, 18 Apr 2026 12:15:16am

SEKAYU, — Bupati Musi Banyuasin H M Toha Tohet SH bersama Wakil Bupati Kyai Abdur Rohman Husen menghadiri pembukaan Musyawarah Cabang (Muscab)...

IWO Musi Banyuasin Resmi Dilantik: Sandi Andika Tegaskan Kepengurusan Sah dan Satu Komando

Fri, 17 Apr 2026 01:11:19pm

  MUBA – Pelantikan Pengurus Daerah Ikatan Wartawan Online (PD IWO) Musi Banyuasin periode 2025–2030 yang berlangsung khidmat pada Jumat...

Dapatkan Restu Bupati Toha, Saputra Candra Lesmana Siap Nahkodai KONI Muba dengan Sinergi Lintas Sektor

Fri, 17 Apr 2026 12:33:44pm

SEKAYU – Bursa pencalonan Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) kian menghangat. Saputra Candra Lesmana,...

Baca Juga